Cut Off Bos Triwulan Ke 1 Tahun 2017 Tanggal 15 Desember 2016, Data Siswa Yang Tidak Lengkap Tidak Dihitung Untuk Penyaluran Dana Bos

Dalam rangka untuk menyiapkan data sebagai dasar alokasi dana BOS Triwulan 1 (Januari – Maret Tahun 2017) maka akan dilakukan pengambilan data (Cut-off) dari Dapodikdasmen pada tanggal 15 Desember 2016, Pukul 23.59 WIB. Sehubungan dengan hal tersebut, maka beberapa hal yang perlu untuk diperhatikan yaitu sebagai berikut:

1)    Data siswa yang akan terhitung yaitu data siswa pada semester 1 (Ganjil) Tahun Ajaran 2016/2017.

2)    Data Rombongan Belajar harus diisi dengan lengkap dan benar.

3)    Khususnya untuk Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan harus memperhatikan pengisian data aktivitas pengajaran/program keahlian/paket keahian. Berikut ketentuan pengisian data aktivitas pengajaran/program keahlian/paket keahian untuk Sekolah Menengan Atas dan SMK:

4)    SMA KTSP 2006
a) Kelas X = Umum
b) Kelas XI dan XII = Ilmu Pengetahuan Alam (IPA)/Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS)/Bahasa

5)    SMA Kurikulum 2013
Kelas X, XI, dan XII = Bahasa dan Budaya, MIPA, Ilmu Pengetahuan Sosial

6)    SMK KTSP
Kelas X, XI dan XII = Paket Keahlian

7)    SMK Kurikulum 2013
Kelas X = Program Keahlian
Kelas XI dan XII = Paket Keahlian

8)    Data Rombongan Belajar harus diisikan WALI KELAS

9)    Rombongan Belajar harus diisikan lengkap hingga dengan data pembelajaran.

10)Data siswa disarankan melalui proses verifikasi dan validasi NISN pada layanan vervalpd.data.kemdikbud.go.id (khusus untuk Sekolah Menengan Atas menjadi prasyarat/diharuskan).

Untuk itu dihimbau sekolah untuk segera melaksanakan  proses sinkronisasi data pada semester 1 (ganjil) Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan memperhatikan kelengkapan dan kevalidan datanya. APABILA DATA YANG DIISIKAN TIDAK LENGKAP MAKA TIDAK AKAN TERHITUNG UNTUK PENYALURAN DANA BANTUAN OPERASIONAL SEKOLAH (BOS).

Dari hasil pengamatan dan pemantauan di server Dapodik per-tanggal 7 Desember 2016 pukul 08.00 WIB masih ditemukan cukup banyak sekolah yang belum melaksanakan sinkronisasi (daftar terlampir). Untuk itu mohon juga menjadi perhatian bagi Dinas Pendidikan Propinsi/Kabupaten/Kota untuk memastikan bahwa sekolah-sekolah dibawah binaannya telah melaksanakan pemutakhiran data. Dan khususnya sekolah yang masuk dalam daftar tersebut untuk segera melaksanakan pemutakhiran data Tahun Pelajaran 2016/2017 dengan sinkronisasi data dari Aplikasi Dapodik.

Demikian informasi yang kami sampaikan, atas perhatian dan kerjasama Bapak/Ibu serta teman-teman operator sekalian, kami ucapkan terima kasih.


Sumber: http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/



= Baca Juga =