Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati, memastikan pemangkasan dana transfer ke daerah, khususnya Dana Alokasi Umum (DAU), hanya bersifat penundaan. DAU yang ditunda ini nantinya akan disalurkan kembali kepada daerah.
"DAU hanya adanya penundaan. Saya meminjam uang ke daerah, alasannya kami tidak ada uangnya," ungkap Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
"DAU hanya adanya penundaan. Saya meminjam uang ke daerah, alasannya kami tidak ada uangnya," ungkap Sri Mulyani, dalam rapat kerja dengan Badan Anggaran (Banggar) di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (30/8/2016).
Sri Mulyani memastikan, langkah penundaan ini tidak akan menganggu kondisi keuangan kawasan hingga dengan selesai tahun. Terutama untuk pembayaran honor Pegawai Negeri Sipil (PNS) kawasan dan belanja modal atau infrastruktur.
"Daerah tetap akan dapat membayar honor seluruh PNS, termasuk soal guru. DAK termasuk tpg guru yaitu angka yang disampaikan dari Kemendikbud," paparnya.
Mantan Direktur Bank Dunia tersebut merasa tidak perlu ada kepanikan di daerah. Sebab, seluruhnya tetap akan berlangsung normal.
"Jadi sama sekali tidak benar bila ada honor yang ditunda, honor guru yang tidak dibayar itu tidak benar," sebutnya.