Dari 6.618 pelamar Guru Garis Depan (GGD) menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) yang melaksanakan registrasi secara online, hingga 31 Agustus 2016 kemudian hanya 6.491 orang yang menuntaskan proses lamaran dan menerima nomor ujian. Jumlah tersebut ternyata jauh dari sasaran yang ditetapkan pemerintah ialah 7.000 orang untuk GGD.
Asdep Perencanaan dan Pengadaan SDM Aparatur Kementerian PANRB Arizal mengatakan, seleksi GGD ini memang bukan untuk pelamar umum."Sama menyerupai halnya penerimaan bidan PTT. Pelamar GGD harus mempunyai SK dari Kemendikbud. Yang tidak sanggup menawarkan SK tentu tidak lolos seleksi administratif," ungkapnya di Jakarta, Jumat (02/09).
Berdasarkan pengumuman perihal Penerimaan CPNS GGD Kemendikbud Tahun 2016 disebutkan, selain persyaratan umum untuk melamar ada pula persyaratan khusus yang harus dilakukan ialah pelamar merupakan lulusan Program Profesi Guru (PPG) pasca Program Sarjana Mendidik di kawasan Terdepan, Terluar dan Tertinggal (SM-3T), PPG S1 PGSD Berasrama, PPG Sekolah Menengah kejuruan Kolaboratif, PPG Basic Science, dan PPGT.
Selain itu, pelamar bersedia ditempatkan di satu dari 93 kabupaten kawasan khusus (3T dan Terpencil) minimal 5 tahun atau sesuai dengan ketetapan di kawasan masing-masing.
Tahapan selanjutnya usai proses registrasi yaitu, pelamar akan mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dengan sistem Computer Assisted Test (CAT). Adapun jadwal pelaksanaan seleksi akan ditampilkan pada lamanhttp://casn.kemdikbud.go.id.
Peserta yang mengikuti SKD wajib menawarkan Kartu Tanda Peserta Seleksi dan KTP asli, serta mengisi daftar hadir yang dilengkapi pasfoto pelamar. Sebelum pelaksanaan SKD dibutuhkan peserta melihat secara cermat waktu dan tempat pelaksanaan. Pelamar hanya sanggup melaksanakan SKD pada tempat dan waktu yang telah ditentukan.
SumberL Menpan,go.id