Tulisan ini aku buat alasannya masih dijumpai ada ketidaksesuaian Format Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB dengan Format Resmi Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB. Sebagaimana diketahui Kementerian Pendidikan dan Kebudyaan (Kemendikbud) telah mengeluarkan Format Resmi Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB yang tercantum dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 perihal Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Berikut ini Format Resmi Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas SMK sesuai Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014.
FORMAT RESMI SURAT KETERANGAN KESALAHAN PENULISAN IJAZAH/STTB SD Sekolah Menengah Pertama Sekolah Menengan Atas DAN SMK |
Untuk lebih jelasnya Anda sanggup mendownload Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 perihal Pengesahan Fotokopi Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar, Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dan Penerbitan Surat Keterangan Pengganti Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah.
Link Download Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia Nomor 29 Tahun 2014 (DISINI)
Mudah-mudahan sesudah disharekan warta ini, tidak ada lagi sekolah yang menciptakan Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB dengan formatnya sendiri yang tidak sesuai dengan Forrmat Resmi Surat Keterangan Kesalahan Penulisan Ijazah/STTB
========================================