Ini Cara Mewujudkan Sekolah Sehat Yang Dianjurkan Kemendikbud

Direktur Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah (Dirjen Dikdasmen) Kemendikbud, Hamid Muhammad, mengimbau sekolah-sekolah untuk menerapkan praktik baik dalam menjaga kebersihan dan kesehatan lingkungan sekolahnya. “Anak-anak harus diajari menjaga lingkungan sekolah yang sehat,” katanya usai pembukaan Forum Pertukaran Pembelajaran Internasional ihwal Sanitasi Sekolah di Kantor Kemendikbud, Jakarta, (14/11/2016).

Salah satu caranya, Hamid meminta sekolah kembali mengaktifkan kembali kiprah piket kebersihan, termasuk piket membersihkan toilet sekolah. Sekolah juga diimbau untuk menyediakan tempat mencuci tangan bagi siswa yang lokasinya berada di luar toilet, dan gampang diakses siswa. Siswa juga harus diajarkan untuk sadar kebersihan dan kesehatan, dimulai dari hal yang kecil, contohnya mencuci tangan dengan baik dan benar.

Penyediaan kanal air yang higienis dan aman, dan akomodasi jamban atau toilet yang layak serta penyesuaian sikap hidup higienis dan sehat di sekolah merupakan bab dari hak anak yang harus dipenuhi oleh semua pihak. Selain itu, bawah umur juga berpotensi menjadi biro perubahan di lingkungannya, apabila di sekolah dibiasakan hidup higienis dan sehat.

“Kalau ini sanggup dilatih dan dibiasakan di sekolah, maka akan punya imbas terhadap anak-anak, dan alhasil berdampak terhadap masyarakat,” tutur Hamid.

Hamid mengatakan, sekolah-sekolah di beberapa tempat di Indonesia juga sudah mempunyai unit kesehatan sekolah (UKS) yang sudah berjalan dengan baik. Ia berharap, sekolah-sekolah tersebut sanggup membuatkan praktik baik UKS, dan praktik baik lainnya dalam menjaga kebersihan sekolah kepada sekolah-sekolah lain di daerahnya.

Namun, ia juga tidak menampik ada beberapa problem yang masih dihadapi sekolah-sekolah di Indonesia dalam menerapkan sikap hidup higienis dan sehat. Beberapa problem tersebut antara lain masih terdapat sekolah dasar (SD) yang belum mempunyai jamban atau toilet, terutama sekolah-sekolah inpres.

Hamid menargetkan, dalam tiga tahun ke depan, sekolah-sekolah tersebut harus sudah mempunyai jamban atau toilet. Ia mengatakan, pembangunan akomodasi kebersihan tersebut dianggarkan melalui Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD), Dana Alokasi Khusus (DAK), dan Bantuan Operasional Sekolah (BOS).


Selain itu, tutur Hamid, sekolah-sekolah yang sudah mempunyai jamban pun belum semuanya mendapat kanal air yang bersih. “Ada sekolah yang sudah punya jamban, tapi kotor, tidak terurus dengan baik, saluran airnya juga tidak berjalan,” katanya. Untuk mengatasi hal itu, Kemendikbud sudah bekerja sama dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun sumur-sumur di sekolah.