Mendikbud Akan Ubah Sistem Uji Kompetensi Guru (Ukg)

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Muhadjir Effendy berencana membenahi sistem Uji Kompetensi Guru (UKG). Menurut Mendikbud evaluasi kualitas suatu profesi terutama guru harus dilihat dan diobservasi kemampuannya oleh orang ahli. Ia mencontohkan penilaiannya bisa dilakukan oleh asosiasi guru.

"Sama ibarat calon dokter ketika masuk spesialis. Yang mengamatinya spesialis, rektor hanya kasih ijazah tapi belum jadi dokter. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) yang meresmikannya sebagai profesi dokter. Bahkan, banyak lulusan Universitas Muhammadiyah Malang (UMM) yang tidak jadi dokter dan hanya sanggup gelar sarjana dokter," jelasnya.

Muhadjir mengaku memperbaiki kualitas guru di Indonesia tidak mudah. Terlebih lagi jumlah guru yang mencapai 2,9 juta dikala ini. Hal ini sangat berbeda jauh dengan Singapura yang luas daerahnya kecil dan jumlah rakyatnya sedikit. Hal-hal ini terang bukan pekerjaan gampang bagi Muhadjir.

Sebelumnya Koalisi Masyarakat Sipil untuk Transformasi Pendidikan (KMSTP) menyampaikan hasil Uji Kompetensi Guru (UKG) belum sesuai dengan yang diharapakan. Dengan kata lagi, UKG belum bisa memastikan guru-guru lulus merupakan yang berkualitas.

KMSTP juga telah memberikan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) biar bisa menata ulang UKG ini. (republika)