Ini Kawasan Yang Sudah Menerapkan Kenaikan Pangkat Otomatis (Kpo)

Badan Kepegawaian Negara (BKN), Selasa (22/11/2016) akan meresmikan pelaksanaan Program Kebijakan Kenaikan Pangkat Otomatis (KPO) dan Penetapan Pensiun Otomatis (PPO) di 5 (lima) instansi daerah, ialah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur dan 2 (dua) instansi sentra yang diwakili oleh Kementerian Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara (PAN-RB) dan Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT). Peresmian akan berlangsung di Kantor Pusat BKN Jakarta dan akan dihadiri oleh Menteri PAN-RB, Asman Abnur.

Ketujuh institusi sentra dan kawasan ini merupakan bab dari pilot project BKN dalam implementasi KPO dan PPO, yang sebelumnya diuji coba pada 3 (tiga) provinsi, ialah Jawa Tengah, Yogyakarta, Jawa Timur. Rencana selanjutnya jadwal ini akan diterapkan secara nasional.

Pilot project KPO & PPO merupakan bentuk kesepakatan BKN dalam penyelenggaraan layanan kepegawaian ASN yang terintegrasi dan memangkas alur layanan kepegawaian. Berlakunya KPO & PPO akan mempermudah setiap PNS dalam mengajukan anjuran kenaikan pangkat (UKP) reguler dan pensiun, tanpa perlu mengurus bermacam-macam persyaratan dokumen (less paper), sehingga dari awal proses pengusulan sampai penetapan sanggup berjalan dengan singkat.



Implementasi KPO & PPO tidak terlepas dari tugas dan kesepakatan setiap pejabat pembina kepegawaian (PPK) instansi untuk melaksanakan rekonsiliasi data PNS di instansinya masing-masing melalui Sistem Aplikasi Pelayanan Kepegawaian (SAPK) yang dimiliki BKN. Setiap jadwal kebijakan layanan kepegawaian yang dirancang oleh BKN sebagai instansi pembina administrasi kepegawaian Indonesia, tidak akan sanggup berjalan dengan baik tanpa adanya kerjasama dari PPK instansi, baik sentra dan daerah.


Bersamaan dengan peresmian, sekaligus juga digelar launching Layanan Kepegawaian Terpadu yang akan dipakai sebagai sarana penunjang pilot project KPO & PPO. Dengan Layanan Kepegawaian Terpadu, pengurusan kenaikan pangkat dan pensiun sanggup berjalan transparan tanpa harus melewati proses yang kompleks, sekaligus sebagai upaya untuk memberantas tindak pungutan liar (pungli) yang selama ini dikenal menempel pada penyelenggaraan layanan publik. Sebagai komplemen informasi, layanan kepegawaian terpadu BKN di kawasan sudah terealisasi di 12 (dua belas) dari 14 (empat belas) Kantor Regional (Kanreg) BKN di seluruh Indonesia. (Sumber: http://www.bkn.go.id/)



= Baca Juga =