Daftar Akseptor Plpg Sertifikasi Guru Tahap 5 Rayon Unj Tahun 2016

PLPG merupakan salah satu dari kegiatan sertifikasi guru. Sertifikasi guru, merupakan amanat dari upaya peningkatan mutu guru, sebagai implementasi Undang-undang Nomor 14 tahun 2015 wacana Guru dan Dosen, dan Peraturan Pemerintah Nomor 74 tahun 2009 wacana Guru. Universitas Negeri Jakarta (UNJ), akan menyelenggarakan Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG), tahap 4, Rayon 109 UNJ tahun 2016 yang akan dilaksanakan pada tanggal 20  - 29 November 2016

Berikut ini Daftar Peserta PLPG sertifikasi guru Tahap 5 UNJ Tahun 2016 untuk Guru TK, SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan di Kabupaten Pandeglang, Kab Lebak, Kab Serang Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kab. Tangerang Kab Tangerang Selatan, Kota Depok, Jakrta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan.
Bagi seluruh peserta, selama mengikuti PLPG disediakan penginapan dan konsumsi. Peserta diharuskan tiba sempurna waktu di lokasi yang telah ditentukan dan mengikuti kegiatan secara penuh dengan membawa:
Dokumen/Format A1
Kelengkapan menginap selama 10 hari
Pas Foto 3×4 warna (background merah) = 2 lembar (di bab belakang setiap pasfoto ditulis nama, nomor peserta, asal sekolah)
Fotokopi Ijazah Pendidikan Terakhir
Surat keterangan berbadan sehat dari dokter (klinik/puskesmas/RS)
Laptop, flashdisk, alat tulis, referensi RPP/Perangkat Pembelajaran lainnya


Untuk Daftar Peserta PLPG Tahap 6 UNJ Tahun 2016 untuk Guru TK, SD, SMP, Sekolah Menengan Atas dan Sekolah Menengah kejuruan di Kabupaten Pandeglang, Kab Lebak, Kab Serang Kota Serang, Kota Cilegon, Kota Tangerang, Kab. Tangerang Kab Tangerang Selatan, Kota Depok, Jakarta Pusat, Jakarta Utara, Jakarta Barat, Jakarta Timur dan Jakarta Selatan silahkan pantau terus halaman resmi Sertifikasi Guru Universitas Negeri Jakarta (UNJ) di http://unj.ac.id/lpp/




= Baca Juga =