Kpk Akan Luncurkan Aplikasi Jaga Sekolahku

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meluncurkan aplikasi telepon cendekia Jaga Sekolahku pada Desember mendatang. Aplikasi tersebut memperlihatkan jalan masuk pada orang tua, sekolah dan komite pada pengelolaan tempat berguru anak.

"Rakyat semua sanggup berpartisipasi pada layanan publik untuk ikut kasih masukan dan laporan," kata Ketua KPK, Agus Raharjo usai membuka Festival Anak Jujur 2016 di Ecovention, Ancol, Jakarta, Rabu (31/8).

Ia menjelaskan, aplikasi Jaga Sekolahku memperlihatkan jalan masuk pada orang renta baik melalui kritik dan saran, terutama apabila ada temuan ketidakjujuran di sekolah. Aplikasi tersebut akan mulai diperkenalkan pada orang renta dan sekolah pada Desember mendatang.

Tidak hanya itu,  KPK berdasarkan rencana juga akan meluncurkan Aplikasi Jaga untuk Rumah Sakit, Puskesmas, dan Layanan Perizinan. Hal ini sesuai Memorandum of Understanding (MoU) antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi, serta BPJS Kesehatan. KPK akan meluncurkan aplikasi 'JAGA' untuk memantau akomodasi publik menyerupai sekolah, puskesmas, dan rumah sakit. Acara digelar di Auditorium KPK, Jalan HR Rasuna Said, Jakarta Selatan, Senin (25/7/2016). Tampak hadir Menkes Nila F Moeloek, Sekjen Kemenristek Dikti Ainun Naim, Irjen Kemendagri Tarmizi A Karim, Staf Ahli Mendikbud Chatarina M Girsang, dan Dirut BPJS Kesehatan Fachmi Idris, serta tuan rumah adalah Ketua KPK Agus Rahardjo.

Agus menyampaikan KPK tidak hanya melaksanakan penindakan tetapi juga pencegahan. Namun Agus tidak ingin pencegahan hanya sekadar melaksanakan sosialisasi. "Kami ingin sebetulnya, dalam penindakan ada pencegahan, itu sosialisasi pendidikan masih penting. Tapi sebetulnya, kami ingin membangun sistem. Ini sebagian yang kita perkenalkan. KPK hanya sebagai pendorong, trigger. Kami melihat banyak sektor yang perlu diperbaiki," kata Agus.

Dalam situs resmi KPK, lembaga tersebut berupaya mencegah tindak pidana korupsi di sektor strategis melalui aplikasi JAGA. Aplikasi itu merupakan bentuk kolaborasi antara KPK, Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Kesehatan, Kementerian Ristek Dikti, dan BPJS Kesehatan. Aplikasi JAGA memuat empat pantauan layanan publik, yakni sekolah, rumah sakit, puskesmas dan layanan perizinan.

Aplikasi JAGA menjadi wujud untuk menunjunkan kepedulian masyarakat pada pemerintah kawasan terhadap sekolah, rumah sakit, puskesmas dan PTSP untuk menyediakan layanan dan akomodasi yang higienis dan transparan.

Deputi Informasi dan Data KPK Hary Budiarto menyampaikan bahwa soft launching aplikasi 'JAGA' tersebut diperlukan akan membantu masyarakat. Publik akan sanggup memperlihatkan masukan atau keluhan terhadap sekolah, puskesmas, dan puskesmas.

"Apikasi ini akan dipersembahkan kepada masyarakat dan akan gampang mendownload dari Play Store dan melihat semua isu yang ada dan memperlihatkan masukan dan melaporkan jikalau ada yang kurang berkenan di dalam profile," kata Hary.

Ke depan, aplikasi tersebut akan lebih dikembangkan. Nantinya pada 9 Desember 2016, KPK akan menggelar grand launching aplikasi tersebut. "Untuk membuatkan lebih lanjut aplikasi ini, pada 9 Desember sempurna Hari Antikorupsi akan kami grand launching," sebut Hary

KPK mencontohkan, pada layanan Jaga Sekolahku, masyarakat sanggup mengecek profil dan akomodasi sekolah, termasuk anggaran yang dikelola. Selain itu, masyarakat sanggup mendiskusikan permasalahan di lembaga yang tersedia dan terkoneksi dengan media sosial.





= Baca Juga =