Presiden Joko Widodo (Jokowi) menilai proses pertanggungjawaban aparatur sipil negara (ASN) melalui pengurusan laporan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) menghabiskan waktu dan mengurangi produktivitas. Untuk itu, Presiden meminta dilakukan penyederhanaan SPJ dengan tetap menjaga akuntabilitas serta capaian output dan outcome-nya.
“Lakukan penyederhanaan proses pelaksanaan anggaran dengan tetap menjaga akuntabilitas. Buat standarisasi format, jenis, dan jumlah SPJ sehingga memudahkan akseptor tunjangan dalam menyusun SPJ,” pinta Presiden Jokowi dalam Rapat Terbatas mengenai perubahan rezim SPJ, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (26/10) sore.
Menurut Presiden, pengurusan SPJ dengan memakai format dan hukum yang selama ini dilakukan dinilai merepotkan dan menyita waktu para ASN yang mengurusnya. ASN menjadi tidak produktif alasannya yakni banyak Kepala Sekolah atau Guru atau Petugas Penyuluh Pertanian Lapangan (PPL) yang menjadi tidak fokus pada tugasnya hanya alasannya yakni harus menyusun laporan SPJ.
“Ini dihentikan dilanjutkan, alasannya yakni di kurun persaingan antar negara yang semakin sengit menyerupai kini ini, kita membutuhkan birokrasi yang bukan hanya dapat bekerja cepat, gesit, tapi lebih berorientasi pada hasil. Bukan hanya semata-mata disibukkan dengan pekerjaan-pekerjaan administratif,” tutur Presiden.
Presiden menginstruksikan semoga jajarannya memanfaatkan teknologi isu dalam penyederhanaan penyusunan laporan SPJ yang dilakukan. Selain itu, sinergi dengan forum pengawas juga disinggungnya.
“Optimalkan penggunaan teknologi isu dalam pembuatan dan penyampaian SPJ. Saya minta juga dilakukan koordinasi dan sinergi dengan forum pengawas, baik pengawas eksternal dan pengawas internal, semoga semuanya mempunyai visi, garis, dan langkah yang sama yang betul-betul padu,” ucap Presiden.
Mengakhiri pengantarnya, Presiden meminta kesadaran jajaran pemerintah semoga memperbaiki segala mekanisme yang justru memperumit kerja pemerintahan. Sebab, pekerjaan-pekerjaan prioritas dan utama lainnya telah menunggu untuk diselesaikan.
“Sudah saatnya kita memperbaiki prosedur-prosedur yang memperumit cara kerja kita, yang menciptakan sesuatu yang harus dapat dikerjakan lebih mudah, justru menjadi semakin sulit. Jangan hingga energi pemerintah habis begitu saja hanya untuk mengurusi SPJ. Karena pekerjaan yang lebih substantif, lebih produktif, yang lebih terang dampaknya bagi rakyat sudah menanti kita semua,” tutur Presiden.
Rapat Terbatas itu dihadiri oleh Wapres Jusuf Kalla, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution, Menteri Keuangan Sri Mulyani, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, Kepala Badan Pengawasan dan Keuangan Pembangunan (BPKP) ***setkab.go.id