Ini Wangsit Luar Biasa Mendikbud Gres Muhadjir Effendy: Pungutan Akan Diperbolehkan Dan Kepsek Bukan Kiprah Tambahan

Berikut ini gosip dalam news.detik.com yang saya anggap sebagai inspirasi mendikbud yang luar biasa, ialah akan diperbolehkannya pungutan serta menyebabkan kepala sekolah bukan sebagai guru yang menerima kiprah tambahan. Berikut ini kutipannya: 

Selain menjalankan perintah Presiden Jokowi menerapkan pendidikan karakter, Mendikbud Muhadjir Effendy akan merevitalisasi Komite Sekolah. Seperti apa revitalisasinya?


"Satu prinsip lagi yang saya sebut administrasi sekolah dan partisipasi masyarakat. Saya akan merevitalisasi peranan Komite Sekolah termasuk melaksanakan fundraising untuk sekolah, yang ketika ini dihentikan bila ada BOS, maka sekolah dihentikan ambil pungutan. Itu berdasarkan saya bertentangan dengan UU Pendidikan," ujar Mendikbud Muhadjir Effendy.

Hal itu disampaikan Mendikbud ketika berkunjung ke kantor detikcom, Jalan Warung Buncit Raya, Jakarta, Senin (15/8/2016).

"Sekolah itu harus dibangun berdasar administrasi berbasis sekolah dan partisipasi masyarakat," jelasnya. 

Berkaitan dengan administrasi sekolah, Mendikbud juga akan menanamkan bahwa kepala sekolah bukan guru, sehingga nantinya beliau tidak ikut mengajar, melainkan sebagai manajer yang memikirkan perkembangan sekolah. Sedangkan untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, beliau akan berupaya membentuk ekosistem berguru yang baik.

"Keterlibatan masyarakat, keluarga, dan sekolah itu sendiri biar jadi kawasan yang nyaman untuk eksplorasi potensi-potensi di lingkungan sekolah sebagai sarana dan sumber belajar," tuturnya. 

Pendidikan aksara yang berbasis partisipasi masyarakat juga akan memanfaatkan apa saja yang ada dan tersedia di lingkungan, kecerdasan dan kearifan lokal dan sebagainya. 


Sumber: http://news.detik.com/berita/3275518/mendikbud-akan-revitalisasi-peranan-komite-sekolah-untuk-lakukan-ltigtfundraisingltigt




= Baca Juga =