Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.1 (Aplikasi Dapodik PAUD Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018) |
Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.1 adalah Aplikasi Dapodik PAUD Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018. Sebagaimana salah satu kewajiban OPS ialah harus mengisi atau mengupdate Dapodik melalui Aplikasi Dapodik terbaru. Aplikasi Dapodik 3.2.1 dirilis untuk perbaikan validasi NIP PNS pada Dapodik PAUD, silahkan unduh installer Aplikasi Dapodik versi 3.2.1. Khusus bagi Lembaga dan Operator yang sudah mengunduh Aplikasi Dapodik versi 3.2.0 sanggup melaksanakan pembaruan aplikasi dengan klik tombol update pembaruan eksklusif dari aplikasi.
Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.1 merupakan pembaharuan Aplikasi Dapodik 3.2.0. Dalam Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.1 terdapat perubahan perbaikan validasi NIP PNS, sedangkan dalam Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.0, terdapat perubahan sebagai berikut :
1. [Pembaruan] validasi kepala sekolah wajib satu dan induk, kalau tidak ada maka guru yang ber status kepegawaiannya guru kelas dan diberi pengisian kiprah pemanis PLT Kepala Sekolah menjadi kepala sekolah.
2. [Pembaruan] Pilihan Kategori Taman Kanak-kanak hanya Taman Kanak-kanak Pembina dan Taman Kanak-kanak Biasa.
3. [Pembaruan] Format Klasifikasi Lembaga dihilangkan
4. [Pembaruan] menu Lintang Bujur di alamat penerima didik dihilangkan
5. [Pembaruan] Menu Tempat tinggal Peserta Didik hanya ada Bersama Orang Tua, Wali.
6. [Pembaruan] Menu KIP dan PIP pada penerima didik dihilangkan,
7. [Pembaruan] Menu jumlah saudara kandung pada detail Peserta Didik dihilangkan.
8. [Pembaruan] Menu beasiswa dan kesejahteraan pada detail penerima didik dihilangkan.
9. [Pembaruan] Menu kembali bersekolah pada pendaftaran penerima didik dihilangkan.
10. [Pembaruan] penambahan alamat pada sajian Peserta Didik dan PTK ada pilihan provinsi, kabupaten dan kecamatan
11. [Pembaruan] unduhan cetak formulir ptk yang sudah terisi diaktifkan
12. [Pembaruan] status kepegawaian harus menyesuaikan dengan sumber gaji
13. [Pembaruan] Pengisian Akreditasi mengambil dari data BAN PAUD-PNF
14. [Pembaruan] Sekolah Aman dihilangkan
15. [Pembaruan] Jenis PTK Guru PAUD hanya ada, Guru Kelas, Guru Inklusi, Tenaga Administrasi Sekolah dan Kepala Sekolah
16. [Pembaruan] keaktifan bulan PTK dihilangkan pada sajian penugasan
17. [Pembaruan] validasi TMT Pengangkatan PTK dengan usia tahun lahir tidak boleh dibawah 15 tahun.
18. [Pembaruan] validasi NIP wajib diisi kalau status kepegawaian PTK ialah PNS
19. [Pembaruan] validasi Riwayat Gaji Berkala harus diisi kalau status kepegawaian PTK ialah PNS
20. [Pembaruan] validasi Riwayat Kepangkatan harus diisi kalau status kepegawaian PTK ialah PNS
21. [Pembaruan] validasi Riwayat Pendidikan Formal pada detail PTK harus diisi.
22. [Pembaruan] validasi Invalid Riwayat Pendidikan Formal jenjang SD pada detail PTK.
23. [Pembaruan] validasi Kompetensi pada detail PTK harus diisi.
24. [Pembaruan] validasi Riwayat Karir Guru pada detail PTK minimal di isi satu baris.
Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.1 ialah Aplikasi Dapodik PAUD Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018. Bagi yang belum mengunduh Aplikasi Dapodik PAUD Versi 3.2.1 berikut link download : INSTALLER DAPODIKPAUD VERSI 3.2.1
Untuk mengupdate Aplikasi Dapodik PAUD versi 3.2.1 silahkan klik tombol update pembaruan eksklusif dari aplikasi. Untuk memulai proses Instalasi Aplikasi Dapodik PAUD versi 3.2.1 harus menghapus/uninstall aplikasi Dapodik PAUD versi sebelumnya yang masih terinstall. Setelah instalasi versi 3.2.1 silahkan lakukan pendaftaran kembali dengan isyarat registrasi, username dan password yang sudah dipakai sebelumnya. Cara penginstallan tetap sama dilakukan ibarat Aplikasi Dapodik PAUD versi sebelum-sebelumnya.
Untuk mempersingkat Update data pada Aplikasi Dapodik PAUD versi 3.2.1 (Aplikasi Dapodik PAUD Semester 2 Tahun Pelajaran 2017/2018) ketika ini tersedia fiture LANJUTKAN DATA PERIODIK, contohnya pada Menu Sapras : tinggal Klik Menu “ACTION MENU” untuk “Lanjutkan Data Periodik”. Begitu pula pada Menu PTK : Klik Menu “ACTION MENU” untuk “Salin Penugasan”. Pada Menu Peserta Didik (PD) : Klik juga “ACTION MENU” untuk “Lanjutkan Data Periodik PD”. Namun sebelum dilakukan sinkronisasi sebaiknya cek ulang data, lakukan perubahan kalau memang sudah terjadi perubahan data (misalnya data sarana yang setiap semester biasanya mengalami penambahan atau pongurangan)