Panduan Manajemen Dapodik 2018 2019 |
Panduan Manajemen Dapodik 2018 2019 ini berguna bagi LPMP serta Dinas Pendidikan Provinsi, Kabupaten dan Kota guna menunjang pelayanan Dapodik di daerah. Dengan Login melalui Manajeman Dapodik, Operator LPMP dan Dinas sanggup melihat data utama yang ditampilkan seperti jumlah sekolah per jenjang, siswa baru, siswa, guru, rombongan belajar, ruang kelas, jumlah siswa yang lulus, mengulang, dan putus sekolah melalui sajian dashboard.
Pada sub-menu kode registrasi, pengguna (OPS LPMP dan Dinas) dapat melihat dan melaksanakan reset arahan pendaftaran sekolah-sekolah di wilayah masing-masing. Sub-menu kode registrasi ini dibatasi sesuai dengan peran dan hak akses pengguna yang login di manajemen dapodik. Untuk menampilkan daftar kode registrasi sekolah-sekolah, klik sub-menu arahan registrasi. Maka akan tampil laman arahan registrasi. Jika peran pengguna adalah LPMP atau Dinas Pendidikan Provinsi, maka pengguna dapat memilih kabupaten/kota dan kecamatan sekolah yang akan ditampilkan arahan registrasinya. Berbeda bila tugas pengguna ialah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota maka hanya ada pilihan kecamatan sekolah yang akan ditampilkan arahan registrasinya. Klik “Tampilkan” untuk menampilkan daftar arahan registras
Pada sub sajian validasi, pilih periode data untuk menampilkan daftar sekolah beserta NPSN, status sekolah, kecamatan, kabupaten/kotam periode sekolah dan sinkronisasi terakhir per sekolah. Sub-menu verifikasi ini memiliki dua menu dibawahnya yaitu penugasan PTK dan Mutasi Peserta Didik. Menu penugasan PTK adalah untuk mengecek, melakukan konfirmasi Tarik PTK dan mengganti isian penugasan PTK yang terkunci di Aplikdasi Dapodikdasmen versi 2018.b. Sedangkan untuk fitur Mutasi Peserta Didik dipakai untuk memutasikan akseptor didik secara ‘paksa’ oleh dinas pendidikan.
Pada sajian PTK baru, pengguna dapat melakukan penambahan PTK baru. Menu penambahan PTK baru ini akan muncul sesuai dengan peran pengguna yang login. Jika tugas pengguna mempunyai hak terusan penuh, maka fitur ini sanggup digunakan. Sebelum melaksanakan penambahan PTK, pastikan data PTK yang akan ditambahkan belum pernah terdaftar di database Dapodik di sekolah manapun. Jika data PTK sebelumnya pernah terdaftar di database Dapodik, pengguna sanggup memakai fitur tambah/edit penugasan PTK atau gunakan fitur tarik PTK oleh operator sekolah tujuan.
Untuk detail lengkap panduan atau Juknis Manajeman Dapodik 2018 2019 silahkan download melalui link di dawah ini.
Link Download Panduan Manajemen Dapodik 2018 2019
Demikian informasi perihal Download Panduan Manajemen Dapodik 2018 2019 agar bermanfaat.