JUKNIS BANTUAN FASILITASI LABORATORIUM SENI BUDAYA UNTUK Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2018 |
Anda pengelola Sekolah Menengan Atas SMK? Jika berikut ini Petunjuk Teknis atau Juknis Bantuan Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018 yang sanggup dijadikan pola untuk memperoleh proteksi dana pengadaan akomodasi Laboratorium Seni Budaya di Sekolah Menengan Atas SMK. Laboratorium Seni Budaya diperlukan dalam rangka mewadahi dan meningkatkan prestasi siswa siswi, sekolah sebagai forum pendidikan bagi generasi penerus bangsa diharapkan sanggup membentuk abjad siswa/i yang mempunyai dan menghayati nilai-nilai budaya, kearifan lokal dan pembangunan abjad bangsa selayaknya harus ditopang dengan sarana pendukung yang memadai untuk mencapai target yang maksimal.
Banyak sekolah yang menunjukkan pelajaran ekstra kurikuler di bidang seni budaya dan film, namun tidak semua sekolah atau satuan pendidikan mempunyai laboratorium seni budaya (jikapun ada sangat minim) untuk sanggup mengapresiasi acara ekstra kurikuler tersebut. Laboratorium yang menjadi skala prioritas bagi banyak sekolah yaitu laboratorium di bidang eksakta ibarat laboratorium Kimia, Fisika, dan Biologi, sementara Laboratorium Seni Budaya hampir terabaikan, meskipun sekolah tersebut unggulan.
Untuk mewadahi talenta para generasi muda tersebut Direktorat Kesenian, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada Tahun 2018 memfasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tingkat Menengah Atas.
Adapun sekolah yang menjadi target acara Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya di Satuan Pendidikan Tahun 2018 yaitu sekolah yang mempunyai potensi lebih dalam menghasilkan sumber daya insan yang berkualitas dalam hal ilmu pegetahuan maupun keterampilan, namun mempunyai keterbatasan untuk mengakses laboratorium seni budaya.
Dalam rangka melakukan acara Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018, dirasakan perlu untuk menciptakan petunjuk teknis dan spesifikasi teknis yang berfungsi sebagai pedoman pelaksanaan kegiatan. Petunjuk teknis disusun sebagai pola pelaksanaan untuk acara Laboratorium Seni Budaya yang mengatur antara lain perihal ketentuan kriteria akseptor fasiitasi, serta proses penetapan dan penyaluran Fasilitasi Laboratorium Seni Budaya Di Satuan Pendidikan Tahun 2018, sehingga dengan demikian diharapkan sanggup menunjukkan hasil sesuai dengan tujuan.
Untuk lebih lengkap mengenai teknis proteksi pemerintah, berikut Petunjuk Teknis Laboratorium Seni Budaya Tahun 2018 yang sanggup mengunduh link di bawah ini
=============================