Pemilihan pengawas sekolah Teladan di lingkungan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan salah satu bentuk penghargaan dari pemerintah kepada pengawas sekolah yang mempunyai prestasi membanggakan dalam meningkatkan mutu pendidikan. Melalui penghargaan diperlukan sanggup lebih memotivasi dan meningkatkan profesionalitaspengawas sekolah yang pada jadinya akandapat meningkatkan mutu pendidikan nasional.
Tema pemilihan pengawas Teladan tingkat nasional tahun 2018 yaitu “TENAGA KEPENDIDIKAN TELADAN DALAM MENUMBUHKAN KETERAMPILAN ABAD 21”. Melalui tema ini, pengawas sekolah sanggup menjadi figur pengawas sekolah yang berkarakter mulia dan menjadi contoh suri tauladan bagi sesama pengawas, kepala sekolah dan guru binaannya, serta masyarakat. Figur pengawas teladan juga mencakup etos kerja tinggi yang ditunjukkan dengan prestasi akademik dan nonakademik.
Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Pengawas Sekolah Teladan Tahun 2018 ini diterbitkan untuk menjadi pola bagi penyelenggara dan pihak terkait pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan tingkat nasional.
A. Pengertian
Pengawas sekolah teladan yaitu figur pengawas sekolah yangberkarakter mulia dan menjadi contoh suri tauladan bagi sesama pengawas, kepala sekolah dan guru binaannya, serta masyarakat. Figur pengawas teladan juga mencakup etos kerja tinggi yang ditunjukkan dengan prestasi akademik dan nonakademik.
Tema Pemilihan Pengawas Sekolah Teladan adalah: “TENAGA KEPENDIDIKAN TELADAN DALAM MENUMBUHKAN KETERAMPILAN ABAD 21”.
C. Tujuan
Pemilihan Pengawas Sekolah Teladan Tahun 2018 bertujuan:
· memilih pengawas sekolah teladan pada tingkat kabupaten/kota, provinsi, dan nasional.
· memberikan penghargaan dan ratifikasi kepada pengawas sekolah yang secara konkret berprestasi dalam membina dan memfasilitasi peningkatan mutu sekolah, sehingga tercapai peningkatan mutu pendidikan secara komprehensif.
· meningkatnya prestasi dan kreativitas pengawas sekolah dalam memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan di sekolah yang dibinanya;
· meningkatnya pujian di kalangan pengawas sekolah terhadap profesinya;
· memotivasi dan menginspirasi pengawas sekolah untuk melakukan pembelajaran keprofesian berkelanjutan untuk meningkatkan kompetensi dan pengembangan karirnya.
C. Peserta
Peserta Pemilihan Pengawas Sekolah Berprestasi Tahun 2018sebagai berikut.
· Pengawas SD
· Pengawas SMP
· Pengawas Sekolah Menengan Atas
· Pengawas SMK
E. Persyaratan Peserta
1) Persyaratan Umum
· berstatus sebagai pengawas sekolah aktif;
· memiliki akta pendidik;
· memiliki masa kerja sebagai pengawas sekolah sekurang-kurangnya 3 (tiga) tahun;
· tidak sedang dalam proses alih kiprah ke jabatan struktural atau jabatan lain;
· belum pernah menerima eksekusi disiplin pegawai tingkat berat;
· sehat jasmani dan rohani;
· memiliki perilaku kepribadian dan sosial yang baik
2) Persyaratan Khusus
· Belum pernah menjadi pemenang 1 tingkat provinsi untuk penyelenggarakan di tingkat Kabupaten/Kota dalam 2 (dua) tahun terakhir
· Belum pernah menjadi pemenang I tingkat nasional untuk penyelenggaraan di tingkat Provinsi dalam 2 (dua) tahun terakhir
· Belum pernah meraih pemenang I, II dan III pada tingkat nasional dalam 2 (dua) tahun terakhir
· Melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat kabupaten/kotayang ditetapkan oleh bupati/walikota atau kepala dinas pendidikan
· Melampirkan surat keputusan dan piagam penghargaan sebagai pemenang I tingkat provinsi yang ditetapkan oleh gubernur atau kepala dinas pendidikan provinsi
Selengkapnya baca Juknis atau Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Pengawas Sekolah Teladan Tahun 2018
Link Download Draf Juknis / Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Pengawas Sekolah Teladan Tahun 2018
Demikian warta draf Juknis / Pedoman Pelaksanaan Pemilihan Pengawas Sekolah Teladan Tahun 2018 Terima kasih.