Panduan LDBI Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 (Panduan Lomba Debat Bahasa Indonesia LDBI Sekolah Menengan Atas Tahun 2018). Globalisasi sebagai suatu proses sosial dan proses alamiah akan membawa seluruh bangsa dan negara di dunia makin terikat satu sama lain dan mewujudkan satu tatanan kehidupan gres atau kesatuan ko-eksistensi dengan menyingkirkan batas-batas geografis, ekonomi, dan budaya masyarakat. Fenomena ini bukan hanya membawa dampak, tetapi juga menjadi memperlihatkan tantangan bagi generasi muda untuk terus meningkatkan kompetensi.
Kompetensi yang diharapkan sebagai kompetensi generasi muda masa depan yaitu kemampuan berkomunikasi, kemampuan berpikir jernih dan kritis, kemampuan mempertimbangkan segi budpekerti suatu permasalahan, kemampuan menjadi warga negara yang efektif, kemampuan mencoba untuk mengerti dan toleran terhadap pandangan yang berbeda, kemampuan hidup dalam masyarakat yang mengglobal, mempunyai minat luas mengenai hidup, mempunyai kesiapan untuk bekerja, mempunyai kecerdasan sesuai dengan bakat/minatnya.
Peningkatan kompetensi dan keterampilan ini sejalan dengan semangat implementasi Kurikulum 2013. Salah satu upaya untuk mewujudkan peningkatan kompetensi tersebut yaitu dengan mewadahi akseptor didik, dalam hal ini akseptor didik SMA, dengan acara kasatmata yang memacu semangat berkompetisi untuk menyebarkan ilmu pengetahuan melalui bakat/minat, antara lain dengan melakukan Lomba Debat Bahasa Indonesia (LDBI) Tingkat Nasional
Kegiatan LDBI Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 12 Agustus 2018 di Kota Bengkulu ini bertujuan untuk melatih akseptor didik Sekolah Menengan Atas biar terbiasa berpikir kreatif dan analitis, bisa berkomunikasi secara efektif, serta bisa memberikan argumentasi di depan publik dengan bahasa Indonesia yang baik.
Panduan LDBI Sekolah Menengan Atas Tahun 2018ini disusun dengan maksud memperlihatkan citra operasional pelaksanaan acara sehingga sanggup dipakai sebagai teladan bagi pihak-pihak terkait yang membutuhkan informasi mengenai LDBI Tahun 2018.
Kriteria Peserta LDBI Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 sesuai Panduan LDBI Sekolah Menengan Atas Tahun 2018
1. Peserta LDBI yaitu Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing yang bertempat tinggal dan menempuh pendidikan di wilayah Republik Indonesia.
2. Pendebat yaitu akseptor didik aktif (kelas X, XI, XII) di SMA/MA Negeri atau Swasta yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Pelajar. 3. Satu tim wajib terdiri atas tiga pendebat dan satu juri N1.
4. Satu tim debat yaitu kumpulan pembicara terbaik yang terseleksi di tingkat Kabupaten/Kota dan Provinsi
5. Juri N1 yaitu guru dari Provinsi asal pendebat.
6. Pendebat wajib mengikuti Seminar Debat
7. Juri N1 wajib mengikuti Seminar Penjurian, Akreditasi Penjurian, dan proses penjurian selama lomba. Apabila juri N1 tidak mengikuti kegiatan-kegiatan tersebut, Tim Provinsi dari guru yang bersangkutan hanya diperbolehkan bertanding di babak penyisihan.
8. Anggota tim dilarang diganti dengan alasan apa pun. Jika terjadi pergantian anggota tim, tim tersebut hanya diperbolehkan untuk tetap bertanding di babak penyisihan.
9. Peserta belum pernah menjadi pemenang (juara tim 1, 2, 3, 4/ semifinalis) ataupun pembicara terbaik (Best Speakers) dari NSDC dan LDBI Tingkat Nasional.
Selengkap silahkan download Panduan LDBI Sekolah Menengan Atas Tahun 2018
Demikian info Panduan LDBI Sekolah Menengan Atas Tahun 2018 tentang semoga bermanfaat, Terima Kasih.