Mendikbud: Tak Ada Hukum Siswi Tidak Boleh Pakai Jilbab Dan Tak Ada Hukum Pula Diwajibkan Pakai Jilbab

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan menegaskan tidak pernah ada hukum siswi harus mengenakan jilbab di sekolah, sebaliknya juga tidak ada larangan dalam mengenakan jilbab.

Anies menyampaikan pakaian seragam sekolah di seluruh jenjang telah diatur dalam Peraturan Mendikbud (Permendikbud) Nomor 45 Tahun 2014. Dalam Permendikbud tersebut diatur jenis seragam yang ibarat apa yang harus dipakai siswa-siswi di sekolah.

"Jadi tidak ada yang namanya pelarangan dan pengharusan. Bila seorang menentukan menggunakan jilbab, maka beginilah seragam. Kalau ada siswa menentukan tidak mengenakan jilbab, beginilah seragamnya," katanya di Gedung Kemendikbud, Senayan, Jakarta, Jumat 10 Juni 2016. (republika.co.id)


BACA DAN DOWNLOAD PERMENDIKBUD No 45 TAHUN 2014 (DISINI)

Menurutnya tidak ada hukum yang melarang siswi Muslim mengenakan jilbab. Sebab, ia melanjutkan menggunakan jilbab merupakan pilihan pribadi. "Jadi malah berdasarkan aku hukum moderen itu tidak ada pelarangan dan kewajiban, lantaran ini masalah individu saja," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) menyebut hampir seluruh sekolah negeri di Jakarta mewajibkan siswinya menggunakan jilbab di hari tertentu.

Ahok terus mengingatkan sekolah lantaran banyak ditemukan siswi yang pribadi mencopot jilbabnya di luar sekolah. "Pakai jilbab ini belahan dari agama, bukan seragam sekolah," ungkap Ahok. 


BACA JUGA : CONTOH PROGRAM KERJA MASA PENGENALAN LINGKUNGAN SEKOLAH (MPLS) BAGI SISWA BARU TAHUN PELAJARAN 2016/2017 (DISINI)


Terkait pernyataan Ahok problem jilbab tersebut, Anies menyampaikan tak perlu reaktif dan menanggapinya dengan bijak. "Tenang santai aja, enggak usah dibawa perasaan," katanya

"Saya rasa itu hak setiap orang ia mau pakai jilbab jam berapa dan kapan. Itu hak setiap orang enggak usah kesal, pakai syukur, enggak pakai aku doakan pakai. Enggak usah kesal," ujar Menteri Anies menanggapi pro kontra penggunaan jilbab untuk siswa sekolah, di kediamannya, Komplek Widya Chandra III nomor 11, Jakarta Selatan, Senin 13 Juni 2016. (viva.co.id)

Sumber: http://nasional.republika.co.id/berita/nasional/jabodetabek-nasional/16/06/10/o8k5ea354-bantah-pernyataan-ahok-mendikbud-siswi-tak-diwajibkan-kenakan-jilbab

http://nasional.news.viva.co.id/news/read/784665-mendikbud-polemik-siswi-wajib-jilbab-tenang-jangan-kesal


=====================================




= Baca Juga =