PENGUMUMAN
NOMOR Un.3/KP.01.4/ 2465 /2016
TENTANG
PENERIMAAN DOSEN TETAP BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI UNIVERSITAS ISLAM NEGERI MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG
Berdasarkan Surat Direktorat Jenderal Pendidikan ISlam Nomor : 509/Dt.I.IV/2/Kp.07.4/2016 tanggal 28 Maret 2016 wacana Pedoman Tata Cara Pengangkatan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Perguruan Tinggi Keagamaan Islam Negeri Tahun 2016, Panitia Penerimaan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang memberi kesempatan kepada mereka yang memenuhi syarat untuk mengisi lowongan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang Tahun 2016.
PENERIMAAN DOSEN TETAP BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG |
Waktu dan kegiatan pendaftaran:
PENERIMAAN DOSEN TETAP BUKAN PEGAWAI NEGERI SIPIL UIN MAULANA MALIK IBRAHIM MALANG TAHUN 2016 |
Pada pembukaan Penerimaan Dosen Tetap Bukan Pegawai Negeri Sipil Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim Malang tersedia quota sebanyak 100 orang