Pelaksana Tugas Ketua Umum Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Unifah Rasidi menyampaikan sekolah tak lagi daerah yang nyaman bagi guru untuk mengajar. Terlebih lagi mulai maraknya kasus yang menyeret guru ke ranah pidana oleh orang renta siswa.
"Sekolah bukan lagi sebagai ruang yang nyaman bagi para guru dalam mendidik, menanamkan kebijaksanaan pekerti, membentuk karakter, dan nilai-nilai disiplin dan kerja keras siswanya. Para guru dicekam rasa ketakutan dalam melakukan kiprah edukatifnya," ujar Unifah, Ahad (12/6).
Dia menambahkan ada nilai-nilai yang berubah dalam diri masyarakat serta pemahaman yang salah dalam memahami aturan sekolah.
"PGRI meminta para guru untuk mengubah metoda mengajar yang lebih ramah pada anak. Guru-guru diminta mempelajari dan mencermati aturan, serta diminta memperkuat kompetensi pribadi dan sosial dalam menghadapi penerima didik yang seringkali menguji kesabaran guru," kata dia.
Namun demikian jikalau guru, lanjut dia, khilaf atau kurang sabar dalam menjalankan tugas, maka pihaknya meminta semoga masyarakat menghormati pekerjaan guru tersebut.
"Jangan eksklusif para guru ditahan atau dilaporkan sepihak oleh orang tua. Ajaklah bicara, tolong dimediasi dengan kepala sekolah, orang tua, dan pihak terkait," katanya.
PGRI Siap Makara Mediator Kasus Guru yang Dipidanakan Orang Tua Siswa
Pengurus Besar Persatuan Guru Republik Indonesia (PB PGRI) menyatakan siap memediasi kasus guru yang dipidanakan orang renta siswa.
"Kami mempunyai Dewan Kehormatan Guru (DKGI) dan Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum (LKBH),” ungkap Pelaksana Tugas Ketua Umum (Plt Ketum) PB PGRI, Unifah Rasidi kepada Republika, Ahad (12/6).
Selain itu, PGRI juga sudah menandatangani MoU dengan Kapolri. Isinya tak lain semua pelanggaran profesi guru akan ditengahi oleh PGRI bersama DKGI dan LKBH. Artinya, guru tak dapat asal ditahan atau dipenjara.
“Sayangnya, MoU itu tidak bekerja efektif di lapangan,” kata Unifah.
Baca, ini salah satu aturan aturan jikalau Anda menangani kasus guru yang mengalami dilema ketika bertugas (Disini)
Dia menyarankan, Polisi sebagai pelindung dan pengayom masyarakat seharusnya tidak bertindak berlebihan. Untuk itu, PB PGRI menegaskan akan segera mengirim surat kepada Kapolri untuk audiensi mengenai maraknya kasus pemenjaraan guru atas laporan orang tua. Sumber: Republika.co.id
Terima kasih
=====================================