A. Standar Kompetensi Lulusan (SKL) Jenjang SMP/MTs
Standar Kompetensi Lulusan ialah kriteria mengenai kualifikasi kemampuan lulusan yang meliputi sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Standar Kompetensi Lulusan dipakai sebagai pola utama pengembangan standar isi, standar proses, standar evaluasi pendidikan, standar pendidik dan tenaga kependidikan, standar sarana dan prasarana, standar pengelolaan, dan standar pembiayaan. Standar Kompetensi Lulusan terdiri atas kriteria kualifikasi kemampuan penerima didik yang diharapkan sanggup dicapai sesudah menuntaskan masa belajarnya di satuan pendidikan pada jenjang pendidikan dasar dan menengah.
Standar Kompetensi Lulusan SMP (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs) ialah sebagai berikut.
Dimensi | Kualifikasi Kemampuan |
Sikap | Memiliki sikap yang mencerminkan sikap orang beriman, berakhlak mulia, berilmu, percaya diri, dan bertanggung jawab dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. |
Pengetahuan | Memiliki pengetahuan faktual, konseptual, dan prosedural dalam ilmu pengetahuan, teknologi, seni, dan budaya dengan wawasan kemanusiaan, kebangsaan, kenegaraan, dan peradaban terkait fenomena dan insiden yang tampak mata. |
Keterampilan | Memiliki kemampuan pikir dan tindak yang efektif dan kreatif dalam ranah ajaib dan konkret sesuai dengan yang dipelajari disekolah dan sumber lain sejenis. |
B. Kompetensi Inti (KI) Jenjang SMP/MTs
Tujuan kurikulum meliputi empat kompetensi, yaitu: (1) kompetensi sikap spiritual, (2) sikap sosial, (3) pengetahuan, dan (4) keterampilan. Keempat kompetensi tersebut selanjutnya disebut kompetensi inti.
Kompetensi inti Sekolah Menengah Pertama/Madrasah Tsanawiyah (SMP/MTs) merupakan tingkat kemampuan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (SKL) yang harus dimiliki seorang penerima didik SMP/MTs pada setiap tingkat kelas. Kompetensi inti dirancang untuk setiap kelas. Melalui kompetensi inti, sinkronisasi horisontal aneka macam kompetensi dasar antar mata pelajaran pada kelas yang sama sanggup dijaga. Selain itu sinkronisasi vertikal aneka macam kompetensi dasar pada mata pelajaran yang sama pada kelas yang berbeda sanggup dijaga pula.
Kompetensi inti yang bersifat generik meliputi 3 (tiga) ranah yakni sikap, pengetahuan, dan keterampilan. Ranah sikap dipilah menjadi sikap spiritual dan sikap sosial. Pemilahan ini diharapkan untuk menekankan pentingnya keseimbangan fungsi sebagai insan seutuhnya yang meliputi aspek spiritual dan aspek sosial sebagaimana diamanatkan dalam tujuan pendidikan nasional. Dengan demikian, kompetensi yang bersifat generik terdiri atas 4 (empat) dimensi yang merepresentasikan sikap spiritual, sikap sosial, pengetahuan, dan keterampilan yang dituangkan dalam Kompetensi Inti.
Rumusan kompetensi inti memakai notasi sebagai berikut:
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk kompetensi inti sikap spiritual;
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk kompetensi inti sikap sosial;
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk kompetensi inti pengetahuan; dan
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk kompetensi inti keterampilan.
Kompetensi inti untuk jenjang SMP/MTs sanggup dilihat pada tabel berikut.
KOMPETENSI INTI KELAS VII | KOMPETENSI INTI KELAS VIII | KOMPETENSI INTI KELAS IX |
Menghargai dan menghayati fatwa agama yang dianutnya. | Menghargai dan menghayati fatwa agama yang dianutnya. | Menghargai dan menghayati fatwa agama yang dianutnya. |
Menghargai dan menghayati sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. | Menghargai dan menghayati sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. | Menghargai dan menghayati sikap jujur, disiplin, tanggung jawab, peduli (toleransi, gotong royong), santun, percaya diri, dalam berinteraksi secara efektif dengan lingkungan sosial dan alam dalam jangkauan pergaulan dan keberadaannya. |
Memahami pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) menurut rasa ingin tahunya perihal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan insiden tampak mata. | Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) menurut rasa ingin tahunya perihal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan insiden tampak mata. | Memahami dan menerapkan pengetahuan (faktual, konseptual, dan prosedural) menurut rasa ingin tahunya perihal ilmu pengetahuan, teknologi, seni, budaya terkait fenomena dan insiden tampak mata. |
Sumber: Materi Pelatihan Guru Implementasi Kurikulum 2013 Tahun 2016