Panduan Pelaksanaan Kawah Kepemimpinan Pelajar (Kkp) Smp Tahun 2016

Kepemimpinan merupakan modal strategis yang harus dimiliki oleh manusia, alasannya ialah pada hakikatnya insan diciptakan untuk menjadi pemimpin bagi diri sendiri dan umat di manapun dia berada. Hanya saja, untuk menjadi pemimpin bukanlah sesuatu yang diperoleh secara instan, perlu proses dan kaderisasi yang baik dan terarah melalui pendidikan keluarga, sekolah dan masyarakat.

Sekolah sebagai forum pendidikan formal mempunyai instrumen yang paling strategis untuk membentuk jiwa pemimpin akseptor didik. Sekolah telah dipercaya oleh masyaraat untuk menjadi forum yang tidak hanya menunjukkan pengetahuan beragam, tetapi juga menjadi wahana penting untuk membentuk abjad siswa, termasuk di dalamnya membentuk jiwa kepemimpinan. Pembentukan jiwa kepemimpinan sanggup diperoleh melalui pelbagai acara intra sekolah maupun ekstrakulikuler ibarat OSIS, Pramuka, Jurnalistik, PMR, Kerohanian, Olahraga dan lain-lain.

Menyadari pentingnya kepemimpinan, maka Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama Ditjen Dikdasmen, Kemdikbud menyelenggarakan Kawah Kepemimpinan Pelajar di tingkat nasional, dengan sasaran utama ialah para pengurus OSIS. Melalui KKP dibutuhkan para pengurus OSIS bisa melatih, mengembangkan, memantapkan diri dan bertukar pengalaman bagaimana proses menjadi pemimpin yang baik dan bermanfaat, menuju terbentuknya pemimpin ideal Indonesia.

Sasaran Kegiatan Sasaran Kawah  Kepemimpinan Pelajar (KKP) Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016 ialah pengurus OSIS di Sekolah Menengah Pertama /sederajat, diutamakan Ketua OSIS. Sedangkan Tema Kawah  Kepemimpinan Pelajar (KKP) Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016 ialah ”Melalui KKP, kita bangkit sosok pemimpin Indonesia yang ideal dan berkarakter”

Kawah  Kepemimpinan Pelajar (KKP) Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016


Peserta Kegiatan 1. Untuk Tingkat Provinsi: Setiap kabupaten/kota diwakili 10 siswa dari sekolah yang berbeda dan 2 (dua) pendamping yang dipilih oleh Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota. 2. Untuk Tingkat Nasional: Setiap kabupaten/kota diwakili 1 (satu) akseptor yang terpilih dikala KKP di tingkat provinsi dan 2 (dua) pendamping yang dipilih oleh Dinas Pendidikan Provinsi. Adapun Syarat Peserta Syarat akseptor Kawah  Kepemimpinan Pelajar (KKP) Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016 ialah siswa Sekolah Menengah Pertama aktif dan sebagai pengurus OSIS di sekolah yang bersangkutan

Mekanisme Penentuan Peserta Kawah  Kepemimpinan Pelajar (KKP) Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016 ialah 1. Untuk tingkat provinsi, penentuan akseptor ditentukan oleh dinas pendidikan kabupaten/kota dengan mempertimbangkan aspek kepemimpinan akseptor utusan sekolah. 2. Untuk tingkat nasional, penentuan akseptor diserahkan kepada masing-masing provinsi, dengan cara menentukan 1 (satu) orang terbaik dari utusan kabupaten/kota, yang telah mengikuti training KKP tingkat Propinsi.


Download Panduan pelaksanaan Kawah Kepemimpinan Pelajar KKP Sekolah Menengah Pertama Tahun 2016 sanggup diunduh disini




= Baca Juga =