Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri – Badan Hukum (PTN-BH) mengatakan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia sebagai Calon Pegawai Tetap yang akan ditugaskan sebagai Dosen/Pendidik.
Berikut ini Pengumuman Penerimaan Dosen Universitas Indonesia Tahun 2016
PENGUMUMAN
Nomor /UN2.R4/SDM.00.01/2016
PENERIMAAN CALON PEGAWAI TETAP (NON PNS) UNTUK DOSEN
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2016
Nomor /UN2.R4/SDM.00.01/2016
PENERIMAAN CALON PEGAWAI TETAP (NON PNS) UNTUK DOSEN
DI LINGKUNGAN UNIVERSITAS INDONESIA
TAHUN ANGGARAN 2016
- Universitas Indonesia sebagai Perguruan Tinggi Negeri – Badan Hukum (PTN-BH) mengatakan kesempatan kepada Warga Negara Indonesia sebagai Calon Pegawai Tetap yang akan ditugaskan sebagai Dosen/Pendidik yang terinci jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah gugusan dan rencana penempatan sebagaimana terlampir.
- Dalam proses registrasi seleksi penerimaan Calon Pegawai Universitas Indonesia Tahun Anggaran 2016 berlaku ketentuan sebagai berikut:
- Tidak ada bimbingan tes atau persiapan pendahuluan, tidak diadakan surat menyurat dan tidak dipungut biaya registrasi selama proses seleksi/tes;
- Pengumuman setiap tahapan tes ditayangkan secara online dan sanggup dilihat pada portal http://sipeg.ui.ac.id/ atau http://www.ui.ac.id/;
- Kelulusan pelamar pada setiap tahapan tes ditentukan oleh kemampuan dan kompetensi pelamar. Apabila ada pihak/oknum yang memperlihatkan jasa dengan menjanjikan sanggup diterima menjadi Calon Pegawai Universitas Indonesia dengan meminta imbalan tertentu, maka perbuatan tersebut yaitu penipuan dan biar dilaporkan melalui sipeg@ui.ac.id;
- Keputusan Panitia dalam hal kelulusan pendaftar/pelamar pada setiap tahap tes bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat;
- Apabila pelamar mengatakan keterangan/data yang tidak benar, dan di kemudian hari diketahui, baik pada setiap tahapan tes, maupun sesudah diangkat menjadi Calon Pegawai Universitas Indonesia, Universitas Indonesia berhak menggugurkan kelulusan tersebut dan/atau memberhentikan sebagai Calon Pegawai Universitas Indonesia, menuntut ganti rugi atas kerugian Universitas Indonesia yang terjadi akhir keterangan yang tidak benar tersebut, dan melaporkan sebagai tindak pidana ke pihak yang berwajib, alasannya yaitu sudah mengatakan keterangan palsu;
- Apabila pelamar yang diterima sebagai Calon Pegawai Universitas mengundurkan diri (kecuali diterima sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil di Universitas Indonesia) selama masa percobaan, maka dikenakan kewajiban mengganti biaya penyelenggaraan seleksi ujian yang jumlahnya akan ditentukan kemudian.
PERSYARATAN UMUM PENERIMAAN DOSEN UNIVERSITAS INDONESIA TAHUN 2016 |
DOWNLOAD PENGUMUMAN RESMI (DISINI)
DOWNLOAD FORMASI (DISINI)
PENDAFTARAN ONLINE (DISINI)
Demikian informasi tentang Pengumuman Penerimaan Dosen Universitas Indonesia Tahun 2016, Terima kasih.
Demikian informasi tentang Pengumuman Penerimaan Dosen Universitas Indonesia Tahun 2016, Terima kasih.
=========================================