Kebijakan Rasionalisasi PNS Masih Wacana. Sebagaimana dirilis jpnn.com. Sekretaris Kabinet (Seskab) Pramono Anung menegaskan, Presiden Joko Widodo hingga hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana Menpan-RB Yuddy Chrisnandi memensiunkan dini sekitar 1 juta PNS.
Pramono menegaskan, pemerintah menganggap rencana pemangkasan jumlah PNS itu masih sebatas gagasan, ide, atau wacana.
“Presiden hingga hari ini belum pernah dilaporkan mengenai rencana pengurangan tersebut, sehingga kami menganggap bahwa ini masih dalam tahap gagasan, ide, perihal yang berkembang di Kementerian PANRB,” terang Pramono dalam keterangan persnya, kemarin.
Dikatakan, alasannya kebijakan dimaksud menyangkut nasib 1 juta PNS, yang merupakan jumlah yang besar, mustahil hanya diputuskan sendiri oleh Menteri Yuddy.
Pastilah hal itu harus melalui persetujuan Presiden Jokowi, sehabis dilakukan rapat terbatas (ratas) dengan menteri-menteri terkait. Sementara, rapat membahas hal itu belum pernah dilakukan. “Pastikan akan dirataskan, Ratas saja belum pernah untuk membahas itu,” tegasnya.
Suara dari Senayan juga kencang. Ketua dewan perwakilan rakyat RI Ade Komarudin mengingatkan pemerintah semoga jangan gegabah dan mengambil keputusan tanpa didasari kajian yang baik dari segi manfaat dan mudhoratnya.
Bila kebijakan rasionalisasi PNS itu diberlakukan, Akom mengibaratkan tak ubahnya mirip penggusuran terhadap rakyat miskin yang melanggar tata ruang, tapi penertibannya dilakukan tanpa memperlihatkan solusi yang menciptakan mereka menerima daerah layak.
“Kita paham harus lakukan efisiensi, tapi rakyat juga harus dilindungi. Negara ini didirikan oleh founding father untuk melindungi rakyat dan mensejahterakan rakyat, bukan menyakiti rakyat,” tegas Akom.
Soal apakah PNS yang akan dirasionalisasi memenuhi kriteria berkinerja rendah, Akom tidak sertamerta setuju. Ia meminta sebelum kebijakan tersebut dikaji dulu secara mendalam dan tidak gegabah alasannya menyangkut hak kerja warga negara.
“Kita menyetujui semua langkah terhadap efisiensi anggaran, niscaya kita dukung. Tapi kita juga dihentikan melabrak begitu saja rambu-rambu kemanusiaan, hak hidup, hak bekerja bagi warga negara kita,” kata Akom
Sumber : http://www.jpnn.com/