Pendaftaran Online Asn / Pns Kementerian Kesehatan Tahun 2016

PENGUMUMAN NOMOR : TU.02.06/IV/1251/2016
TENTANG
PENERIMAAN APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016  DARI PEGAWAI TIDAK TETAP KEMENTERIAN KESEHATAN.


Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh dibutuhkan pemerataan tenaga kesehatan untuk  memberikan  pelayanan  kesehatan  pada  fasilitas  kesehatan  tingkat pertama,  maka  Pemerintah  membuat  kebijakan  dengan  melaksanakan Penerimaan Aparatur  Sipil  Negara (ASN/PNS)  di  lingkungan  Pemerintah  Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) Kementerian Kesehatan.



LINK PENDAFTARAN ONLINE CPNS / PNS / ASN KEMENTERIAN KESEHATAN (DISINI)

LINK ALTERNATIF PENDAFTARAN ONLINE CPNS / PNS  / ASN KEMENTERIAN KESEHATAN (DISINI)



SAMBIL MENUNGGU LINK PENDAFTARAN ONLINE CPNS / PNS / ASN KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2016 DAPAT DIAKSES BAGI YANG BELUM MEMILIKI SILAHKAN DOWNLOAD PETUNJUK PENGISIAN PENDAFTARAN ON-LINE PENERIMAAN ASN / PNS DI LINGKUNGAN PEMERINTAH DAERAH TAHUN 2016 DARI PEGAWAI TIDAK TETAP KEMENTERIAN KESEHATAN  (disini)



LAMAN PENDAFTARAN ONLINE CPNS / ASN / PNS  KEMENTERIAN KESEHATAN TAHUN 2016




Berikut ini info Pendaftaran Online CPNS (PNS) atau ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2016
A. Persyaratan Umum Pelamar
1.  Warga Negara Republik Indonesia.
2.  Sehat jasmani dan rohani.
3.  Berkelakuan  baik  dan tidak  pernah  dihukum  penjara  atau  kurungan menurut putusan pengadilan.
4.  Tidak dalam kedudukan sebagai pengurus/anggota partai politik.
5.  Tidak  pernah  diberhentikan  dengan  hormat  tidak  atas  undangan sendiri  atau  tidak  dengan  hormat  sebagai  PNS/Anggota  TNI/Polri maupun pegawai swasta.
6.  Tidak berkedudukan sebagai Calon/PNS.
7.  Bersedia  ditempatkan  di  seluruh  wilayah  Negara  Kesatuan  Republik Indonesia yang ditentukan oleh Pemerintah.

B. Persyaratan Khusus Pelamar
1.  Pelamar ialah Bidan, Dokter/Dokter Gigi PTT Kementerian Kesehatan yang  diangkat oleh  Menteri  Kesehatan dan  aktif  melaksanakan  kiprah terhitung  mulai  tanggal  1  September  2015  serta  telah  diusulkan melalui  Nota  Kesepahaman  (MoU)  antara  Kementerian  Kesehatan dengan Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota.
2.  Bersedia  ditempatkan  sesuai  dengan  penugasan  sebagai  PTT  dalam Nota Kesepahaman (MoU).
3.  Bersedia  melaksanakan  tugas  pada  unit  kerja  penempatan  paling singkat selama 5 (lima) tahun semenjak diangkat sebagai ASN/PNS.
4.  Berlatar belakang pendidikan:
a.  Minimal  D.I/D.III Kebidanan (sesuai  dengan  yang  digunakan  pada ketika registrasi sebagai PTT) bagi jabatan Bidan.
b.  Profesi  Dokter  (Dokter  Umum  dan  Dokter  Spesialis)  bagi  jabatan Dokter.
c.  Profesi  Dokter  Gigi  (Dokter  Gigi  dan  Dokter  Gigi Spesialis)  bagi jabatan Dokter Gigi.

C. Jadwal Pelaksanaan
1.  Pengumuman Penerimaan ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT. Kementerian Kesehatan di website Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id dan ropeg.kemkes.go.id) dan website Pendaftaran Penerimaan ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id)  Tanggal 30 Mei 2016
2.  Pendaftaran secara on-line melalui website Pendaftaran Penerimaan ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) tanggal 1 s.d 7 Juni 2016
3.  Pengiriman berkas registrasi melalui PO Box  2 s.d 10 Juni 2016
4.  Penerimaan berkas registrasi melalui PO Box  3 s.d 20 Juni 2016
5.  Seleksi Administrasi berkas pendaftaran  3 s.d 30 Juni 2016
6.  Pembuatan Kartu Peserta Ujian  24 Juni s.d 3 Juli 2016
7.  Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi   5 Juli 2016
8.  Pencetakan Kartu Peserta Ujian oleh peserta lulus seleksi manajemen 5 s.d 9 Juli 2016
9.  Legalisasi Kartu Peserta Ujian di tempat pelaksanaan ujian tanggal 12 s.d 26 Juli 2016
10.  Pelaksanaan Ujian TKD  12 s.d 26 Juli 2016
11.  Pengumuman Kelulusan ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan tanggal 12 Agustus 2016

D. Tahapan Pendaftaran
1.  Pendaftaran On-line (Pendaftaran Online CPNS (PNS) atau ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2016)
a.  Pelamar wajib terlebih dahulu melihat pengumuman dan informasi secara  seksama  dan  teliti  terkait  Pendafaran  Penerimaan ASN/PNS  di Lingkungan  Pemerintah Daerah  Tahun 2016  dari  PTT  Kementerian Kesehatan  melalui website  Kementerian  Kesehatan (kemkes.go.id dan  ropeg.kemkes.go.id)  dan website Pendaftaran  Penerimaan ASN/PNS di  Lingkungan  Pemerintah  Daerah  Tahun  2016  dari  PTT Kementerian  Kesehatan  (cpnsd.ptt.kemkes.go.id)  pada  tanggal 30 Mei 2016. 
b.  Pelamar  dapat  memulai  pendaftaran  secara on-line melalui website Pendaftaran  Penerimaan ASN/PNS  di  Lingkungan  Pemerintah Daerah Tahun  2016  dari  PTT  Kementerian  Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) mulai tanggal 1 s.d 7 Juni 2016.
c.  Sebelum  memulai  pendaftaran,  pelamar  diwajibkan  untuk membaca terlebih dahulu seluruh informasi dan petunjuk pengisian registrasi secara on-line.
d.  Pendaftaran  dilakukan  dengan  memasukkan NRPTT  dan  menentukan Provinsi  serta  Pemerintah  Provinsi/Kabupaten/Kota  tempat bertugas  terakhir  sebagai  PTT  (sesuai  dengan  Surat  Keputusan Pengangkatan sebagai PTT Kementerian Kesehatan).
e.  Pendaftaran  secara  on-line  terbagi  menjadi  4  tahapan,  yaitu pengisian:
1)  Identitas Pribadi
Pelamar mengisi data pribadi sesuai dengan kelengkapan berkas yang dimiliki.
2)  Pendidikan
Pelamar  mengisi  data  pendidikan  sesuai  dengan  Ijazah  pelamar yang dipakai pada ketika registrasi sebagai PTT.
3)  Peminatan
Peminatan  akan  terisi  secara  otomatis  sesuai  dengan  data penugasan PTT pelamar   di database  Kementerian  Kesehatan dan tidak sanggup diubah.
4)  Kelengkapan Berkas
Pelamar  mengunggah  file  kelengkapan  berkas  yang dipersyaratkan, yaitu:
a)  Kartu Tanda Penduduk (KTP) 
b)  Ijazah 
c)  Pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang warna merah 
d)  SK Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan 

Adapun ukuran file ialah maksimal 2 MB.
f.  Pelamar mengisi data yang dibutuhkan setiap tahapan registrasi dengan memperhatikan petunjuk pengisian secara cermat dan hati-hati.  Kesalahan  pengisian  yang  tidak  sesuai  dengan dokumen pendukung  dapat  mengakibatkan  ketidaklulusan  seleksi administrasi.
g.  Pelamar  hanya diperkenankan  untuk menentukan deretan jabatan  dan pilihan peminatan sesuai dengan penugasan terakhir sebagai PTT.
h. Mencetak  hasil pendaftaran  on-line  minimal  sebanyak  2  (dua) lembar,  menempel  pas  foto  terbaru  ukuran  4x6 berlatar  belakang warna merah serta menandatangani print out registrasi tersebut.

2.  Pengiriman Berkas Pendaftaran 
a.  Berkas  pendaftaran  dikirim  kepada Panitia  Penerimaan  ASN/PNS  di Lingkungan  Pemerintah  Daerah  Tahun  2016  dari  PTT  Kementerian Kesehatan melalui PO Box.
b.  Berkas  pendaftaran  dikirim  melalui  Pos  Indonesia  dengan  kilat khusus/tercatat/ekspres mulai tanggal 2 s.d 10 Juni 2016 sesuai alamat PO Box yang ditentukan (terlampir).
c.  Panitia  hanya  menerima  berkas  yang  dikirimkan  melalui  PO  Box sesuai jadwal  dan  alamat  yang  ditentukan mulai  tanggal 3  Juni 2016 dan selambat-lambatnya tanggal 20 Juni 2016 pukul 15.00 WIB.  Berkas  yang  diterima  PO  BOX  setelah  tanggal 20  Juni  2016 pukul 15.00 WIB (bukan tanggal cap pos pengiriman) tidak akan diproses. 
d.  Setiap  pelamar  hanya  diperkenankan  mengirimkan  1  (satu)  berkas registrasi dan tidak ada pengiriman berkas susulan.
e.  Berkas yang diterima sebelum tanggal 2 Juni 2016 dianggap tidak berlaku.
f.  Berkas registrasi 1 (satu) rangkap harus disusun dengan urutan sebagai berikut:
1)  Asli  hasil  cetak  (print  out)  registrasi on-line (ditandai  dengan barcode)  yang  telah  ditandatangani  pelamar  dan  ditempel  pas foto terbaru ukuran 4x6 berlatar belakang warna merah.
2)  Fotokopi KTP (tidak perlu dilegalisir). 
3)  Fotokopi  Ijazah sesuai  dengan  yang  digunakan  pada  ketika pendaftaran  sebagai  PTT (dilegalisir  oleh  pejabat  berwenang dan dicap lembap sesuai ketentuan terlampir). 
Bagi yang mempunyai ijazah dari sekolah tinggi tinggi luar negeri harus melampirkan fotokopi surat penetapan ratifikasi sederajat dari Kementerian  Pendidikan  dan  Kebudayaan  disertai  dengan konversi IPK (tidak perlu dilegalisir).
4)  Fotokopi  Surat  Keputusan  (SK)  Pengangkatan  PTT  Kementerian Kesehatan (tidak perlu dilegalisir). 

g.  Seluruh dokumen disusun sesuai urutan butir f di atas dan dijepit serta  masukkan  ke  dalam map  kertas  dengan  warna  sebagai berikut:
1)  Warna map hijau untuk jabatan deretan jabatan Bidan.
2)  Warna  map merah  untuk formasi  jabatan  Dokter  (Dokter Umum/Dokter Spesialis).
3)  Warna map kuning untuk deretan jabatan Dokter Gigi (Dokter Gigi/Dokter Gigi Spesialis).
h. Pada sampul map sesuai butir g di atas tersebut ditulis:
1)  Provinsi/Kabupaten/Kota  tempat  melaksanakan  kiprah terakhir sebagai PTT (sesuai dengan pendaftaran).
2)  Nama pelamar.
3)  Nomor registrasi on-line. 
4)  Jabatan, contoh: Dokter/Dokter Gigi/Bidan.
5)  Kualifikasi pendidikan, contoh: Dokter Umum, D.III Kebidanan.
i.  Map berisi  dokumen sesuai butir f dan g di  atas dimasukkan  ke dalam amplop warna coklat, pada bab depan amplop ditulis:

Panitia Penerimaan ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah 
Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan 
PO BOX ......... (sesuai provinsi penugasan PTT terakhir)

Contoh :  
Penugasan PTT  terakhir pada Provinsi Papua Kabupaten Merauke, pada bab depan amplop ditulis:

Panitia Penerimaan ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah 
Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan 
PO BOX 1402 – JKS 12014

j.  Pada  sudut  kanan  atas  bagian  depan  amplop  ditulis  nama Provinsi/Kabupaten/Kota  tempat  melaksanakan  tugas  sebagai PTT.
k.  Pada  sudut  kiri  atas  bagian  depan  amplop  ditulis  Nomor Pendaftaran On-line.

Pendaftaran Online CPNS (PNS) Kementerian Kesehatan 2016 


E. Tahapan Seleksi dan Pelaksanaan Ujian
Seleksi  penerimaan ASN/PNS di  Lingkungan  Pemerintah  Daerah  Tahun  2016 dari PTT Kementerian Kesehatan melalui tahapan sebagai berikut:
1.  Seleksi Administrasi
a.  Panitia akan melaksanakan verifikasi kelengkapan berkas registrasi dan  validasi  terhadap  isian print  out formulir registrasi dengan dokumen  yang  dilampirkan  sesuai  dengan  ketentuan  yang dipersyaratkan mulai tanggal 3 s.d 30 Juni 2016.
b.  Setiap pelamar yang memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang ditetapkan sanggup mengikuti  ujian setelah  dinyatakan  lulus  seleksi manajemen yang akan dimumkan pada tanggal 5 Juli 2016. 
2.  Ujian Tes Kompetensi Dasar (TKD)
a.  TKD dimaksudkan untuk menggali pengetahuan, keterampilan, dan sikap/perilaku  peserta  ujian  yang  meliputi  wawasan  nasional, regional,  dan  internasional  maupun  kemampuan  verbal, kemampuan  kuantitatif,  kemampuan  penalaran,  kemampuan beradaptasi,  pengendalian  diri,  semangat  berprestasi,  integritas, dan inisiatif.
b.  Materi TKD dibentuk oleh Konsorsium Perguruan Tinggi Negeri.
c.  Ujian  TKD dilakukan  melalui  sistem Computer  Assisted  Test (CAT) dan  wajib diikuti  oleh  seluruh  pelamar  yang  lulus  seleksi administrasi.
d.  Ujian  TKD  melalui  sistem  CAT  menggunakan  fasilitas  Uji Kompetensi Guru (UKG) milik Instansi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
e.  Jadwal dan  lokasi  pelaksanaan  ujian  TKD  akan  diumumkan  pada ketika pengumuman Hasil Seleksi Administrasi.
f.  Materi ujian TKD meliputi:
1)  Tes  Wawasan  Kebangsaan  (TWK)  untuk  menilai  penguasaan pengetahuan  dan  kemampuan  mengimplementasikan  nilai-nilai Pancasila,  Undang-Undang  Dasar  1945,  Bhineka  Tunggal  Ika dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2)  Tes  Inteligensia  Umum  (TIU)  dimaksudkan  untuk  menilai kemampuan  verbal,  kemampuan  numerik,  kemampuan  berpikir logis dan kemampuan berpikir analitis.
3)  Tes  Karakteristik  Pribadi  (TKP)  untuk  menilai  integritas  diri, semangat  berprestasi,  kreativitas  dan  inovasi,  orientasi  pada pelayanan, orientasi kepada orang lain, kemampuan beradaptasi, kemampuan  mengendalikan  diri,  kemampuan  bekerja  sanggup bangun diatas kaki sendiri dan  tuntas,  kemauan  dan  kemampuan  bekerja  berkelanjutan, kemampuan  bekerja  sama  dalam  kelompok,  dan  kemampuan menggerakkan dan mengkoordinir orang lain.

g.  Pelaksanaan  ujian  dilaksanakan  di  provinsi  sesuai  tempat penugasan PTT terakhir mulai tanggal 12 s.d 26 Juli 2016.
h. Khusus  untuk  pelamar  dengan penugasan  PTT  terakhir  pada Provinsi Papua,  ujian  akan  dilaksanakan  pada  Kota  Jayapura, Kabupaten Biak dan Kabupaten Merauke.
i.  Khusus  untuk  pelamar  dengan penugasan  PTT  terakhir  pada Provinsi Papua Barat, ujian akan dilaksanakan pada Kota Sorong dan Kabupaten Manokwari.

F. Pengumuman Hasil Ujian 
Untuk  menjamin  objektifitas  dan  akuntabilitas  serta  tranparansi pelaksanaan  penerimaan  ASN/PNS,  maka  hasil  ujian  TKD  eksklusif dimumkan sehabis selesai pelaksanaan ujian.

G. Kelulusan dan Pengangkatan sebagai ASN/PNS
1.  Kelulusan sebagai ASN/PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari  PTT  Kementerian  Kesehatan  akan  diumumkan  secara  nasional yang  akan  dikoordinir  oleh Kementerian  Pendayagunaan  Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi pada tanggal 12 Agustus 2016. 
2.  Pengangkatan  sebagai  ASN/PNS  berdasarkan  hasil  TKD  pada  masing-masing  pemerintah  daerah  dengan  sistem  pemeringkatan  yang memprioritaskan  usia  kritis  dan  masa kerja  sebagai  PTT  Kementerian Kesehatan  serta  kriteria  keterpencilan  Puskemas  atau  Desa (berdasarkan SK Bupati/Walikota). 

H. Lain-lain
1.  Penerimaan ASN/PNS di  Lingkungan  Pemerintah  Daerah  Tahun  2016  dari PTT Kementerian Kesehatan sama sekali tidak dipungut biaya. Apabila  terdapat  oknum-oknum  yang  mengatasnamakan  Kementerian Kesehatan  atau  Dinas  Kesehatan  melakukan  pungutan  dalam  proses penerimaan ini, diharapkan untuk segera melaporkan melalui website itjen.kemkes.go.id/pengaduan.
2.  Kementerian  Kesehatan  menyediakan  layanan Helpdesk  di website registrasi Penerimaan ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan cpnsd.ptt.kemkes.go.id).
3.  Berkas  lamaran  yang  sudah  dikirimkan  menjadi  milik  Panitia  dan tidak sanggup diminta kembali.
4.  Tidak  diperkenankan  mengubah  pilihan  peminatan  yang  sudah terdaftar.
5.  Tidak diperkenankan melaksanakan registrasi ganda.

6.  Para  pelamar  agar  terus  memonitor  informasi  dan  perkembangan Penerimaan ASN/PNS di  Lingkungan  Pemerintah  Daerah  Tahun  2016  dari PTT  Kementerian Kesehatan melalui website Kementerian  Kesehatan (kemkes.go.id  dan  ropeg.kemkes.go.id)  dan  website  registrasi Penerimaan ASN/PNS di  Lingkungan  Pemerintah  Daerah  Tahun  2016  dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id).
7.  Keputusan Panitia bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat.
8.  Apabila dikemudian hari pelamar terbukti menunjukkan data yang tidak sesuai  fakta/sengaja  melakukan  manipulasi  data  baik  pada  setiap tahapan seleksi maupun sehabis diangkat menjadi ASN/PNS maka:
a.  Kelulusan  yang  bersangkutan  dinyatakan  batal  dan/atau memberhentikan yang bersangkutan sebagai ASN/PNS.
b.  Melanggar UU  ITE  Nomor  11  Tahun  2008  Pasal  35  dan  Pasal  51 dengan  ancaman  pidana  penjara  paling  lama  12  (dua  belas)  tahun dan/atau  denda  paling  banyak  Rp  12.000.000.000,-  (dua  belas miliar rupiah).

Secara lengakap berikut ini File perihal  Penerimaan ASN/PNS dilingkungan Pemerintah Daerah TH 2016 dari PTT Kemenkes







INFO SEBELUMNYA terkait Pendaftaran Online CPNS (PNS) atau ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2016:

Berikut ini Pengumuman Kementerian Kesehatan RI Nomor TU.02.06/II/1246/2016 Perubahan Jadwal Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 Dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan, Dalam pengumuman tersebut dinyatakan bahwa menyusul pengumuman Nomor TU.02.06/II/1194/2016 tanggal 4 Mei 2016 perihal Penerimaan Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 Dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan, dengan ini diberitahukan bahwa pengumuman persyaratan dan informasi registrasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 Dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang semula akan diumumkan pada tanggal 25 Mei 2016 dilakukan perubahan menjadi tanggal 30 Mei 2016.


Berikut ini persyaratan penerimaan dan registrasi Pegawai Negeri Sipil Di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 Dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan ( PTT ) tahun 2016, pengumuman registrasi PNS kementerian kesehatan, registrasi online PNS kementerian kesehatan

INFO SEBELUMNYA
Berdasarkan Pengumuman Resmi Kementerin Kesehatan Nomor: TU.02.06/II/1194/2016 perihal  Penerimaan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan. Bahwa dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat dan mendukung pelayanan kesehatan menyeluruh dibutuhkan pemerataan tenaga kesehatan untuk menunjukkan pelayanan kesehatan pada fasilitas kesehatan tingkat pertama, maka Pemerintah menciptakan kebijakan dengan melaksanakan Pengadaan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari Pegawai Tidak Tetap (PTT) PTT Kementerian Kesehatan.

Adapun peserta yang sanggup mengikuti seleksi Penerimaan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan ialah dokter, dokter gigi dan bidan PTT yang berasal dari database Sistem Informasi Kepegawaian Daerah (SIMPEG) Pegawai Tidak Tetap Kementerian Kesehatan yang aktif melaksanakan kiprah terhitung mulai tanggal 1 September 2015 dan sebelumnya telah dilakukan verifikasi dan validasi.



I. Tahapan sebagai berikut:
Pendaftaran secara on-line melalui website Pendaftaran PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) pada ahad pertama bulan Juni Tahun 2016.

Pengiriman berkas pelamar yang terdiri dari fotokopi Ijazah, fotokopi KTP, fotokopi SK Pengangkatan PTT Kementerian Kesehatan dan pas foto terbaru ukuran 4×6 dengan latar belakang warna merah melalui PO Box pada ahad pertama dan kedua bulan Juni Tahun 2016.

Seleksi manajemen berkas pelamar akan dilaksanakan pada ahad pertama hingga dengan minggu keempat bulan Juni Tahun 2016.
Hasil Seleksi Administrasi akan diumumkan pada ahad pertama bulan Juli Tahun 2016.
Bagi pelamar yang dinyatakan lulus seleksi manajemen mencetak sendiri Kartu Peserta Ujian pada minggu pertama bulan Juli Tahun 2016.
Pelaksanaan ujian seleksi melalui sistem Computer Assisted Test (CAT) akan dimulai secara serentak di seluruh provinsi pada ahad kedua bulan Juli Tahun 2016.

II. Persyaratan dan informasi selengkapnya sanggup dilihat pada website Kementerian Kesehatan (kemkes.go.id dan ropeg.kemkes.go.id) dan website registrasi Penerimaan PNS di Lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan (cpnsd.ptt.kemkes.go.id) yang akan ditayangkan pada tanggal 25 Mei 2016.

III. Penerimaan PNS di lingkungan Pemerintah Daerah Tahun 2016 dari PTT Kementerian Kesehatan sama sekali tidak dipungut biaya. Apabila terdapat oknum-oknum yang mengatasnamakan Kementerian Kesehatan atau Dinas Kesehatan melaksanakan pungutan dalam proses pengangkatan penerimaan ini, diharapkan untuk segera melaporkan melalui website itjen.kemkes.go.id/pengaduan.

Link Pendaftaran Online CPNS (PNS) atau ASN Kementerian Kesehatan Tahun 2016 http://ropeg.kemkes.go.id/ atau http://cpnsd.ptt.kemkes.go.id/  Pelaksanaan pendafataran Online ASN Kementerian Kesehatan akan dimulai pada ahad pertama Bulan Juni 2016 yakni pada tanggal 1 hingga dengan 7 Juni 2016

LINK PENDAFTARAN ONLINE CPNS / PNS / ASN KEMENTERIAN KESEHATAN (DISINI)

LINK ALTERNATIF PENDAFTARAN ONLINE CPNS / PNS  / ASN KEMENTERIAN KESEHATAN (DISINI)

Demikian informasi perihal Pendaftaran CPNS / PNS Kementerian Kesehatan tahun 2016.  


========================================








= Baca Juga =