Thr Pns Cair Juni 2016, Honor Ke-13 Cair Juli

Berikut ini informasi menarik perihal rencana pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) bagi PNS dan Pencarairan Gaji Ke 13 tahun 2016 yang bersumber dari finance.detik.com. Menurut informasi tersebut pencairan honor ke-13 dan ke-14 untuk pegawai negeri sipil (PNS) tidak akan bersamaan. Karena harus diadaptasi dengan kondisi keuangan negara.

Gaji ke-14 yang disebut sebagai Tunjangan Hari Raya (THR), akan cair lebih dahulu, yakni pada bulan ini. Untuk honor ke-14 ini hitungannya ialah satu kali honor pokok, tanpa tunjangan.

Sedangkan honor ke-13, akan cair pada Juli 2016. Gaji ke-13 besarannya ialah satu kali honor pokok ditambah dengan tunjangan.

THR dan honor ke-13 ini ialah untuk PNS, serta anggota TNI/Polri. Pensiunan juga akan mendapat hal yang sama.

"Saat rapat terakhir, Kementerian Keuangan menyatakan bahwa cashflow tidak mendukung untuk melakukan pembayaran honor ke-13 dan THR sekaligus," kata Deputi SDM Aparatur Kementerian PAN-RB, Setiawan Wangsaatmadja, dilansir dari situs Kementerian PAN-RB, Kamis (2/6/2016).

Ketentuan mengenai honor ke-13 dan THR dituangkan dalam dua Peraturan Pemerintah (PP). "Saat ini RPP-nya sudah selesai diharmonisasi dan sudah diserahkan ke Kementerian Sekretariat Negara untuk selanjutnya ditandatangani Presiden," terang Setiawan.

Gaji ke-13 untuk pejabat negara mencakup honor pokok, proteksi keluarga dan proteksi jabatan. Untuk THR, akan diberikan sebesar honor pokok. "Namun THR untuk akseptor pensiun/tunjangan hanya 50% dari pensiun pokok/tunjangan," terang Setiawan.

Sumber: http://finance.detik.com/



= Baca Juga =