Hati-Hati, Pemerintah Akan Tindak Tegas Pengunggah Kebohongan Di Medsos (Website, Blog, Facebook, Wa , Dan Lainnya)

HATI-HATI, PEMERINTAH AKAN TINDAK TEGAS PENGUNGGAH KEBOHONGAN DI MEDSOS (WEBSITE, BLOG, FACEBOOK, WA , DAN LAINNYA)


Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 ihwal Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang telah direvisi menjadi Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016, pemerintah akan melaksanakan tindakan tegas kepada siapapun yang memakai media umum (medsos) untuk mengunggah informasi yang menjurus kepada provokasi, agitasi, propaganda, menyesatkan, pengelabuan, kebohongan, dan melaksanakan ujaran-ujaran kebencian kepada pihak lain.

“Ini bukan, bukan tindakan sewenang-wenang, tapi keras menyerupai ini, tegas menyerupai ini, demi kemaslahatan kita bersama semoga masyarakat lebih tenteram, lebih tenang, lebih damai, sehingga kita sanggup melaksanakan satu pembangunan yang bermanfaat untuk banyak orang,” kata Menko Polhukam Wiranto kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12) petang.

WIRANTO: PEMERINTAH AKAN TINDAK TEGAS PENGUNGGAH KEBOHONGAN DI MEDSOS


Menko Polhukam memperingatkan kepada para pembuat berita-berita yang menyesatkan itu supaya menghentikan aksinya. Ia menegaskan, kritik boleh, tetapi hentikan cara-cara yang tidak tepat.

Ia menegaskan, cara-cara yang membangkitkan intoleransi, radikalisme, dan yang mendorong terjadinya terorisme harus dihentikan.

“Nyata-nyata ke tiga hal itu, terorisme, radikalisme, intoleran sangat merugikan persatuan kita, merugikan kepentingan bangsa, merugikan pembangunan nasional, merugikan kebersamaan kita sebagai bangsa,” tegas Wiranto.

Oleh lantaran itu, Menko Polhukam berharap masyarakat lebih selektif dan objektif untuk menyisir berita-berita yang benar dan tidak benar, atau berita-berita yang sehat maupun yang tidak sehat.

“Kepada masyarakat, kita harapkan supaya lebih waspada terhadap upaya-upaya yang berupa provokasi, berupa agitasi, dan berupa propaganda dari pihak-pihak lain yang ingin membangun pemahaman yang berbeda terhadap pemerintah yang ketika ini sedang menjalankan suatu proses pembangunan skala serius dan sungguh-sungguh,” pungkas Wiranto.

Presiden Jokowi Minta Tegakkan Hukum Pada Media ‘Online’ Yang Produksi Berita Bohong

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengemukakan, kini ada 132  juta pengguna internet di Indonesia, yang aktif atau sekitar 52% dari jumlah penduduk yang ada. Dari jumlah tersebut, ada sekitar 129 juta yang memiliki  akun media umum yang aktif, yang rata-rata menghabiskan waktu 3,5 jam per hari untuk konsumsi internet melalui handphone.

Perkembangan teknologi informasi yang pesat tersebut, berdasarkan Presiden, harus betul-betul diarahkan, dimanfaatkan  ke arah yang positif, ke arah untuk kemajuan bangsa, untuk menambah pengetahuan, memperluas wawasan, membuatkan nilai-nilai positif, nilai-nilai optimisme, nilai-nilai kerja keras, nilai-nilai integritas dan kejujuran, nilai-nilai toleransi dan perdamaian, nilai-nilai-nilai solidaritas dan kebangsaan.

Jokowi : Tindak Media ‘Online’ Yang Produksi Berita Bohong


“Media sosial harus dikembangkan ke arah hal-hal yang produktif, mendorong kreativitas dan inovasi, dan peningkatan kesejahteraan masyarakat kita,” tutur Presiden Jokowi dalam arahannya pada rapat terbatas yang membahas problem Antisipasi Perkembangan Media Sosial, di Kantor Presiden, Jakarta, Kamis (29/12) siang.

Tapi, lanjut Presiden, kita juga harus menyadari bahwa teknologi informasi juga memperlihatkan imbas yang negatif bagi masyarakat, menyerupai yang terlihat, akhir-akhir ini banyak berseliweran informasi yang meresahkan, yang mengadu domba, yang memecah belah.

“Muncul ujaran-ujaran kebencian, pernyataan-pernyataan yang kasar, pernyataan-pernyataan yang mengandung fitnah, yang provokatif,” ujar Presiden.

Kalau dilihat juga bahasa-bahasa yang digunakan juga bahasa-bahasa yang istilahnya, bunuh, bantai, gantung, ditegaskan Presiden Jokowi,  bukan budaya kita, bukan kepribadian kita. Oleh lantaran itu, Presiden meminta jangan hingga kita habis energi untuk hal-hal menyerupai ini.

Presiden meminta, semoga penegakan aturan harus tegas dan keras untuk hal itu. “Kita harus penilaian media-media online yang sengaja memproduksi berita- isu bohong tanpa sumber yang jelas, dengan judul yang provokatif, mengandung fitnah,” tegas Presiden.

Selain itu, Presiden Jokowi juga meminta dilakukannya gerakan yang masif untuk melaksanakan literasi, edukasi, dan menjaga etika, menjaga keadaban dalam bermedia sosial.

“Gerakan ini penting untuk mengajak netizen untuk ikut mengkampanyekan bagaimana berkomunikasi melalui media umum yang baik, yang beretika, yang positif, yang produktif, yang berbasis nilai-nilai budaya kita,” pungkas Presiden.


Rapat terbatas itu dihadiri oleh Menko Polhukam Wiranto, Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menkominfo Rudiantara, Mensesneg Pratikno, Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri PANRB Asman Abnur, Menteri Pertahanan Ryarmirzad Ryacudu, Menlu Retno Marsudi, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Jaksa Agung Prasetyo, Kepala BIN Budi Gunawan, dan Wakapolri Komjen Pol. Suhardi Alius. (sumber website Setkab)


= Baca Juga =