Ini Pernyataan Bkn Terkait Rekrutmen Tenaga Honorer Jadi Cpns

Badan Kepegawaian Negara (BKN) akhir-akhir ini dibanjiri oleh pertanyaan seputar pengangkatan tenaga honorer menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS). Pertanyaan disampaikan secara eksklusif ke Kantor Pusat BKN dan melalui banyak sekali media publikasi yang dimiliki BKN ibarat twitter @BKNgoid, fanpage Facebook @BKNgoid, instagram @bkngoidofficial.

Pertanyaan sebagian besar didasarkan perkiraan revisi Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memuat payung aturan pengangkatan tenaga honorer sudah ditetapkan. Penanya juga berharap BKN segera bergerak melaksanakan pemrosesan teknis pengangkatan honorer menjadi CPNS.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Bagian Hubungan Media dan Pengaduan Masyarakat BKN, Herman, Selasa (31/2/2017) di ruang kerjanya menyampaikan bahwa hingga hari ini revisi Undang-Undang ASN belum ditetapkan dan hingga sekarang belum ada ketentuan yang mengatur pengangkatan tenaga honorer menjadi CPNS. Selain itu, sambung Herman, hingga sekarang pun rekrutmen CPNS melalui jalur umum belum dibuka.


Herman melanjutkan, “yang terjadi ialah bahwa dewan perwakilan rakyat menjalankan hak inisiatif mendorong perubahan UU ASN untuk dibahas bersama Pemerintah. Hak ini inisiatif ini selanjutnya akan dijadwalkan untuk dibahas dalam Panja dan biasanya akan memakan waktu lama. (sumber: bkn.go.id)



= Baca Juga =