Edaran Mendagri Perihal Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan Dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana Bos

EDARAN MENDAGRI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DANA BOS 
Pada awal tahun 2017 ini, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) mengeluarkan Surat Edaran wacana Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana BOS Satuan Pendidikan Negeri yang Diselenggarakan Oleh Kabupaten/Kota Pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah.

Dalam Surat Edaran Mendagri Nomor:  910/106/SJ Tahun 2017  tersebut ada bab atau format yang harus di isi oleh Sekolah ialah Format Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah RKAS. Berikut ini teladan format RKAS sesuai Surat Edaran Mendagri Tahun 2017


EDARAN MENDAGRI TENTANG PETUNJUK TEKNIS PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN SERTA PERTANGGUNGJAWABAN DANA BOS 

Selain format RKS, Surat Edaran Mendagri Nomor:  910/106/SJ Tahun 2017 ini juga menawarkan teladan Format buku Kas Umum, format buku kas pembantu, Buku Pembantu Bank, buku Pembantu Pajak, Format Laporan Realisasi Dana BOS, dan Contoh Surat Pernyataan Tanggung Jawab yang buat oleh kepala sekolah

Link Download Edaran Mendagri Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana BOS (DISINI

Demikian info tentang Surat Edaran Mendagri Nomor:  910/106/SJ Tahun 2017 Tentang Petunjuk Teknis Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan Serta Pertanggungjawaban Dana BOS.

======================================



= Baca Juga =