Dalam rangka memperlihatkan penghargaan dan apresiasi serta menumbuhkembangkan budaya kompetitif yang sehat di kalangan guru, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada tahun 2017 akan menyelenggarakan Olimpiade Guru Nasional (OGN) jenjang Pendidikan Menengah (SMA / SMK)
1. Pada tingkat provinsi seleksi dilakukan melalui tes tertulis
- Materi soal tes tertulis meliputi kompetensi pedagogik (30%) dan profesional atau penguasaan bidang studi (70%) dan disiapkan oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah (SMA SMK).
- Seleksi dilaksanakan pada Juli-Agustus 2017.
- Bagi guru yang terkendala dengan kondisi geografis (tidak terjangkau dari kawasan seleksi di ibukota provinsi) dan bidang lomba yang akan diikuti tidak dianggarkan oleh Dinas Pendidikan Provinsi, akan difasilitasi oleh Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah untuk mengikuti seleksi secara online.
2. Bidang yang dilombakan dalam Olimpiade Guru Nasional (OGN) Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
a. Matematika : guru SMA/SMK
b. Fisika : guru SMA/SMK
c. Biologi : guru SMA/SMK
d. Kimia : guru SMA/SMK
e. Ekonomi : guru SMA/SMK
f. Sosiologi : guru SMA/SMK
g. Geografi : guru SMA/SMK
h. Sejarah : guru SMA/SMK
i. Bahasa Indonesia : guru SMA/SMK
j. Bahasa Inggris : guru SMA/SMK
k. Penjasorkes : guru SMA/SMK
JADWAL DAN PANDUAN OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN) Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan TAHUN 2017 |
JADWAL DAN PANDUAN OLIMPIADE GURU NASIONAL (OGN) GURU DIKMEN TAHUN 2017 |
3. Persyaratan Peserta Olimpiade Guru Nasional (OGN) Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
a. Persyaratan Administrasi Olimpiade Guru Nasional (OGN) Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017
- Guru SMA/SMK yang berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau bukan PNS yang mempunyai Surat Keputusan sebagai Guru Tetap Yayasan (GTY).
- Mempunyai Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).
- Tidak sedang menerima kiprah perhiasan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam proses pengangkatan sebagai kepala sekolah atau sedang dalam transisi alih tugas/alih fungsi ke unit kerja lainnya.
- Mempunyai masa kerja sebagai guru secara terus-menerus sekurang-kurangnya 4 (empat) tahun dibuktikan dangan SK CPNS atau SK Pengangkatan bagi guru bukan PNS.
- Belum pernah meraih medali emas, perak, atau perunggu pada OSN-Guru/OGN tingkat nasional.
- Tidak menjadi finalis OSN-Guru/OGN tingkat nasional selama 3 tahun berturut-turut.
- Memiliki kualifikasi akademik minimal S1/D4 Pendidikan/Non kependidikan, sesuai dengan bidang lomba atau bidang kiprah yang diampu.
- Surat kiprah dari Kepala Sekolah/Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota atau Kepala Dinas Pendidikan Provinsi.
- Semua persyaratan manajemen “wajib” dibawa pada dikala pelaksanaan seleksi OGN Tingkat Provinsi.
b. Untuk seleksi tingkat nasional, akseptor wajib menyerahkan risalah akademik dengan sistematika yang tertuang pada Pedoman Pelaksanaan Olimpiade Guru Nasional Tahun 2017.
c. Bagi guru yang ingin menjadi akseptor seleksi OGN Tahun 2017 diwajibkan mendaftar di laman http://kesharlindungdikmen.id paling lambat tanggal 31 Maret 2017.
Donwload Surat Edaran OGN Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017 (DISINI)
Demikian gosip wacana Olimpiade Guru Nasional (OGN) Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2017. Silahkan tunggu rilis tentang Olimpiade Guru Nasional (OGN) Sekolah Menengan Atas Sekolah Menengah kejuruan Tahun 2018.
===================================