Menteri Panrb: Asn Yang Akan Didistribusikan Ke Tempat Lebih Fokus Ke Guru

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Asman Abnur mengemukakan, pendistribusian Aparatur Sipil Negara (ASN) ke daerah-daerah di tanah air bahwasanya lebih fokus pada problem guru yang selama ini dinilai banyak menumpuk di kota.

“Jadi nanti bagaimana ke depan di desa-desa dan di wilayah-wilayah perbatasan juga, jangan hingga diangkat gurunya, hanya dalam beberapa bulan lalu pindah lagi ke kota. Makara dari tahun ke tahun hal ini terjadi berulang-ulang. Ini yang kita diskusikan tadi,” kata Asman Abnur kepada wartawan usai Rapat Terbatas, di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (18/1) sore.


MenpanRB menjelaskan, jikalau memang ASN diproyeksikan untuk guru garda depan, terutama kawasan perbatasan, maka ASN tersebut harus jadi guru di situ selamanya. Makara dihentikan pindah ke sentra kotanya.

Sekarang ini, berdasarkan Menteri PANRB, begitu ASN diangkat, 3 bulan lalu gurunya berusaha dengan cara macam-macam pindah ke kota. “Nanti kurang lagi guru kita. Nah pendistribusian ini yang tadi diarahkan oleh Bapak Presiden ini jangan hingga terjadi lagi,” ujarnya.

Asman berharap biar guru di kawasan perbatasan ini sanggup  diatur penempatannya dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), jangan hanya dari daerah. Karena,  jikalau kawasan nanti wali kotanya atau bupatinya nanti sanggup memindahkan langsung.

“Tapi nanti kita atur supaya begitu ditempatkan di satu kawasan perbatasan, beliau tidak dengan gampang pindah ke kawasan lain,” terang Asman.

Nantinya, lanjut Menteri PANRB, akan dibentuk perjanjian penerimaan yang mencantumkan bahwa memang beliau diperuntukkan untuk guru di perbatasan. Dengan demikian, diperlukan semenjak awal beliau mau masuk jadi PNS, ASN bersangkutan sudah tahu bahwa beliau memang khusus untuk ditempatkan di kawasan perbatasan.

Buat Peta
Menteri PANRB Asman Abnur menambahkan, bahwa dirinya ditugaskan oleh Presiden untuk menciptakan peta daerah-daerah mana saja guru-guru yang lebih, lalu pegawai-pegawai yang berlebih, terutama daerah-daerah yang masih banyak pegawainya di atas 50%. Berarti belanja pegawainya masih banyak.

“Nah bahkan ada kawasan yang belanja pegawainya hingga 80%, tentu ini akan membengkak di pegawainya. Apa jalan keluarnya supaya ini jangan berulang terus setiap tahun. Berarti kan tinggal 20% belanja modalnya, berarti pembangunan kawasan tidak sanggup diperlukan dari APBD-nya. Untuk itu pegawainya perlahan-lahan kita distribusikan ke kawasan lain,” terang Asman.

Menurut Asman, dirinya sedang menghitung dengan Mendikbud, dan nantinya  nanti tolong-menolong akan menyebarkan petanya. “Tadi diperlukan dalam beberapa bulan ini sudah sanggup petanya. Terutama guru. Guru dan, terutama yang APBD-nya lebih dari 50 persen tadi, termasuk ASN-nya,” ujarnya.

Pak, berarti guru usang yang dipindah itu nanti akan menjadi tanggung jawab Kemendikbud, contohnya untuk belanjanya begitu?

“Selama ini kan guru diatur dengan  daerah, tidak Mendikbud. Nah tinggal nanti kita sinkronkan daerah mana yang kurang gurunya kita tidak terima guru, tapi kita pindahkan dari satu kawasan ke kawasan lain yang kurang,” terang Asman.


Adapun soal tunjangan, berdasarkan Menteri PANRB, hal ini sedang diatur pihaknya dengan Mendikbud, supaya jangan nanti ASN pindah pendapatannya berkurang. “Nah, ini yang kita atur bersama nanti dengan Pemerintah Daerahnya,” ungkapnya (sumber: setkab.go.id)



= Baca Juga =