Permasalahan Dan Solusi Aplikasi Dapodik 2017

Dapodik 2017
Pada kolom ini kembali Admin membahas bebarapa kasus atau permasalahan terkait Instalasi dan input Data pada Aplikasi Dapodik 2017. Permasalahan dan Solusi Dapodik 2017 yang diberikan yaitu permasalahan yang ditemukan di lapangan terkait Installasi dan input Data Aplikasi Dapodik 2017 pada beberapa sekolah binaan.

Perlu Admin sampaikan bahwa ketika ini Admin bukan Operator dapodik (walapun pernah penjadi Operator Dapodik) sehingga mempunyai keterbatasan dalam menawarkan solusi. Lebih dari itu, faktor waktu dan kesibukan sehingga sering banyak pertanyaan seputar Aplikasi dapodik yang tidak sanggup di jawab.  Kepada temen OPS yang mempunyai pengalaman serupa mohon menawarkan masukan Apabila ada pertanyaan atau komentar terkait Dapodik 2017.

Diharapkan juga kepada para OPS untuk selalu berdiskusi ketika mengalami hambatan dalam Instalasi dan input Data pada Aplikasi Dapodik 2017 melalui laman facebook masing-masing ops atau sanggup pula bergabung dengan facebook OPS milik kemdikbud, menyerupai laman facebook infopendataan kemdikbud.

Laman Permasalahan dan Solusi Aplikasi Dapodik 2017 yang Admin kelola ini, Insya Allah akan diuptode sesuai kebutuhan.

1. Mengapa sehabis saya mengunduh installer aplikasi dapodik V.2017, ketika akan dinstall  muncul pernyataan Aplikasi Dapodik sudah pernah terinstal. Gunakan Updater untuk memperbaharuhi aplikasi Anda. Pertanyaan yaitu apakah memang ada Update Aplikasi Versi 2017 dari Versi sebelumnya 2016C.

Jawaban saya :
Sesuai Pernyataan Admin Dapodikdasmen, bahwa Pembaruan pada Aplikasi Dapodik 2017 selain dilakukan di sisi  front-end, juga dilakukan pembaruan pada database, yang telah memakai database versi 2.61. Maka secara teknis Aplikasi Dapodik versi sebelumnya (Dapodik 2016a, 2016b, 2016c) tidak sanggup eksklusif di-upgrade ke Dapodik 2017, akan tetapi harus melaksanakan install ulang. Oleh jadinya Aplikasi Dapodik 2017 dirilis hanya dalam bentuk INSTALLER Dapodik 2017 (tidak ada versi UPDATER).

Aplikasi Dapodik 2017


2. Bagaimana Cara Install Ulang?
Jawaban:
Untuk meng-uninstall, masuk ke Control Panel > Add/Remove Programs. Mohon diperhatikan bahwa Data Yang Tersimpan Akan Dihapus kalau aplikasi di-uninstall.Jika data sudah terisi, lakukan sinkronisasi terlebih dahulu ke server dan pastikan data telah terupdate di server sebelum menghapus / meng-uninstall aplikasi.

3. Di komputer saya, pada  Control Panel > Add/Remove Programs tidak ada pilihan Dapodik. Bingung nih kalau mesti install ulang OS banyak data sekolah yang lainnya.

Jawaban:
Jangan istall ulang OS. Istall ulang OS yaitu solusi paling terakhir. Coba Anda ingkuti langkah-langkah berikut:
Cara Kedua Intsall Ulang Aplikasi Dapodik yaitu Buka Folder Program File (biasanya ada di drive C), kemudian buka folder Dapodik Kemudian buka folder Uninst Kemudian Klik unins000

4. Mengapa Saat mendownload data PREFILL terputus tidak hingga selesai

Jawaban: Mungkin ketika Anda mendownload Generate prefill belum bisa dilakukan Sistem Sedang Dalam proses Perbaikan.


PEDOMAN INPUT DATA PADA APLIKASI DAPODIK 2017
Berikut ini Pedoman Input Data Pada Aplikasi Dapodik 2017. Tolong Perhatikan goresan pena yang berwarna merah

A) PEDOMAN INPUT DATA TABEL DATA UTAMA SEKOLAH PADA DAPODIK 2017

Identitas Sekolah: 
Untuk melihat data sekolah. Data pada bab ini hanya bisa diubah melalui http://vervalsp.data.kemdikbud.go.id.

Lokasi Sekolah
RT
RT alamat sekolah. Hanya isikan angka. Sebagai contoh, isikan 7, bukan 007 atau VII.
RW
RW alamat sekolah. Hanya isikan angka. Sebagai contoh, isikan 7, bukan 007 atau VII.

Nama dusun
Nama dusun lokasi sekolah. Sebagai contoh, apabila sekolah terletak pada Dusun Merak, maka sanggup diisi dengan Merak.
Kode Pos
Kode pos sesuai lokasi sekolah.

Lintang
Posisi astronomis sekolah menurut garis lintang (latitude) dalam format derajat. Hanya bisa diubah melalui 
Bujur
Posisi astronomis sekolah menurut garis bujur (longitude) dalam format derajat. Hanya bisa diubah melalui 

Data Pelengkap
Kebutuhan khusus dilayani
Ragam kebutuhan khusus yang juga dilayani oleh sekolah. Opsi yang tersedia sanggup dipilih lebih dari satu. Khusus untuk kebutuhan khusus grahita ringan dan grahita sedang hanya boleh dipilih salah satu. Daksa ringan dan sedang juga hanya bisa dipilih salah satu. Opsi ini hanya bisa dipilih kalau sebelumnya data Program Inklusi telah diisikan.
SK pendirian sekolah
Nomor SK pendirian sekolah. Hanya bisa diubah melalui 

Tanggal SK pendirian
Tanggal SK pendirian sekolah. Hanya bisa diubah melalui 
Status kepemilikan
Pihak yang mempunyai sekolah.

Yayasan
Yayasan yang menaungi sekolah. Opsi ini muncul kalau data yayasan pada Data Rinci Sekolah telah diisi. Khusus sekolah swasta.
SK izin operasional
Nomor SK izin beroperasinya sekolah. Hanya bisa diubah melalui 

Tanggal SK izin operasional
Tanggal SK operasional sekolah. Hanya bisa diubah melalui
Nomor rekening
Nomor rekening BOS milik sekolah. Hanya isikan angka.

Nama bank
Nama bank tempat rekening BOS milik sekolah didaftarkan.
Cabang KCP/unit
Diisi nama kantor cabang/unit/pembantu dari bank tempat rekening BOS milik sekolah didaftarkan.

Rekening atas nama
Diisi nama pemilik sesuai dengan yang tertera pada buku rekening BOS milik sekolah.
MBS
MBS yaitu abreviasi dari Manajemen Berbasis Sekolah. Pilih salah satu, sekolah telah melaksanakan (Ya) atau tidak melaksanakan (Tidak).

Luas Tanah Milik (m2)
Luas tanah milik sekolah. Satuan yang digunakan yaitu meter per segi.
Luas Tanah Bukan Milik (m2)
Luas tanah yang digunakan oleh sekolah, namun bukan milik sekolah (misalnya menumpang pada pihak-pihak tertentu). Satuan yang digunakan yaitu meter per segi.

Nama Wajib Pajak
Nama yang tercantum pada kartu NPWP milik sekolah.
NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak milik sekolah.


Kontak Sekolah
Nomor telepon
Nomor telepon sekolah (jika ada) dengan format <kode area>-<nomor telepon>. Contoh: 021-778877.
Nomor fax
Nomor faksimili sekolah (jika ada) dengan format <kode area>-<nomor telepon>. Contoh: 021-778877.

Email
Alamat surat elektronik sekolah (jika ada). Contoh: sekolahku@gmail.com atau info@sekolahku.sch.id.
Website
Alamat situs web sekolah (jika ada). Contoh: http://www.sekolahku.sch.id.


PEDOMAN INPUT DATA TABEL DATA PERIODIK SEKOLAH PADA DAPODIK 2017

Data Periodik
Waktu penyelenggaraan
Waktu penyelenggaraan kegiatan berguru dan mengajar di sekolah.
Bersedia mendapatkan BOS?
Kesediaan sekolah dalam mendapatkan dana Bantuan Operasional Sekolah.
Sertifikasi ISO
ISO yaitu abreviasi dari International Organization for Standardization. Sebuah tubuh internasional yang menangani standarisasi. Pilih jenis ISO yang telah dimiliki sekolah, antara lain ISO 9001:2000 atau ISO 9001:2008 (revisi dari 9001:2000). Pilih opsi Proses Sertifikasi jika sekolah sedang dalam proses memperoleh sertifikasi. Atau, pilih opsi Belum Bersertifikat jika sekolah belum mempunyai sertifikat ISO.
Sumber listrik
Sumber listrik utama yang dimiliki oleh sekolah.
Daya listrik (Watt)
Daya listrik yang dimiliki oleh sekolah (dalam satuan Watt).
Akses Internet
Akses Internet utama yang dimiliki oleh sekolah.
Akses Internet Alternatif
Akses Internet cadangan/lainnya yang digunakan oleh sekolah.


Sanitasi
Kecukupan air
Tingkat kecukupan air sanitasi di sekolah.
Sekolah memproses air sendiri
Manajemen air oleh sekolah, contohnya mengolah air minum atau air higienis untuk warga sekolah. Pilih Ya jika diolah sendiri. Pilih Tidak jika air diproses oleh pihak ketiga (seperti penyediaan air galon untuk minum atau PDAM).
Air minum untuk siswa
Penyediaan air minum untuk siswa oleh sekolah, Disediakan oleh sekolah jika disediakan, Tidak disediakan jika sekolah tidak menyediakan air minum untuk siswa.
Mayoritas Siswa Membawa Air Minum
Pilih Ya jika peserta didik lebih banyak didominasi membawa air sendiri. Pilih Tidak jika lebih banyak didominasi peserta didik tidak membawa air sendiri.
Jumlah toilet berkebutuhan khusus
Jumlah toilet yang dimiliki sekolah untuk peserta didik dengan kebutuhan khusus.
Sumber air sanitasi
Sumber air utama sekolah untuk keperluan sanitasi.
Ketersediaan air di lingkungan sekolah
Ketersediaan sumber air utama untuk sanitasi, Ada sumber atau Tidak ada sumber air.
Tipe jamban
Jenis pembuangan yang dimiliki oleh jamban sekolah. Jamban leher belibis umumnya terdiri dari dua jenis landasan, duduk dan jongkok, serta terbuat dari keramik. Cubluk yaitu lubang galian yang akan menampung limbah jamban. Yang dimaksud jamban berjenis cubluk yaitu jamban yang mempunyai lubang pembuangan eksklusif ke dalam cubluk.
Jumlah tempat basuh tangan
Jumlah tempat basuh tangan (wastafel) yang disediakan oleh sekolah.
Apakah sabun dan air mengalir pada tempat basuh tangan
Pilih Ya jika sabun dan air tersedia atau dialirkan eksklusif pada tempat basuh tangan (misalnya wastafel dengan keran air dan keran sabun basuh tangan di atasnya). Pilih Tidak jika disediakan terpisah (misalnya air tersedia dalam tempat penampungan menyerupai baskom atau bak, sedangkan sabun disediakan dalam wadah tersendiri).
Jumlah Jamban Dapat Digunakan
Jumlah jamban yang masih bisa digunakan.
Jumlah Jamban Tidak Dapat Digunakan
Jumlah jamban yang sudah tidak bisa digunakan.

Sekolah Aman
Satuan Tugas
Satuan kiprah kepanitiaan.
Nama Satuan Tugas
Nama satuan kiprah sekolah aman. Contoh: Panitia Penanggulangan Tindak Kekerasan di Sekolah Menengah Pertama Negeri 4 Singkawang.
Instansi
Nama instansi kepanitiaan yang dibentuk. Misalnya, diisi nama sekolah apabila dibuat pada tingkat satuan pendidikan.
Tingkat Satuan Tugas
Tingkat pembentukan panitia.
SK Tugas
Nomor SK pembentukan panitia.
TMT SK Tugas
Tanggal mulai berlakunya SK pembentukan panitia.
TST SK Tugas
Tanggal simpulan berlakunya SK pembentukan panitia.
Terpasang Papan Sekolah Aman
Pemasangan papan tanda sekolah aman. Ketentuan perihal papan tanda sekolah kondusif diatur dalam Permendikbud No. 82 Tahun 2015, pada Bab IV, Pasal 8, bab i.
Diberlakukan POS (Prosedur Operasional Standar)
Pemberlakuan POS terkait sekolah aman.
Telah Melakukan Sosialisasi POS
Keterlaksanaan sosialisasi terkait sekolah aman.
Bekerjasama dengan Lembaga Edukatif
Ada atau tidaknya kerja sama terhadap forum edukatif dalam pendidikan sekolah aman.


Blockgrant
Nama
Nama dana pinjaman yang pernah diterima oleh sekolah. Contoh: Proyek Peningkatan Mutu dan Pembangunan Gedung.
Tahun
Tahun diterimanya dana pinjaman oleh sekolah.
Sumber Dana
Sumberumber dana pinjaman yang pernah diterima oleh sekolah.
Jenis Bantuan
Jenis pinjaman yang pernah diterima oleh sekolah.
Peruntukan Dana
Tujuan diberikannya bantuan. Contoh: Pembangunan Ruang Kelas Baru.
Besar Bantuan
Jumlah dana pinjaman yang pernah diterima oleh sekolah. Isi dengan angka. Contoh: 350000000 untuk besar dana bantuan tiga ratus lima puluh juta rupiah.
Dana Pendamping
Jumlah dana pendamping yang pernah diterima oleh sekolah. Dana pendamping yaitu dana yang disediakan untuk pelaksanaan penerimaan dana bantuan. Isi dengan angka. Contoh: 10000000 untuk besar dana pendamping sepuluh juta rupiah.

Layanan Khusus
Jenis Layanan Khusus
Jenis layanan yang disediakan.
SK Layanan Khusus
Nomor SK penetapan layanan yang diselenggarakan oleh sekolah.
TMT Layanan Khusus
Tanggal mulai berlakunya SK penetapan layanan yang diselenggarakan oleh sekolah.
TST Layanan Khusus
Tanggal simpulan berlakunya SK penetapan layanan yang diselenggarakan oleh sekolah. Kosongkan apabila masih berlaku.
Keterangan
Catatan pemanis terkait layanan khusus sekolah.

Program Inklusi
Melayani Keb.Khusus
Ragam kebutuhan khusus yang dilayani oleh sekolah. Dapat dipilih lebih dari satu.
SK Program Inklusi
Nomor SK penetapan sekolah inklusi.
Tgl SK Program Inklusi
Tanggal SK penetapan sekolah inklusi.
TMT Program Inklusi
Tanggal mulai berlakunya kegiatan inklusi di sekolah sesuai SK yang telah ditetapkan.
TST Program Inklusi
Tanggal simpulan berlakunya kegiatan inklusi di sekolah sesuai SK yang telah ditetapkan. Kosongkan apabila masih berlaku.
Keterangan
Catatan pemanis terkait kegiatan inklusi sekolah.



B. PEDOMAN INPUT DATA TABEL PRASARANA PADA DAPODIK 2017

Prasarana
Jenis Prasarana
Jenis prasarana sesuai dengan fungsi utama bangunan/ruangan yang bersangkutan.
Kepemilikan
Status kepemilikan prasarana.

Nama
Nama prasarana. Misalnya, RK-01, RK-02, LAB-IPA, Ruang Kelas 1, Ruang Kelas 2, sejenisnya. Singkat, namun menggambarkan jenis/fungsi ruang.
Panjang (m)
Ukuran panjang prasarana (dalam satuan meter). Boleh dalam bentuk desimal.

Lebar (m)
Ukuran lebar prasarana (dalam satuan meter). Boleh dalam bentuk desimal.
Keterangan
Catatan pemanis yang relevan.

No.Reg Perpustakaan
Nomor pendaftaran perpustakaan yang tercatat pada Perpustakaan Nasional Republik Indonesia (PNRI). Untuk mendapatkan nomor pendaftaran ini, sekolah sanggup mendaftarkan perpustakaannya secara daring (online) melalui situs http://npp.pnri.go.id. Nomor pendaftaran hanya diisi untuk prasarana yang berjenis perpustakaan.


C. PEDOMAN INPUT DATA TABEL PTK PADA DAPODIK 2017
Identitas
Nama (Tanpa Gelar)
Nama PTK sesuai dokumen resmi yang berlaku, tanpa mencantumkan gelar (baik gelar sosial maupun gelar akademik). Hanya bisa diubah melalui 
NIK / No.Passport (Untuk WNA)
Bagi WNI, diisi dengan NIK yang tertera pada Kartu Keluarga (KK) atau KTP. Sedangkan bagi WNA diisi dengan nomor paspor yang berlaku.

Jenis kelamin
Jenis kelamin PTK.
Tempat lahir
Tempat lahir PTK sesuai dokumen resmi yang berlaku.

Tanggal lahir
Tanggal lahir PTK sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hanya bisa diubah melalui 
Nama ibu kandung
Nama ibu kandung PTK sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hanya bisa diubah melalui 


Data Pribadi
Alamat jalan
Jalur tempat tinggal PTK, terdiri atas gang, kompleks, blok, nomor rumah, dan sebagainya yang relevan selain isu yang diminta oleh kolom-kolom selanjutnya. Sebagai contoh, PTK tinggal di sebuah kompleks perumahan Griya Adam yang berada pada Jalan Kemanggisan, dengan nomor rumah 4-C, di lingkungan RT 005 dan RW 011, Dusun Cempaka, Desa Salatiga. Maka sanggup diisi dengan Jl. Kemanggisan, Komp. Griya Adam, No. 4-C.
RT
RT alamat PTK. Dari pola di atas, contohnya sanggup diisi dengan angka 5.

RW
RW alamat PTK. Dari pola di atas, contohnya sanggup diisi dengan angka 11.
Nama dusun
Nama dusun alamat PTK. Dari pola di atas, contohnya sanggup diisi dengan Cempaka.

Desa/Kelurahan
Nama desa atau kelurahan alamat PTK. Dari pola di atas, sanggup diisi dengan Salatiga.
Kecamatan
Kecamatan alamat PTK. Ketikkan nama kecamatan untuk menyaring rujukan kecamatan, kemudian akan muncul nama kecamatan dan kabupatennya. Pilih kecamatan yang sesuai.

Kode pos
Kode pos alamat PTK.
Agama & Kepercayaan
Agama atau kepercayaan yang dianut oleh PTK. Apabila PTK yaitu penghayat kepercayaan (misalnya pada kawasan tertentu yang masih mempunyai penganut kepercayaan), sanggup menentukan opsi Kepercayaan kpd Tuhan YME.

NPWP
Nomor Pokok Wajib Pajak milik PTK (jika memiliki).
Nama Wajib Pajak
Nama yang tercantum pada data NPWP milik PTK (jika memiliki). Dapat dilihat pada kartu NPWP milik PTK terkait.

Kewarganegaraan
Kewarganegaraan PTK.
Status perkawinan
Status perkawinan PTK.

Nama suami/istri
Nama suami/istri PTK yang ditanggung (jika ada), tanpa mencantumkan gelar (baik gelar social maupun gelar akademik).
NIP suami/istri
NIP suami/istri PTK yang ditanggung apabila suami/istri PTK tersebut bekerja sebagai PNS (jika ada).

Pekerjaan suami/istri
Pekerjaan utama suami/istri PTK yang ditanggung (jika ada). Apabila istri sebagai ibu rumah tangga, sanggup dipilih Lainnya.

Kepegawaian
Status kepegawaian
Status kepegawaian PTK ketika ini. Isian ini harus sama antara sekolah induk dan bukan induk. Apabila di sekolah induk dinyatakan sebagai PNS, maka di sekolah bukan induk juga harus PNS, walaupun sekolah tersebut yaitu sekolah swasta.
NIP
Nomor Induk Pegawai milik PTK sesuai yang dikeluarkan oleh BKN dalam format 18 digit (NIP baru). Hanya untuk PNS.

NIY/NIGK
Nomor Induk Yayasan (NIY) / Nomor Induk Guru Kontrak (NIGK) bagi PTK yang bertugas di sekolah swasta. Kosongkan untuk sekolah negeri.
NUPTK
Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (jika memiliki), Hanya bisa diubah melalui 

Jenis PTK
Jenis PTK sesuai dengan kiprah utamanya di sekolah.
SK Pengangkatan
Nomor SK pengangkatan sesuai dengan status kepegawaian yang telah dipilih sebelumnya. Apabila status kepegawaian dipilih PNS, maka diisi nomor SK pengangkatan sebagai PNS.

TMT Pengangkatan
Tanggal SK pengangkatan sesuai dengan status kepegawaian yang telah dipilih sebelumnya.
Lembaga pengangkat
Lembaga yang mengangkat PTK sesuai dengan SK pengangkatannya.

SK CPNS
Nomor SK CPNS apabila PTK yaitu CPNS atau PNS. Kosongkan selain itu.
TMT CPNS
Diisi tanggal mulai bertugas sebagai CPNS. Kosongkan bila bukan CPNS atau PNS.

TMT PNS
Tanggal mulai bertugas sebagai PNS. Kosongkan bila bukan PNS.
Pangkat/Golongan
Pangkat dan golongan PTK (terbaru). Kosongkan bila bukan PNS.

Sumber gaji
Sumber honor PTK.
Kartu Pegawai
Nomor kartu pegawai (KARPEG) bagi PNS. Isikan tanpa spasi.

Kartu Istri (KARIS) /Kartu Suami (KARSU)
Apabila PTK sebagai suami, isikan nomor Kartu Istri (KARIS). Apabila PTK sebagai istri, isikan nomor Kartu Suami (KARSU).

Kompetensi Khusus
Punya lisensi kepala sekolah
Kepemilikikan lisensi kepala sekolah, dibuktikan adanya sertifikat lulus diklat pembinaan kepala sekolah.
Keahlian laboratorium
Spesifikasi keahlian laboratorium yang dimiliki oleh PTK, dibuktikan dengan adanya sertifikat sebagai laboran.

Mampu menangani keb.khusus
Kemampuan khusus yang sanggup ditangani oleh PTK. Dapat dipilih lebih dari satu.
Keahlian Braille
Penguasaan abjad Braille oleh PTK.

Keahlian bahasa isyarat
Penguasaan bahasa arahan oleh PTK.

Kontak
Nomor telepon rumah
Diisi nomor telepon rumah PTK (jika memiliki) dengan format <kode area>-<nomor telepon>. Contoh: 021-775577.
Nomor HP
Diisi nomor telepon selular (ponsel) PTK yang masih aktif/dapat dihubungi (jika memiliki).

Email
Diisi alamat surat elektronik (surel) PTK yang masih aktif/dapat dihubungi (jika memiliki).

Bank (Diisi oleh Ditjen GTK)
Untuk melihat data rekening bank milik PTK. Data pada bab ini diisi oleh Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan.


D. PEDOMAN INPUT DATA TABEL PESERTA DIDIK PADA DAPODIK 2017

Data Pribadi
Nama
Nama peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hanya bisa diubah melalui 
Jenis kelamin
Jenis kelamin peserta didik.

NISN
Nomor Induk Siswa Nasional peserta didik (jika memiliki). Jika belum memiliki, maka wajib dikosongkan. NISN mempunyai format 10 digit angka. Contoh: 0009321234. Untuk menyelidiki NISN, sanggup mengunjungi laman 
NIK / No. KITAS (Untuk WNA)
Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga, Kartu Identitas Anak, atau KTP (jika sudah memiliki) bagi WNI. NIK mempunyai format 16 digit angka. Contoh: 6112090906021104.

Pastikan NIK tidak tertukar dengan No. Kartu Keluarga, alasannya yaitu keduanya mempunyai format yang sama. Bagi WNA, diisi dengan nomor Kartu Izin Tinggal Terbatas (KITAS).

Tempat lahir
Tempat lahir peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku.
Tanggal lahir
Tanggal lahir peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hanya bisa diubah melalui 

No Registrasi Akta Lahir
Nomor pendaftaran Akta Kelahiran. Nomor pendaftaran yang dimaksud umumnya tercantum pada bab tengah atas lembar kutipan sertifikat kelahiran.
Agama & Kepercayaan
Agama atau kepercayaan yang dianut oleh peserta didik. Apabila peserta didik yaitu penghayat kepercayaan (misalnya pada kawasan tertentu yang masih mempunyai penganut kepercayaan), sanggup menentukan opsi Kepercayaan kpd Tuhan YME.

Kewarganegaraan
Kewarganegaraan peserta didik.
Kebutuhan khusus
Kebutuhan khusus yang disandang oleh peserta didik. Dapat dipilih lebih dari satu.

Alamat jalan
Jalur tempat tinggal peserta didik, terdiri atas gang, kompleks, blok, nomor rumah, dan sebagainya selain isu yang diminta oleh kolom-kolom yang lain pada bab ini. Sebagai contoh, peserta didik tinggal di sebuah kompleks perumahan Griya Adam yang berada pada Jalan Kemanggisan, dengan nomor rumah 4-C, di lingkungan RT 005 dan RW 011, Dusun Cempaka, Desa Salatiga. Maka sanggup diisi dengan Jl. Kemanggisan, Komp. Griya Adam, No. 4-C.
RT
Nomor RT tempat tinggal peserta didik ketika ini. Dari pola di atas, contohnya sanggup diisi dengan angka 5.

RW
Nomor RW tempat tinggal peserta didik ketika ini. Dari pola di atas, contohnya sanggup diisi dengan angka 11.
Nama dusun
Nama dusun tempat tinggal peserta didik ketika ini. Dari pola di atas, contohnya sanggup diisi dengan Cempaka.

Desa/Kelurahan
Nama desa atau kelurahan tempat tinggal peserta didik ketika ini. Dari pola di atas, sanggup diisi dengan Salatiga.
Kecamatan
Kecamatan tempat tinggal peserta didik ketika ini. Ketikkan nama kecamatan untuk menyaring rujukan kecamatan, kemudian akan muncul nama kecamatan dan kabupatennya. Pilih kecamatan yang sesuai.

Kode pos
Kode pos tempat tinggal peserta didik ketika ini.
Tempat tinggal
Kepemilikan tempat tinggal peserta didik ketika ini (yang telah diisikan pada kolom-kolom sebelumnya di atas).

Moda transportasi
Jenis transportasi utama atau yang paling sering digunakan peserta didik untuk berangkat ke sekolah.
No KKS (Kartu Keluarga Sejahtera)
Nomor Kartu Keluarga Sejahtera (jika memiliki). Nomor yang dimaksud yaitu 6 digit kode yang tertera pada sisi belakang kiri atas kartu (di bawah lambang Garuda Pancasila).
Peserta didik dinyatakan sebagai anggota KKS apabila tercantum di dalam kartu keluarga dengan kepala keluarga pemegang KKS. Sebagai contoh, peserta didik tercantum pada KK dengan kepala keluarganya yaitu kakek. Apabila kakek peserta didik tersebut pemegang KKS, maka nomor KKS milik kakek peserta didik yang bersangkutan sanggup diisikan pada kolom ini.

Penerima KPS/PKH
Status peserta didik sebagai peserta manfaat KPS (Kartu Perlindungan Sosial)/PKH (Program Keluarga Harapan). Peserta didik dinyatakan sebagai peserta KPS/PKH apabila tercantum di dalam kartu keluarga dengan kepala keluarga pemegang KPS/PKH. Sebagai contoh, peserta didik tercantum pada KK dengan kepala keluarganya yaitu kakek. Apabila kakek peserta didik tersebut pemegang KPS/PKH, maka peserta didik yang bersangkutan dinyatakan peserta KPS/PKH.
No KPS/PKH
Nomor KPS atau PKH yang masih berlaku kalau sebelumnya dipilih sebagai peserta KPS/PKH.

Usulan dari sekolah (Layak PIP)
Pilih Ya apabila peserta didik layak diajukan sebagai peserta manfaat Program Indonesia Pintar (seperti BSM dan sejenisnya). Pilih Tidak jika tidak memenuhi kriteria. Opsi ini khusus bagi peserta didik yang tidak mempunyai KIP. Peserta didik yang mempunyai KIP silakan dipilih Tidak.
Alasan Layak PIP
Alasan utama peserta didik kalau layak mendapatkan manfaat PIP. Kolom ini akan muncul apabila dipilih Ya untuk mengisi kolom Usulan dari Sekolah (Layak PIP).

Penerima KIP (Kartu Indonesia Pintar)
Pilih Ya apabila peserta didik mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP). Pilih Tidak jika tidak memiliki.
No KIP
Nomor KIP milik peserta didik apabila sebelumnya telah dipilih sebagai peserta KIP. Nomor yang dimaksud yaitu 6 digit kode yang tertera pada sisi belakang kanan atas kartu (di bawah lambang toga).

Nama tertera di KIP
Nama yang tertera pada KIP milik peserta didik.
Terima fisik kartu (KIP)
Status bahwa peserta didik sudah mendapatkan atau belum mendapatkan Kartu Indonesia Pintar secara fisik.

Alasan Menolak KIP
Alasan utama pemilik KIP kalau tidak mau atau tidak berhak lagi mendapatkan manfaat PIP. Kosongkan apabila masih berhak.

Bank diperuntukan PIP (diisi oleh pusat)
Untuk menampilkan data bank terkait penyaluran manfaat PIP (Program Indonesia Pintar). Data pada bab ini diisi oleh Kemdikbud.

Data Ayah Kandung
Nama
Nama ayah kandung peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Alm., Dr., Drs., S.Pd, dan H.).
NIK Ayah
Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga atau KTP ayah kandung peserta didik.

Tahun lahir
Tahun lahir ayah kandung peserta didik.

Pendidikan
Pendidikan terakhir ayah kandung peserta didik.

Pekerjaan
Pekerjaan utama ayah kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ayah kandung peserta didik telah meninggal dunia.
Penghasilan
Rentang penghasilan ayah kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ayah kandung peserta didik telah meninggal dunia atau tidak bekerja.

Berkebutuhan khusus
Kebutuhan khusus yang disandang oleh ayah peserta didik. Dapat dipilih lebih dari satu.


Data Ibu Kandung
Nama
Nama ibu kandung peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Almh. Dr., Dra., S.Pd, dan Hj.). Hanya bisa diubah melalui 
NIK Ibu
Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga atau KTP ibu kandung peserta didik.

Tahun lahir
Tahun lahir ibu kandung peserta didik.
Pendidikan
Pendidikan terakhir ibu kandung peserta didik.

Pekerjaan
Pekerjaan utama ibu kandung peserta didik. Pilih Meninggal Dunia apabila ibu kandung peserta didik telah meninggal dunia. Pilih Lainnya apabila sebagai ibu/pengurus rumah tangga.
Penghasilan
Rentang penghasilan ibu kandung peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila ibu kandung peserta didik telah meninggal dunia atau tidak bekerja atau sebagai ibu/pengurus rumah tangga.

Berkebutuhan khusus
Kebutuhan khusus yang disandang oleh ibu peserta didik. Dapat dipilih lebih dari satu.

Data Wali
Nama
Nama wali peserta didik sesuai dokumen resmi yang berlaku. Hindari penggunaan gelar akademik atau sosial (seperti Dr., Drs., S.Pd, dan H.).
NIK Wali
Nomor Induk Kependudukan yang tercantum pada Kartu Keluarga atau KTP wali peserta didik.

Tahun lahir
Tahun lahir wali peserta didik.
Pendidikan
Pendidikan terakhir wali peserta didik.

Pekerjaan
Pekerjaan utama wali peserta didik.
Penghasilan
Rentang penghasilan wali peserta didik. Kosongkan kolom ini apabila wali peserta didik tidak bekerja.

Kontak
Nomor telepon Rumah
Diisi nomor telepon rumah peserta didik yang sanggup dihubungi (milik pribadi, orang tua, atau wali) dengan format <kode area>-<nomor telepon>. Contoh: 021-775577.
Nomor HP
Diisi nomor telepon selular (ponsel) peserta didik yang sanggup dihubungi (milik pribadi, orang tua, atau wali).

Email
Diisi alamat surat elektronik (surel) peserta didik yang sanggup dihubungi (milik pribadi, orang tua, atau wali).


Pedoman Input Data Tabel Rombongan Belajar
Rombongan Belajar
Tingkat Pendidikan
Tingkat pendidikan. Untuk SD/SDLB/sederajat pilih 1 – 6, untuk SMP/SMPLB/sederajat pilih 7 – 9, untuk SLB pilih 1 – 9, dan untuk SMA/SMK/SMLB pilih 10 – 13.
Jenis Rombel
Jenis rombongan berguru yang sesuai.

Jurusan Sat.Pendidikan
Jurusan untuk rombongan berguru yang terkait. Khusus SMA/SMK.
Kurikulum
Kurikulum yang diterapkan pada rombel.

Nama Rombel
Nama rombel. Contohnya: Kelas 1, Kelas 2A, Kelas VII A, Kelas XI IPA 1, dan sejenisnya.
Wali/Guru Kelas
PTK yang menjadi wali kelas pada rombel terkait. Kolom ini hanya menampilkan PTK yang sudah teregistrasi (data penugasan telah diisi) dan masih aktif.

Prasarana
Prasarana (ruang teori/kelas) yang menjadi tempat bagi anggota rombel melaksanakan KBM.
Moving Class
Mobilitas kelas. Moving class berarti rombongan berguru tidak menetap di satu ruang belajar, melainkan berpindah-pindah sesuai mata pelajaran (tiap mata pelajaran mempunyai ruang berguru sendiri).

Melayani Keb.Khusus
Pelayanan kebutuhan khusus dalam rombel. Bisa pilih lebih dari satu.

Pedoman Input Data Tabel Pembelajaran
embelajaran
Mata Pelajaran
Nama mata pelajaran yang diajarkan di rombel terpilih.
Nama Mata Pelajaran Lokal
Nama mata pelajaran sesuai penamaan di kawasan setempat.

Kode Mapel
Kode nama mata pelajaran.
PTK
Nama PTK yang mengajar.

SK Mengajar
Nomor SK pembagian kiprah mengajar.
Tgl SK
Tanggal ditetapkannya SK pembagian kiprah mengajar.

Jam
Jumlah jam mengajar dalam satu ahad untuk kelas bersangkutan.
Max
Jumlah maksimal jam mengajar dalam satu ahad yang diperbolehkan


Itu sementera upload saya tentang Permasalahan dan Solusi Aplikasi Dapodik 2017 dan akan saya update sesuai temuan di lapangan. Oke, Selamat bekerja



= Baca Juga =