Agar tidak mempersulit masyarakat yang akan pulang ke kampung halaman, Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi memastikan, tidak akan ada pembatasan sistem nomor ganjil-genap selama masa pulang kampung Idulfitri 2017.
“Lokasi pembatasan nomor polisi ganjil-genap pada masa angkutan lebaran ini meliputi wilayah atau lokasi yang sangat luas. Dikhawatirkan kalau diberlakukan, akan lebih mempersulit masyarakat yang akan pulang ke kampung,” kata Budi di Jakarta, Rabu (31/5) lalu.
Sebelumnya Masyarakat Transportasi Indonesia (MTI) dalam suratnya tertanggal 17 Mei 2017 juga tidak merekomendasikan pemberlakuan sistem nomor ganjil-genap selama masa pulang kampung Idulfitri 2017 di jalan tol dengan alasan regulasi atau dasar aturan di tingkat nasional belum ada dan kesiapan sistem rekayasa kemudian lintas di jalan arteri belum memadai untuk mengimbangi rekayasa ganjil-genap di jalan tol.
Selain itu, dalam surat MTI tersebut juga dinyatakan, secara sosiologis, masyarakat pengguna jalan tol juga belum siap bila penerapan ganjil-genap dilaksanakan tahun ini, mengingat pulang kampung Idulfitri tinggal beberapa hari lagi.
Rekomendasi tersebut diberikan usai MTI melakukan Focus Group Discussion (FGD) perihal permasalahan dan kesiapan jalan tol untuk pembatasan kendaraan beroda empat nomor ganjil-genap selama pulang kampung Idulfitri 2017 yang diselenggarakan di Jakarta pada 9 Mei 2017.
Jangan Terkonsentrasi di Tol Cipali
Terkait dengan pemudik yang akan memakai kendaraan pribadi, Menhub Budi K. Sumadi berpesan semoga jangan terlalu mengandalkan dan mengkonsentrasikan pulang kampung melalui jalan tol Cipali (Cikampek-Palimanan), tetapi juga gunakan jalan Pantura atau Jalur Selatan yang sama baiknya.
Untuk mereka yang akan memakai sepeda motor, Menhub kembali menghimbau kepada pemudik untuk mengikuti angkutan pulang kampung gratis yang telah disediakan Kemenhub dan Mitra Kerja. “Keselamatan di jalan raya kita ingatkan kepada pemudik dengan sepeda motor, kita himbau untuk memakai angkutan pulang kampung gratis yang sudah disediakan dengan memakai kapal, kereta api, truk (untuk angkut sepeda motor) dan bus,” tuturnya.
Bagi masyarakat, yang berminat mengikuti aktivitas pulang kampung gratis Kementerian Perhubungan sanggup segera mendaftarkan diri secara online di http://mudikgratis.dephub.go.id/frontend/web (sumber: setkab.go.id)
=============================================