Lowongan Kerja Calon Pengawas Pemilu (Panwaslu) Provinsi Banten Untuk Pemilu 2019

Dalam rangka pembentukan Panitia Pengawas (Panwas) Kab/Kota Se-Provinsi Banten, maka Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Banten Berdasarkan Surat Keputusan tubuh Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten Nomor: 005/Bawaslu Banten/VI/2017, tanggal 8 JUni 2017 atas kewenangan yang diberikan oleh Undang-undang Nomor 15 Tahun 2011 perihal penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Repubilk Indonesia Nomor 10 Tahun 2012 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan Peraturan Bawaslu Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2016 perihal perubahan keempat atas Peraturan Bawaslu RI Nomor 2012 perihal pembentukan, pemberhentian, dan penggantian antar waktu Badan Pengawas Pemilihan Umum Provinsi, panitia Pengawas Pemilihan Umum Kab/Kota, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Pengawas Pemilihan Umum Lapangan dan Pengawas Pemilihan Umum Luar Negeri, membuka kesempatan bagi Warga Negara Indonesia yang memenuhi persyaratan untuk mendaftarkan diri sebagai calon anggota Panwas Kab/Kota Se Provinsi Banten. 


Adapun ketentuan registrasi yakni sebagai berikut:

Persyaratan Calon Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten
·          Warga Negara Indonesia
·          Usia minimal 30 (tiga puluh) tahun 
·          Setia Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945 dan impian proklamasi 17 Agustus 1945
·          Mempunyai itegritas, eksklusif yang kuat, jujur dan adil
·          Memiliki kemampuan dan keahlian yang berkaitan dengan penyelenggaran Pemilu dan pengawasan Pemilu
·          Pendidikan minimal Sarjana (S1)
·          Berdomisili di wilayah kabupaten/kota yang bersangkutan dengan tanda bukti KTP atau surat keterangan yang masih berlaku
·          Mampu secara jasmani dan rohani
·          Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada dikala mendaftarkan diri
·          Tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD
·          Tidak pernah dipidana penjara 
·          Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu

LOWONGAN KERJA CALON PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) PROVINSI BANTEN 

REKRUTMEN CALON PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) PROVINSI BANTEN 

LOWONGAN KERJA CALON PENGAWAS PEMILU (BAWASLU) PROVINSI BANTEN 2017


Berkas Lamaran Pendaftaran Calon Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Banten
·          Mengajukan surat registrasi kepada tim seleksi Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Banten yang sanggup diperoleh di sekretariat tim seleksi calon anggota panwas Kab/Kota se Provinsi Banten atau melalui website Bawaslu Provinsi Banten dan Website Bawaslu RI
·          Fotocopy KTP atau surat keterangan kependudukan
·          Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
·          Fotocopy ijazah terakhir yang telah dilegalisir
·          Pas foto warna terbaru latar belakang merah ukuruan 4x6 sebanyak 5 lembar
·          Daftar riwayat hidup (CV)
·          Surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit pemerintah dan surat keterangan sehat rohani dari rumah sakit investigasi kejiwaan
·          Surat pernyataan yang meliputi:
 - Setia Kepada Pancasila, Undang-Undang Dasar RI 1945 dan impian  proklamasi 17 Agustus 1945
- Tidak pernah menjadi anggota partai politik atau telah mengundurkan diri dari keanggotan partai politik sekurang-kurangnya dalam jangka waktu 5 tahun pada dikala mendaftarkan diri
- Tidak pernah menjadi tim kampanye
- Tidak pernah dipidana penjara 
- Tidak menduduki jabatan di pemerintahan, BUMN/BUMD
- Tidak berada dalam satu ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara pemilu
- Bersedia bekerja penuh waktu

·          Surat keterangan dari pengurus partai politik bahwayang bersangkutan tidak lagi menjadi anggota partai politik dalam jangka waktu lima tahun terakhir bagi yang pernah menjadi pengurus anggota politik
·          Lampiran keterangan atau bukti lain yang mendukung kompetensi calon

PENDAFTARAN:
Dokumen registrasi dibentuk masing-masing 3 rangkap (1 asli, 2 fotocopy) sanggup dikirimkan ke:
Sekretariat Tim Seleksi Calon Anggota Panwas Kab/Kota Se-Provinsi Banten
Ruko STC Blok E No. 3 Jl. Raya Serang-Cilegon 
KM 03 Legok Drangong Taktakan Kota Serang
Provinsi Banten 42162
HP: 0822 985 1886

MASA PENDAFTARAN:
Waktu penerimaan registrasi dari 17-24 Juni 2017, dari pukul 08:00-20:00

INFORMASI:
Pendaftaran dan seleksi tida dipungut biaya
Mengenai warta registrasi bisa ditanyakan ke nomor HP: 0822 985 1886




Download Surat Pernyataan : /cp-pub/uploads/files/download/Pernyataan.pdf

Download Surat Keterangan :

==================================================================






= Baca Juga =