Sebagaimana diketahui telah beredar isu ditemukannya Mushaf Alquran tanpa Surat Al Maidah ayat 51 - 57. Kejadian bermula dari laporan KH. Basith, pengurus DKM Masjid Assifa desa Sukamaju Kec. Megamendung Bogor yang menemukan mushaf cetakan PT. Suara Agung pada Selasa, 23 Mei 2017. Informasi itu viral di media umum sehari setelahnya.
Kementerian Agama telah menunjukkan teguran keras kepada pihak penerbit Alquran tanpa Surat Al Maidah ayat 51-57. LPMQ sudah meminta klarifikasi kepada PT. Suara Agung Jakarta terkait hal itu.
LPMQ Kemenag menyampikan surat kepada PT Suara Agung, penerbit mushaf yang diduga terdapat kesalahan. Dalam suratnya Kepala LPMQ meminta penerbit tersebut untuk mengusut sisa stok Alquran yang terdapat kesalahan tersebut untuk dimusnahkan. Kemenag juga perintahkan biar mushaf yang sudah beredar dan terdapat kesalahan biar ditarik dari peredaran dan dimusnahkan.
Hal ini disampaikan Pjs Kepala Lajnah Pentashihan Mushaf Al Alquran (LPMQ) Balitbang-Diklat Kemenag Muchlis M Hanafi. Menurutnya, LPMQ sudah meminta klarifikasi kepada PT Suara Agung Jakarta.
"Penerbit mengakui adanya kesalahan yang tidak disengaja, dan telah mengambil langkah-langkah sesuai mekanisme yang ditetapkan LPMQ," katanya, Kamis (25/5).
Muchlis mengingatkan, para penerbit Alquran lebih berhati-hati biar insiden serupa tidak terulang kembali. "Jangan hingga kepentingan bisnis berada di atas kesucian teks Alquran, lantaran tidak jarang kesalahan terjadi lantaran keteledoran jawaban kurangnya quality control," tegas Muchlis.
Kepada warga masyarakat, Muchlis menyampaikan, terima kasih atas laporan kesalahan cetak. Doktor Tafsir lulusan Al Azhar Kairo ini berharap kepada siapapun, kalau menemukan kesalahan pada mushaf Alquran, baik cetak maupun elektronik (digital), biar segera dilaporkan kepada LPMQ.
"Kantor LPMQ di Gedung Bayt Alquran Taman Mini Indonesia Indah (TMII), telepon : 021-87798807, email: lpmajkt@kemenag.go.id," tuturnya. (sumber kemenag.go.id)