Mendikbud Akan Hapus Kiprah Karya Tulis Ilmiah (Kti) Untuk Guru, Kecuali Laporan Action Research Alias Ptk

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy menyoroti banyaknya agresi kecurangan yang terjadi di sekolah-sekolah. Menurutnya, segala potensi yang menjadikan kecurangan itu harus dihapus.

"Dihapuskan sajalah itu yang bikin guru-guru tidak jujur," katanya dalam sambutannya dikala menghadiri diskusi uji publik RUU Sistem Perbukuan Nasional 2017 di Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Rabu (22/3/2017).

Ia mencontohkan banyaknya kiprah karya ilmiah yang harus diselesaikan oleh guru. Menurutnya, tugas-tugas itu hanya menciptakan guru melaksanakan kecurangan. Salah satunya ialah dengan melaksanakan plagiasi terhadap karya yang sudah ada.

"Sekarang banyak orang yang menjahit karya ilmiah untuk guru," jelasnya. Ke depan, pihaknya berencana menghapus segala kiprah ilmiah yang menciptakan guru melaksanakan kecurangan. Pihaknya hanya akan menerapkan satu kiprah yang harus dikerjakan secara ilmiah. Yakni menciptakan laporan action research atau Laporan Penelitian Tindakan

"Cukup membuat action research dan melaporkan secara ilmiah yang sudah dilakukan itu. Itu sudah cukup asalkan didukung oleh dokumen-dokumen ilmiah," katanya.

Kejujuran dalam dunia pendidikan, berdasarkan Muhadjir, sangat dibutuhkan. Ia mengatakan, generasi yang akan tiba tergantung dengan kondisi dikala masih di sekolah.

"Saya yakin jikalau sekolah-sekolah dibersihkan betul dari praktik kecurangan kita menambah generasi yang jauh lebih baik," katanya.

Tidak hanya itu, Muhadjir beranggapan bahwa upaya untuk mengapus praktik korupsi yang masih menjangkiti Indonesia harus dimulai dari dunia pendidikan.


"Saya pikir jikalau ingin membersihkan koruptor, harus dimulai dari sekolah dengan menghilangkan kecurangan," katanya. (sumber: http://regional.kompas.com)




= Baca Juga =