Bapak/Ibu guru jangan khawatir dengan penerapan Permendikbud No 23 Tahun 2017 alasannya selain penerapannya yang akan dilakukan secara bertahap, sekolah yang melakukan enam hari kerja pun diperbolehkan selama guru pada sekolah yang bersangkutan melakukan ketentuan 40 Jam perminggu untuk memenuhi beban kerja guru. Selengkapnya silahkan cermati Disini)
Demikian Infografis Permendikbud 23 Tahun 2017 Tentang Hari Sekolah.
=======================================