Pengembangan Pendidikan Ekonomi Kreatif Dalam Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

A. Pendahuluan
Konsep kecakapan hidup (life skill education) sudah semenjak usang menjadi perhatian para andal yang menekuni pengembangan kurikulum menyerupai dinyatakan Tyler (1947) dan Taba (1962). Mereka menyatakan bahwa kecakapan hidup merupakan salah satu fokus analisis dalam pengembangan kurikulum pendidikan yang menekankan pada kecakapan hidup dan bekerja. 

Pengembangan kecakapan hidup itu mengedepankan aspek-aspek berikut: (1) kemampuan yang relevan untuk dikuasai penerima didik, (2) materi pembelajaran sesuai dengan tingkat perkembangan penerima didik, (3) pengalaman berguru dan kegiatan penerima didik untuk mencapai kompetensi, (4) fasilitas, alat dan sumber berguru yang memadai, dan (5) kemampuan-kemampuan yang sanggup diterapkan dalam kehidupan penerima didik. Kecakapan hidup akan mempunyai makna yang luas apabila pengalaman-pengalaman berguru yang dirancang memperlihatkan dampak positif bagi penerima didik dalam memecahkan problematika kehidupannya. Pendidikan kecakapan hidup menyiapkan penerima didik dalam mengatasi problematika hidup dan kehidupan yang dihadapi secara proaktif dan reaktif guna menemukan solusi dari permasalahan.

========================================




========================================

Di Indonesia, mulai tahun 2000 konsep pendidikan kecakapan hidup menjadi wacana yang gencar dikumandangkan jajaran Departemen Pendidikan Nasional yang bahkan hingga dikala ini masih menjadi suatu kebijakan pemerintah dalam bidang pendidikan. Pengembangan kurikulum berbasis kompetensi (KBK) tahun 2004 misalnya, secara tersirat telah mengakomodasi kegiatan-kegiatan yang mengarah kepada pencapaian kecakapan hidup bagi setiap penerima didik. Hal ini diperkuat dengan terbitnya PP nomor 19 Tahun 2005 Pasal 13 bahwa pada tingkat pendidikan dasar dan menengah atau sederajat sanggup memasukkan pendidikan kecakapan hidup. Namun pasal ini tidak melaksanakan ketegasan bahwa sekolah tidak diharuskan, tetapi sekolah dibolehkan memperlihatkan pendidikan kecakapan hidup. Implementasi ini terang berimplikasi terhadap perlunya sekolah menyiapkan seperangkat pendukung pelaksanaan pembelajaran yang membuatkan kegiatan-kegiatan yang berorientasi kepada kecakapan hidup. 

Pengembangan tersebut menyangkut pengembagan dimensi insan seutuhnya yaitu pada aspek-aspek moral, akhlak, kebijaksanaan pekerti, pengetahuan, keterampilan, kesehatan, seni dan budaya. Pengembangan aspek-aspek tersebut bermuara pada peningkatan pengembangan kecakapan hidup yang diwujudkan melalui pencapaian kompetensi penerima didik untuk bertahan hidup serta menyesuaikan diri dan berhasil dalam kehidupan. Oleh alasannya itu, pendidikan kecakapan hidup dalam KBK menyatu melalui kegiatan-kegiatan yang ada pada setiap mata pelajaran.

Begitu pula sesudah diberlakunya Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) pada tahun 2006,  pendidikan kecakapan hidup sudah menjadi suatu kebijakan seiring dengan berlakunya Standar Isi dan Standar Kompetensi Lulusan. Standar isi dan standar kompetensi ini akan menjadi pola daerah/sekolah dalam membuatkan KTSP pada masing-masing jenjang pendidikan. Oleh alasannya itu, pengembangan kecakapan hidup dengan sendirinya harus mengacu kepada standar-standar yang telah ditetap pemerintah. Standar isi dan standar kompetensi lulusan merupakan salah satu bab dari Standar Nasional Pendidikan. Standar isi yaitu ruang lingkup materi dan tingkat kompetensi yang dituangkan dalam kriteria perihal kompertensi tamatan, kompetensi materi kajian, kompetensi mata pelajaran, dan silabus pembelajaran yang harus dipenuhi oleh satuan pendidikan. Dokumen standar isi mencakup: (1) kerangka dasar kurikulum, (2) struktur  kurikulum, (3) standar kompetensi dan kompetensi dasar, (4) beban belajar, dan (5) kalender pendidikan.

Kebijakan yang berkaitan dengan dimasukkannya kegiatan pendidikan kecakapan hidup dalam standar isi (SI) dan standar kompetensi lulusan (SKL) dilandasi kenyataan bahwa dalam pendidikan tidak hanya mengejar pengetahuan semata tetapi juga pada pengembangan keterampilan, sikap, dan nilai-nilai tertentu yang sanggup direfleksikan dalam kehidupan penerima didik. Sekolah tempat kegiatan pendidikan dilakspeserta didikan merupakan bab dari masyarakat. Oleh alasannya itu, kegiatan pendidikan kecakapan hidup di sekolah perlu memperlihatkan wawasan yang luas pada penerima didik mengenai keterampilan-keterampilan tertentu yang berkaitan dengan pengalaman penerima didik dalam keseharian pada lingkungannya. Untuk memudahkan pelaksanaan kegiatan pendidikan kecakapan hidup diharapkan adanya model pengembangan yang bersifat umum untuk membantu guru/sekolah dalam membuatkan muatan kecakapan hidup dalam proses pembelajaran. Oleh alasannya pendidikan kecakapan hidup bukan merupakan mata pelajaran yang berdiri sendiri melainkan terintegrasi melalui matapelajaran-matapelajaran. Karena itu, pedidikan kecapakan hidup sanggup merupakan bab dari semua mata pelajaran yang ada.

B. Pengertian  Kecakapan Hidup (life skill)
Banyak pendapat dan literatur yang mengemukakan bahwa pengertian kecakapan hidup bukan sekedar keterampilan untuk bekerja (vokasional) tetapi mempunyai makna yang lebih luas. WHO (1997) mendefinisikan bahwa kecakapan hidup sebagai keterampilan atau kemampuan untuk sanggup mengikuti keadaan dan berperilaku positif, yang memungkinkan seseorang bisa menghadapi banyak sekali tuntutan dan tanangan dalam kehidupan secara lebih efektif. Kecakapan disini meliputi lima jenis, yaitu: (1) kecakapan mengenal diri, (2) kecakapan berpikir, (3) kecakapan sosial, (4) kecakapan akademik, dan (5) kecakapan kejuruan.

Barrie Hopson dan Scally (1981) mengemukakan bahwa kecakapan hidup merupakan pengembangan diri untuk bertahan hidup, tumbuh, dan berkembang, mempunyai kemampuan untuk berkomunikasi dan bekerjasama baik secara individu, kelompok maupun melalui sistem dalam menghadapi situasi tertentu. Sementara Brolin (1989) mengartikan lebih sederhana yaitu bahwa kecakapan hidup merupakan interaksi dari banyak sekali pengetahuan dan kecakapan sehingga seseorang bisa hidup mandiri. Pengertian kecapan hidup dalam pandangan ini tidak semata mempunyai kemampuan tertentu (vocational job), namun juga mempunyai kemampuan dasar pendukung secara fungsional seperti: membaca, menulis, dan berhitung, merumuskan dan memecahklan masalah, mengelola sumber daya, bekerja dalam kelompok, dan memakai teknologi (Dikdasmen, 2002).

Dari pengertian di atas, sanggup diartikan bahwa pendidikan kecakapan hidup merupakan kecakapan-kecakapan yang secara praksis sanggup membekali penerima didik dalam mengatasi banyak sekali macam problem hidup dan kehidupan. Kecakapan itu menyangkut aspek pengetahuan, sikap yang didalamnya termasuk fisik dan mental, serta kecakapan kejuruan yang berkaitan dengan pengembangan adab penerima didik sehingga bisa menghadapi tuntutan dan tantangan hidup dan kehidupan. Pendidikan kecakapan hidup sanggup dilakukan melalui kegiatan intra/ekstrakurikuler untuk membuatkan potensi penerima didik sesuai dengan karakteristik, emosional, dan spiritual dalam prospek pengembangan diri, yang materinya menyatu pada sejumlah mata pelajaran yang ada. Penentuan isi dan materi pelajaran kecakapan hidup dikaitkan dengan keadaan dan kebutuhan lingkungan biar penerima didik mengenal dan mempunyai bekal dalam menjalankan kehidupan dikemudian hari. Isi dan materi pelajaran tersebut menyatu dalam mata pelajaran yang terintegrasi sehingga secara struktur tidak berdiri sendiri.

C. Aspek Kecakapan Hidup
Menurut konsepnya, kecakapan hidup sanggup dipilah menjadi dua aspek utama, yaitu: 1) Kecakapan hidup generik (generic life skill/GLS), dan 2) Kecakapan hidup spesifik (specific life skill/SLS).  Masing-masing jenis kecakapan itu sanggup dipilah menjadi sub kecakapan. Aspek kecakapan hidup generik terdiri atas kecakapan personal (personal skill), dan kecakapan sosial (social skill). Kecakapan personal meliputi kecakapan dalam memahami diri (self awareness) dan kecakapan berpikir (thinking skill). Kecakapan mengenal diri intinya merupakan penghayatan diri sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa, sebagai anggota masyarakat dan warga negara, serta menyadari dan mensyukuri kelebihan dan kekurangan yang dimiliki sekaligus sebagai modal dalam meningkatkan dirinya sebagai individu yang bermanfaat bagi lingkungannya. Kecapakan berpikir rasional meliputi antara lain kecakapan mengenali dan menemukan informasi, mengolah, dan mengambil keputusan, serta kecakapan memecahkan perkara secara kreatif. Sedangkan dalam kecakapan sosial meliputi kecakapan berkomunikasi (communication skill) dan kecakapan bekerjasama (collaboration skill).

a)      Kecakapan personal (personal skill)
Kecapakan personal meliputi kesadaran diri dan berpikir rasional. Kesadaran diri merupakan tuntutan fundamental bagi penerima didik untuk membuatkan potensi dirinya di masa mendatang. Kesadaran diri dibedakan menjadi dua, yaitu: (1) kesadaran akan eksistensi diri sebagai makhluk Tuhan YME, makhluk sosial, dan makhluk lingkungan, dan (2) kesadaran akan potensi diri dan dorongan untuk mengembangkannya. (Dikdasmen, 2004 diolah).

b)      Kecakapan sosial (social skill)
Kecakapan sosial sanggup dipilah menjadi dua jenis utama, yaitu (1) kecakapan berkomunikasi, dan (2) kecakapan bekerjasama

(1)   Kecakapan berkomunikasi
Kecakapan berkomunikasi sanggup dilakukan baik secara verbal maupun tulisan. Sebagai makhluk sosial yang hidup dalam masyarakat tempat tinggal maupun tempat kerja, penerima didik sangat memerlukan kecakapan berkomunikasi baik secara verbal maupun tulisan. Dalam realitasnya, komunikasi verbal ternyata tidak gampang dilakukan. Seringkali orang tidak sanggup mendapatkan pendapat lawan bicaranya, bukan alasannya isi atau gagasannya tetapi alasannya cara penyampaiannya yang kurang berkenan. Dalam hal ini diharapkan kemampuan bagaimana menentukan kata dan cara menyamaikan biar gampang dimengerti oleh lawan bicaranya. Karena komunikasi secara verbal yaitu sangat penting, maka perlu ditumbuhkembangkan semenjak penerima didik dini. Lain halnya dengan komunikasi secara tertulis. Dalam hal ini diharapkan kecakapan bagaimana cara memberikan pesan secara tertulis dengan pilihan kalimat, kata-kata, tata bahasa, dan hukum lainnya biar gampang dipahami orang atau pembaca lain.

      (2)  Kecakapan bekerjasama
Bekerja dalam kelompok atau tim merupakan suatu kebutuhan yang tidak sanggup dielakkan sepanjang insan hidup. Salah satu hal yang diharapkan untuk bekerja dalam kelompok yaitu adanya kerjasama. Kemampuan bekerjasama perlu dikembangkan biar penerima didik terbiasa memecahkan perkara yang sifatnya agak kompleks. Kerjasama yang dimaksudkan yaitu bekerjasama adanya saling pengertian dan membantu antar sesama untuk mencapai tujuan yang baik, hal ini biar penerima didik terbiasa dan sanggup membangun semangat komunitas yang harmonis.

c)      Kecakapan akademik (academic skill)
Kecakapan akademik seringkali disebut juga kecakapan intelektual atau kemampuan berpikir ilmiah yang intinya merupakan pengembangan dari kecakapan berpikir secara umum, namun mengarah kepada kegiatan yang bersifat keilmuan. Kecakapan ini meliputi antara lain kecakapan mengidentifikasi variabel, menjelaskan relasi suatu fenomena tertentu, merumuskan hipotesis, merancang dan melakspeserta didikan penelitian. Untuk membangun kecakapan-kecakapan tersebut diharapkan pula sikap ilmiah, kritis, obyektif, dan transparan.

d)      Kecakapan vokasional (vokational skill)
Kecakapan ini seringkali disebut dengan kecakapan kejuruan, artinya suatu kecakapan yang dikaitkan dengan bidang pekerjaan tertentu yang terdapat di masyarakat atau lingkungan penerima didik. Kecakapan vokasional lebih cocok untuk penerima didik yang menekuni pekerjaan yang mengandalkan keterampilan psikomotorik daripada kecakapan berpikir ilmiah. Kecakapan vokasional mempunyai dua bagian, yaitu: kecakapan vokasional dasar dan kecakapan vokasional khusus yang sudah terkait dengan bidang pekerjaan tertentu. Kecakapan dasar vokasional bertalian dengan bagaimana penerima didik memakai alat sederhana, misalnya: obeng, palu, dsb; melaksanakan gerak dasar, dan membaca gambar sederhana. Kecakapan ini terkait dengan sikap taat asas, presisi, akurasi, dan sempurna waktu yang mengarah kepada sikap produktif. Sedangkan vokasional khusus hanya diharapkan bagi mereka yang akan menekuni pekerjaan yang sesuai dengan bidangnya. Misalnya pekerja montir, apoteker, tukang, tehnisi, atau meramu hidangan bagi yang menekuni pekerjaan tata boga, dan sebagainya.

D. Pelaksanaan Pendidikan Kecakapan Hidup
Pendidikan kecakapan hidup bukanlah mata pelajaran, sehingga dalam pelaksanaannya tidak perlu merubah kurikulum dan membuat mata pelajaran baru. Yang diharapkan yaitu mengintegrasikan  pendidikan kecakapan hidup dalam mata pelajaran yang sudah ada. Pengintegrasian ini pada prinsipnya membekali penerima didik terhadap kemampuan-kemampuan tertentu biar sanggup diterapkan dalam kehidupan keseharian penerima didik. Dengan prinsip ini, mata pelajaran dipahami sebagai alat untuk dikembangkan kecakapan hidup yang nantinya akan dipakai oleh penerima didik dalam menghadapi kehidupan nyata. Prinsip-prinsip pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup sebagai berikut:
1.      Tidak mengubah sistem pendidikan yang berlaku
2.      Tidak mengubah kurikulum yang berlaku
3.      Pembelajaran memakai prinsip empat pilar, yaitu: berguru untuk tahu, berguru menjadi diri sendiri, berguru untuk melakukan, dan berguru untuk mencapai kehidupan bersama
4.      Belajar konstekstual dengan memakai potensi lingkungan sekitar sebagai wahana pendidikan
5.      Mengaitkan dengan kehidupan nyata
6.      Mengarah kepada tercapainya hidup sehat dan berkualitas, memperluas wawasan dan pengetahuan, mempunyai saluran untuk memenuhi standar hidup secara layak

Pelaksanaan pendidikan kecakapan hidup terintegrasi dengan bermacam-macam mata pelajaran yang ada di sekolah. Misalnya pada mata pelajaran Matematika, dalam mempelajari matematika bukan sekedar untuk berakal matematika, akan tetapi biar seseorang sanggup memanfaatkannya dalam kehidupan sehari-hari, membaca data, menganalisis data, membuat kesimpulan, mempelajari ilmu lain, dan sebagainya. Itulah antara lain kecakapan hidup yang ingin diperoleh melalui pelajaran matematika.
Langkah-langkah penjabaran unsur kecakapan hidup, antara lain sebagai berikut:
a.       melakukan identifikasi unsur kecakapan hidup yang diharapkan dalam kehidupan faktual yang dituangkan dalam bentuk pengalaman belajar
b.      melakukan identifikasi pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang mendukung kecakapan hidup
c.       memasukkan aspek kecakapan hidup dalam pengembangan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
d.      Memahami Standar Isi (SI) tiap-tiap mata pelajaran dan selanjutnya mengklasifikasikan aspek kecakapan hidup dalam tiap-tiap Kompetensi Dasar.
e.       memuat silabus dan rencana pembelajaran yang mengintegarasikan asepek kecakapan hidup.
f.       mengklasifikasi dalam bentuk topik/tema dari mata pelajaran




= Baca Juga =