Tunjangan Kepala Sekolah Dan Guru Dengan Kiprah Suplemen Di Dki Jakarta Akan Dinaikkan

Kabar bangga buat para kepala sekolah dan kepala TU di DKI Jakarta, sebagaimana diinformasikan  http://megapolitan.kompas.com, bahwa  Tunjangan Kepala Sekolah Dan Kepala TU di DKI Jakarta Akan Dinaikkan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta sedang menyusun revisi Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 207 Tahun 2014 ihwal sumbangan kinerja kawasan (TKD), yang didalamnya mengatur sumbangan untuk jabatan fungsional, salah satunya jabatan kepala sekolah. Sebab dalam waktu bersahabat Pemprov DKI akan menaikkan sumbangan jabatan pimpinan tertinggi di sekolah itu. 


Sekretaris Daerah Saefullah mengatakan, dinaikkannya sumbangan kepala sekolah dilatabelakangi ketimpangan pendapatan yang cukup jauh antara kepala sekolah dan kepala Tata Usaha (TU). 


Selain guru, jabatan lain yang nantinya akan mengalami kenaikan sumbangan sesudah adanya revisi pergub tersebut yaitu para dokter seorang hebat dan petugas pajak. 

"Jadi ada tiga (jabatan) yang mengalami kenaikan TKD sesudah Pergub 207 direvisi. Yakni kepala sekolah, petugas dinas pelayanan pajak, dan dokter spesialis," kata Saefullah di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (1/6/2015).

Menurut Safullah, sesudah adanya revisi Pergub 207, nantinya penghasikan kepala sekolah tidak lagi mengalami ketimbangan dari penghasilan kepala TU. Walaupun TKD kepala TU akan tetap lebih tinggi dari sumbangan kepala sekolah. 

Ia menyebut ketimpangan sumbangan yang selama ini terjadi antara jabatan kepala sekolah dan kepala TU disebabkan status kepala TU yang merupakan jabatan struktural. 

Hal itu berbeda dari jabatan kepala sekolah yang merupakan jabatan fungsional. "Memang terjadi ketimpangan jauh lantaran kepsek kan bagaimana pun bukan jabatan struktural. Makara mereka kalah di tunjangannya. Karena kepsek itu guru yang diberi kiprah tambahan, jadi jabatannya tetap fungsional. Sedangkan Kepala TU itu dulu eselon V, kini sudah tidak dikenal sehingga itu yang menciptakan sumbangan Kaur TU lebih besar," kata Saefullah.

Semoga kawasan lain segera menyusul dalam menunjukkan dan meningkatkan sumbangan buat guru dan kepala sekolah. Amiin Mudah-mudahan info rencana kenaikan sumbangan kepala sekolah dan TU di DKI Jakarta ini bermanfaat.

Sumber: http://megapolitan.kompas.com/read/2015/06/01/17233501/Tunjangan.Kepala.Sekolah.di.Jakarta.Akan.Dinaikkan