Penilaian Hasil Belajar

PENILAIAN HASIL BELAJAR
1.    Makna Penilaian Kelas dan Berkelanjutan.
Setiap orang akan selalu belajar, artinya acara berguru itu tidak terhenti, akan tetapi terus berlanjut. Begitu juga bagi para siswa yang sedang berguru akan terus berguru hingga mencapai hasil yang diharapkan. Dalam hal ini memang tidak ada istilah gagal, tetapi hanya belum mencapainya. Setiap siswa pada saatnya nanti akan sanggup mencapai hasil berguru yang diharapkan. Hal ini sesuai dengan konsep berguru tuntas dan berkelanjutan.
Kurikulum dengan pendekatan kompetensi sangat cocok dengan konsep dan prinsip berguru berkelanjutan. Begitu juga untuk sistem penilaian, sesuai dengan amanat dari kurikulum 2006 atau KTSP, akan dikembangkan sistem penilaian  kelas yang berkelanjutan. Ciri-ciri dari sistem penilaian itu ialah (Saidihardjo, 2003):
a.       Dilakukan untuk menyeimbangkan banyak sekali aspek pembelajaran: kognitif, afektif, dan Pengetahuan Sosialikomotorik, dengan memakai banyak sekali dan model penilaian , formal dan tidak formal secara berkesinambungan.
b.       Merupakan suatu proses pengumpulan pelajaran dan penggunaan informasi ihwal hasil berguru siswa dengan menerapkan prinsip penilaian berkelanjutan, bukti-bukti otentik, akurat dan konsisten sebagai akuntabilitas publik.
c.       Merupakan proses identifikasi pencapaian kompetensi dan hasil berguru yang dikemukakan melalui pernyataan yang terang ihwal standar yang harus dan telah dicapai disertai dengan peta kemajuan hasil berguru siswa.
d.       Penilaian dilaksanakan secara terpadu dengan kegiatan pembelajaran dengan mengumpulkan kerja siswa (portofolio), produk, kinerja dan tes tertulis siswa.

==========================================




==========================================

2.    Fungsi  Penilaian.
Penilaian ialah serangkaian kegiatan untuk memperoleh, menganalisis, dan menafsirkan data ihwal proses berguru dan hasil berguru siswa yang dilakukan secara sistematis dan berkesinambungan, sehingga menjadi informasi yang bermakna dalam pengambilan keputusan pembelajaran. Dalam pelaksanaannya instrumen atau alat ukur yang digunakan dalam penilaian sanggup berbentuk tes atau nontes. Sesuai dengan tujuan belajar, maka alat penilaian itu harus sanggup mengungkapkan hasil penguasaan kompetensi baik pada tataran aspek kognitif, afektif maupun psikomotorik. Penguasaan kompetensi itu akan terlihat dari seberapa banyak indikator-indikator dari kemampuan dasar yang muncul dan tercapai ketika dievaluasi.
Di samping sebagai alat untuk mengetahui ketercapaian indikator, penilaian  kelas dan berkelanjutan itu sanggup berfungsi untuk:
a.       Mengetahui dan memantau tingkat kemajuan dan kesulitan berguru siswa, sehingga memungkinkan untuk memperlihatkan pengajaran dan remidiasi untuk memenuhi kebutuhan siswa sesuai dengan kemajuan dan kemampuannya.
b.      Memberikan umpan balik bagi siswa untuk mengetahui kemampuan dan kekurangannya sehingga menyebabkan motivasi untuk memperbaiki hasil belajarnya.
c.       Memberikan masukan bagi guru untuk memperbaiki agenda pembelajarannya.
d.      Memotivasi para siswa untuk mencapai kompetensi yang telah ditentukan walaupun dengan pendekatan berguru yang berbeda-beda.
e.       Memberikan informasi yang lebih komunikatif kepada masyarakat ihwal efektifitas pembelajaran dan pendidikan sehingga masyarakat sanggup meningkatkan partisipasinya di bidang pendidikan.

3.    Prinsip-prinsip  Penilaian.
Prinsip-prinsip penilaian yang berlaku umum, yaitu:
a.       Berorientasi  pada kompetensi dan indikator ketercapaian hasil belajar.
Sistem penilaian mengacu pada indikator ketercapaian hasil kemampuan dasar yang sudah ditetapkan dari setiap standar kompetensi. Dengan demikian hasil penilaian akan memperlihatkan citra mengenai perkembangan pencapaian kompetensi.
b.      Menyeluruh.
Penguasaan kompetensi hendaknya menyeluruh, baik menyangkut standar kompetensi, kompetensi dasar, indikator pencapaian, maupun aspek-aspek intelektual, perilaku dan tindakannya, beserta keseluruhan proses dalam upaya penguasaan kompetensi tersebut.

c.       Berkelanjutan.
Di samping menyeluruh, penilaian hendaknya dilakukan secara berkelanjutan (direncanakan dan dilakukan terus-menerus) guna mendapat citra yang utuh mengenai perkembangan penguasaan kompetensi oleh siswa, baik sebagai imbas eksklusif (main effect) maupun imbas pengiring (nurturant effect) dari proses pembelajaran.
d.      Sesuai  dengan  pengalaman  belajar.
Sistem penilaian harus diadaptasi dengan pengalaman berguru yang ditempuh dalam proses pembelajaran. Misalnya, kalau pembelajaran memakai pendekatan kiprah kunjungan lapangan maka penilaian harus diberikan baik pada proses (keterampilan proses) contohnya teknik wawancara, maupun produk/hasil melaksanakan kunjungan lapangan yang berupa informasi yang dibutuhkan.
e.       Mendidik.
Penilaian harus memberi pemberian positif terhadap pencapaian hasil berguru siswa. Hasil penilaian untuk siswa yang berhasil harus dinyatakan dan sanggup dirasakan sebagai penghargaan. Demikian juga hasil penilaian bagi siswa yang kurang berhasil sanggup dijadikan sebagai pemicu semangat belajar.
f.        Terbuka.
Kriteria penilaian dan dasar pengambilan keputusan harus terbuka bagi semua pihak. Dalam istilah lain disebut obyektif. Penilaian yang terbuka menjadikan siswa tidak akan merasa dicurangi, disisihkan atau tidak disenangi oleh guru.
g.       Menggunakan prinsip Penilaian Acuan Patokan (PAP).
Sebelumnya sudah ditentukan standar atau patokan sebagai citra kompetensi siswa. Pada prinsipnya setiap siswa sanggup mencapai standar, hanya mungkin waktunya bisa berbeda-beda.

4.     Langkah Pengembangan Sistem Penilaian.
Dalam pengembangan sistem penilaian terhadap pencapaian kompetensi dasar,  dibutuhkan tiga tahapan utama yaitu:
a.       Penjabaran Standar Kompetensi (SK) menjadi Kompetensi Dasar (KD).
Standar Kompetensi ialah rumusan unjuk kerja atau kemampuan yang harus dimiliki atau dilakukan siswa sesudah melaksanakan pembelajaran. Standar kompetensi ini kemudian dijabarkan menjadi beberapa kompetensi dasar. Kompetensi Dasar ialah kompetensi atau kemampuan minimal dalam mata pelajaran yang harus dimiliki oleh lulusan atau kemampuan minimal yang harus ditampilkan siswa sesudah melaksanakan pembelajaran suatu materi atau mata pelajaran. Rumusan kompetensi dasar ini harus memakai kata kerja yang operasional.
b.      Penjabaran Kompetensi Dasar menjadi Indikator.
Indikator ialah karakteristik, ciri-ciri, tanda-tanda, perbuatan, atau respon, yang harus dilakukan atau ditampilkan oleh siswa untuk memperlihatkan bahwa ia telah menguasai kompetensi dasar. Perumusan indikator memakai kata kerja yang operasional, supaya sanggup diukur dan dibentuk soal ujiannya. Kata kerja yang digunakan sama dengan kata kerja pada kompetensi dasar, namun cakupan materinya lebih sempit lagi. Setiap kompetensi dasar sanggup dikembangkan menjadi beberapa indikator tergantung dari jumlah materi pokok yang dibutuhkan untuk mencapainya.
c.       Penjabaran Indikator menjadi Butir Soal.
Setiap indikator sanggup dikembangkan menjadi beberapa butir soal. Butir soal dirumuskan dalam bentuk yang sesuai dengan kegunaannya, contohnya untuk tugas, tes formatif atau sumatif.

5.    Penyusunan Instrumen Penilaian.
a.       Jenis Penilaian.
Penilaian merupakan kegiatan yang harus ditujukan/dilakukan oleh siswa untuk memperlihatkan hasil berguru yang telah dicapainya. Jenis penilaian  yang sanggup digunakan dalam sistem penilaian  kompetensi setiap mata pelajaran antara lain:
1)            Kuis, bentuknya berupa isian singkat dan menanyakan hal-hal yang bersifat prinsip. Biasanya dilakukan sebelum pelajaran dimulai, kurang lebih 15 menit. Kuis dilakukan untuk mengungkap kembali penguasaan pelajaran oleh siswa atau mengungap hasil pengamatan lapangan yang telah dilakukan siswa.
2)            Pertanyaan verbal di kelas, yaitu pertanyaan-pertanyaan yang diucapkan oleh guru dengan tujuan memperkuat pemahaman terhadap konsep, prinsip, atau teorema. Teknik bertanya yang baik ialah mengajukan pertanyaan dengan singkat dan tegas, memberi waktu selang, kemudian menentukan siswa secara acak untuk menjawab. Pertanyaan verbal di kelas bermanfaat untuk mengecek dan mengetahui kemampuan siswa secara eksklusif sehingga materi yang belum dikuasi sanggup diulas sebagai bentuk remedial bagi yang belum difahami.
3)            Ulangan harian, adalah ujian yang dilakukan setiap saat, contohnya 1 atau 2 materi pokok selesai diajarkan. Bentuk soal yang digunakan sebaiknya berupa uraian objektif atau non-objektif. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya meliputi pemahaman, aplikasi, dan analisis.
4)            Tugas individu, yaitu kiprah yang diberikan kapan saja, biasanya untuk memperkaya materi pembelajaran, atau untuk persiapan agenda pembelajaran tertentu. Tingkat berpikir yang terlibat sebaiknya aplikasi dan analisis, bila mungkin hingga sintesis dan evaluasi. Tugas individu dalam pembelajaran geografi sanggup digunakan untuk pengamatan tanda-tanda dan fenomena geografi di lingkugan siswa.
5)            Tugas kelompok, yaitu kiprah ibarat pada butir 4, tetapi dikerjakan oleh kelompok-kelompok siswa (5-7 orang). Jenis kiprah ini digunakan untuk menilai kemampuan kerjasama di dalam kelompok. Bentuk soal yang digunakan ialah uraian bebas dengan tingkat berpikir tinggi, yaitu aplikasi hingga evaluasi. Tugas kelompok dalam geografi sanggup digunakan untuk melaksanakan kiprah proyek yang dijadikan bukti autentik dalam mekanisme portofolio. 
6)            Ujian Sumatif, yaitu ujian yang dilaksanakan di selesai pembelajaran setiap satu Standar Kompetensi atau beberapa satuan Kompetensi Dasar. Dalam sistem penilaian  kompetensi dasar ujian sumatif tidak identik dengan ujian semester. Ujian sumatif dilaksanakan setiap selesai dari proses pembelajaran yang meliputi 3-5 kompetensi dasar, atau satu standar kompetensi. Bagi anak yang sanggup berguru dengan cepat, sistem ini sangat menguntungkan, alasannya seluruh kompetensi sanggup dicapai selama kurang dari tiga tahun. Bentuk soal yang digunakan dalam ujian semester ataupun sumatif sebaiknya berupa tes objektif dengan seluruh variasinya.

b.      Bentuk Instrumen Tes dan Non Tes.
Penilaian sanggup dilakukan baik dengan instrumen dalam bentuk tes dan non tes.
1)   Bentuk Instrumen Tes
Bentuk instrumen (soal) tes terbagi menjadi dua, yaitu bentuk soal uraian dan objektif. Soal uraian sanggup mengungkap banyak aspek dari hasil belajar, tetapi memiliki keterbatasan yaitu tidak sanggup meliputi materi yang lebih luas. Soal objektif sanggup meliputi materi yang cukup banyak, tetapi data yang diperoleh dari hasil berguru memiliki kemungkinan tidak valid (misal alasannya menebak). Oleh alasannya itu penggunaan keduanya diharapkan sanggup saling mengisi.
Soal uraian sanggup dibedakan antara soal uraian bebas dan soal uraian terbatas.
        1. Soal  uraian bebas (Uraian Non-objektif) digunakan untuk mengungkap pendapat atau tanggapan penerima tes terhadap suatu objek. Pada soal ini tanggapan siswa sangat bervariasi. Siswa yang kaya akan pengetahuan sanggup membuatkan jawabannya secara luas dan mendalam, sedangkan bagi siswa yang kurang memahami akan kurang sanggup membuatkan jawabannya. Oleh alasannya itu perlu dibuatkan rambu-rambu tanggapan yang harus muncul, sebagai kriteria pensekoran. Pensekoran sanggup memakai skala 1-10 atau 1-100.
        2. Soal uraian terbatas (Uraian Objektif) yaitu pertanyaan terbuka, tetapi jawabannya sudah ditentukan atau dibatasi. Sebagai pembatas sanggup berupa jumlah, acuan, ataupun aspek materi. Soal uraian terbatas memiliki kriteria tanggapan yang niscaya sebagai pembatas tanggapan siswa. Siswa tidak sanggup menjawab pertanyaan tersebut dengan kriteria lain, sehingga bagi siswa yang tidak memahami kriteria tersebut akan tidak sanggup menjawabnya, walaupun sangat memahami objek tersebut menurut kriteria-kriteria yang lain.
        3. Soal uraian terstruktur, yaitu soal yang menuntut siswa untuk menjawab menurut data yang tersedia.
Soal objektif memiliki variasi yang sangat banyak, yatiu:
        • Isian singkat.
        • Benar salah.
        • Menjodohkan.
        • Pilihan ganda:
        • Melengkapi Pilihan (pilihan ganda biasa).
        • Hubungan antar Hal.
        • Tinjauan Kasus.
        • Asosiasi Pilihan Ganda (pilihan ganda komplek).
        • Membaca Diagram.

2)    Bentuk-Bentuk Instrumen Non Tes.
Pengukuran dengan teknik non tes meliputi pengamatan atau observasi, penugasan, dan dokumentasi.
a.             Observasi 
Observasi sanggup dilakukan secara eksklusif pada dikala siswa melaksanakan acara belajar, baik ketika di dalam kelas maupun pada dikala studi lapangan. Kemampuan-kemampuan yang muncul menggambarkan tingkat kemampuan yang berhasil dikuasai. Jika guru bermaksud untuk melaksanakan pengamatan, hendaknya dipersiapkan lembar observasi baik berupa daftar cek (check list) maupun catatan biasa.

Contoh Lembar Observasi dalam bentuk check list:

Aktivitas  Diskusi Siswa Dalam Pembelajaran
Kelompok: 1

NO
          KEGIATAN


NAMA
Presentasi

Mengkritisik
Menanggapi
Bertanya
Menjawab

Total Skor
Nilai
1
Andi







2.
Bambang







3.
Fika







4.
Dst.








Observasi biasanya digunakan untuk menilai perbuatan (performance test), terutama aspek psikomotorik atau keterampilan tertentu, yang berkaitan dengan proses.

b.     Penugasan.
Pemberian kiprah sanggup secara kelompok maupun secara perorangan untuk dikerjakan di sekolah maupun di luar sekolah dengan batas waktu tertentu.
c.   Dokumentasi.
Penilaian dilakukan dengan cara melihat karya siswa yang diperoleh selama kegiatan pembelajaran. Dokumen hasil karya siswa berupa kesimpulan-kesimpulan diskusi kelompok, karya ilmiah (makalah), kliping, laporan pengamatan di lapangan, dan lain-lain.

Portofolio.
Portofolio ialah kumpulan hasil karya siswa dalam satu periode tertentu yang menggambarkan perkembangan dalam aspek atau bidang tertentu. Portofolio cocok untuk mengetahui perkembangan kompetensi siswa. Sebelum melaksanakan penilaian, guru harus memberitahukan kepada siswa ihwal standar nilai yang akan digunakan. Sebagai contoh contohnya penulisan karya ilmiah untuk majalah dinding. Agar penilaian terhadap hasil karya ilmiah tersebut objektif, maka guru perlu membuatkan semacam kisi-kisi sebagai alat atau pedoman penilaian kinerja atau hasil kerja siswa. Rubrik itu hendaknya memuat: (1) daftar kriteria kinerja siswa, (2) aspek-aspek yang dinilai, dan (3) gradasi mutu.
Dalam pembuatan karya ilmiah, aspek yang dinilai antara lain: (1) tema atau judul makalah, (2) sistematika makalah, (3) isi uraian makalah, (4) tata tulis dan bahasa yang digunakan, serta (5) jumlah halaman. Penilaian pada model portofolio tidak hanya sekali, tetapi berkali-kali. Siswa diminta memperbaiki sesuai dengan hasil investigasi oleh guru. Hasil perbaikan masih dikoreksi lagi hingga karya tulis tersebut layak dimuat pada majalah dinding.  







= Baca Juga =