Ujian Nasional Perbaikan atau UNP diperuntukkan bagi siswa SMA/MA/SMAK/SMTK, SMK/MAK, dan Program Paket C yang nilainya kurang atau sama dengan 55 pada mata pelajaran tertentu atau belum menempuh ujian secara lengkap. Pendaftaran Ujian Nasional Perbaikan (UNP) telah dibuka dari tanggal 28 September hingga 23 Oktober 2015. UNP akan dilaksanakan dengan ujian berbasis komputer atau computer-based test (CBT). Calon penerima UNP sanggup mendaftarkan diri secara daring (online) di laman http://unp.kemdikbud.go.id .
"Mengikuti UNP tidak wajib, tapi merupakan pilihan," kata Ketua Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), Zainal Arifin Hasibuan di Jakarta beberapa waktu yang lalu. Peserta UN yang nilainya belum memenuhi standar boleh menentukan untuk ikut atau tidak, namun sebagai penyelenggara BSNP wajib memenuhi hak penerima didik yang belum mencapai standar untuk mengikuti ujian nasional perbaikan.
Proses pendaftaran, tambah Zainal, dibentuk sesederhana mungkin. Calon penerima cukup melaksanakan pendaftaran dengan nomor penerima UN 2015 dan tanggal lahir ibarat yang tertera pada kartu penerima UN. "Namun tetap ada verifikasi yang disiapkan dalam aplikasi pendaftaran," kata laki-laki yang juga dosen di Universitas Indonesia tersebut.
Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kemendikbud Totok Suprayitno menyampaikan UNP yang dilaksanakan dalam bentuk CBT merupakan upaya menuju green assessment. "UNP didesain dalam bentuk CBT sebab ingin mengurangi pemakaian kertas dalam UN," tambah Totok
Berikut ini Surat Edaran BSNP Nomor : 0062/SDAR/BSNP/IX/2015 tentang: Surat Edaran UN Perbaikan Tahun Pelajaran 2014/2015 (Disini)
Demikianlah pemberitahuan ini kami sampaikan, atas perhatiannya kami ucapkan terima kasih.
==========================================