Zakat Harta (Mal) Dan Zakat Fitrah

A. Zakat Mal
1. Pengertian
Zakat mal yaitu zakat harta yang dimiliki oleh seseorang alasannya yaitu sudah hingga nisabnya atau batas seseorang harus mengeluarkan zakat.
Adapun hukumnya zakat mal yaitu “fardu a’in” atas setiap yang memenuhi syarat-syaratnya.
Firman Allah SWT yang bekerjasama dengan wajib zakat mal dalam Al-qur’an surat At-taubah : 103  Artinya ;    “ Ambilah dari harta mereka sedekah (zakat) untuk membersihkan mereka dan menghapuskan kesalahan mereka……” (Q.S. At-taubah, 9 : 103 )


   2.   Syarat-syarat wajib Zakat Mal
§  Islam
§  Merdeka (bukan budak)
§  Hak milik sempurna
§  Mencapai nisab
§  Masa mempunyai hingga satu tahun, kecuali tanaman dan buah-buahan

3. Harta yang wajib di Zakati dan nisabnya
No
Jenis
Nishab/haul
Kadar Zakat
1
Emas
98,6 gram haulnya 1 (satu) tahun
2,5 %
2
Perak
624 gram = 15,6 %
2,5 %
3
Hasil Pertanian atau Perkebunan
930 liter higienis dari kualitas
10% jikalau pengairan tanpa biaya.
5% jikalau pengairan dengan biaya
4
Rikaz (harta terpendam)
1/5 tidak perlu menungu 1 tahun
20%
5
Hasil Tambang
Seharga Emas
2,5%
6
Kambing
40 – 120 ekor

121 – 200 ekor

201 – 399 ekor

Selanjutnya setiap ekor bertambah 100 ekor
1 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih
2 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih
3 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih
1 ekor kambing umur 2 tahun atau lebih
7
Kerbau
30 – 39 ekor
40 – 59 ekor
60 – 69 ekor
70 – 79 ekor
1 ekor kerbau umur 1 tahun
1 ekor kerbau umur 2 tahun
2 ekor kerbau umur 1 tahun
2 ekor kerbau umur 2 tahun


Bagaimana dengan zakat harta berupa gaji. Sepertinya kita bias memahami dengan membaca klarifikasi yang ada dalam Kitab Al-Fatawa Asy-Syarâ sebagai berikut:

Barangsiapa mempunyai uang yang telah mencapai nishabnya, lalu dalam waktu lain kembali memperoleh uang yang tidak terkait sama sekali dengan uang pertama tadi, menyerupai uang tabungan dari honor bulanan, harta warisan, hadiah, uang hasil penyewaan rumah dan lainnya, apabila ia sungguh-sungguh ingin menghitung dengan teliti haknya dan tidak menyerahkan zakat kepada yang berhak kecuali sejumlah harta yang benar-benar wajib dikeluarkan zakatnya, maka hendaklah ia menciptakan pembukuan hasil usahanya. Ia hitung jumlah uang yang dimiliki untuk memutuskan haul dimulai semenjak pertama kali ia mempunyai uang itu. Lalu ia keluarkan zakat dari harta yang telah ditetapkannya itu bila telah genap satu haul.

Jika ingin cara yang lebih mudah, lebih menentukan cara yang lebih sosial dan lebih mengutamakan fakir miskin dan golongan yang berhak mendapatkan zakat lainnya, maka ia boleh mengeluarkan zakat dari seluruh uang yang telah mencapai nishab dari yang dimilikinya setiap kali telah genap satu haul. Dengan begitu pahala yang diterimanyaa lebih besar, lebih mengangkat derajatnya dan lebih gampang dilakukan serta lebih menjaga hak-hak fakir miskin dan seluruh golongan yang berhak mendapatkan zakat.

Hendaklah jumlah yang berlebih dari zakat yang wajib dibayarnya diniatkan untuk berbuat baik, sebagai ungkapan rasa syukurnya kepada Allah atas nikmat-nikmatNya dan anugrahNya yang berlimpah. Dan mengharap biar Allah menambah karuniaNya itu bagi dirinya. Sebagaimana firman Allah.

Artinya : Jika kau bersyukur maka Aku akan tambah nikmatKu bagi kamu
 [Ibrahim : 7]







4.   Orang yang berhak mendapatkan zakat (mustahik)
1)      Fakir, yaitu orang yang tidak mempunyai harta
2)      Miskin, yaitu orang yang mempunyai pekerjaan tetapi tidak bisa mencukupi kebutuhab hidup
3)      Amil, orang yang diberi kiprah untuk mengumpulkan dan membagikan zakat
4)      Mualaf, yaitu orang yang gres memeluk agama islam
5)      Riqab, yaitu orang yang dijanjikan oleh tuannya untuk dimerdekakan
6)      Garim, yaitu orang yang mempunyai batang hutang
7)      Sabililah, yaitu orang yang berjualan dijalan Allah
8)      Ibnu Sabil, yaitu orang yang mengalami kesulitan dalam perjalanan

5. Manfaat Zakat dalam kehidupan
1)      Menolong orang yang lemah
2)      Membersihkan diri
3)      Ungkapkan rasa syukur
4)      Menanamkan perilaku pemurah dan menghilangkan sifat kikir


B. Zakat Fitrah
1. Pengertian
Zakat fitrah yaitu zakat diri yang dikeluarkan oleh setiap muslim yang hidup berupa makanan pokok yang mengenyangkan sebanyak 2,5 Kg atau 3,1 liter.
Zakat berdasarkan bahasa artinya : bersih, tumbuh dan terpuji. Menurut istilah (para andal fiqih) zakat yaitu kadar harta tertentu yang diberikan kepada para mustahiq (yang berhak) menerimanya dengan beberapa syarat.
Zakat fitrah dikeluarkan oleh setiap umat muslim yang hidup pada sebagian bulan ramadhan dan sebagian bulan syawal.

2. Hukum
Hukum zakat fitrah yaitu wajib bagi setiap umat islam, pria atau perempuan, besar kecil, merdeka atau hamba.
Sebagaimana firman Allah SWT “dirikanlah sholat dan tunaikan zakat “Q.S. An-nisa : 77)

3.   Syarat-syarat wajib
§  Islam
§  Lahir sebelum terbenam matahari pada hari penghabisan bulan ramadhan
§  Mempunyai kelebihan harta

4.  Waktu zakat fitrah
§  Waktu yang dibolehkan, yaitu dari awal ramadhan hingga hari penghabisan Ramadhan
§  Waktu wajib, yaitu terbenam matahari penghabisan Ramadhan
§  Waktu yang lebih baik (sunah), yaitu dibayar sesuadah shalat subuh sebelum pergo shalat hari raya
§  Waktu makruh, yaitu membayar zakat fitrah sehabis shalat hari raya tetapi sebelum terbenam matahari pada hari raya
§  Waktu haram, lebih terlambat lagi yaitu dibayar sehabis terbenam matahari pada hari raya.

5.   Manfaat Zakat Fitrah
§  Membuat bahagia orang-orang yang susah dan lemah ekonominya pada hari raya
§  Membersihkan diri dari perilaku egois atau mementingkan diri sendiri
Sesuai dengan hadits Nabi SAW, sebagai berikut : Zakat itu selaku pembersih dari perbuatan sia-sia dan omongan-omongan yang kotor dari orang-orang yang berpuasa dan sebagai makanan bagi orang-orang miskin. Barang siapa yang menunaikannya setelah idul fitri maka hanyalah sedekah biasa. (H.R. Abu Daud dan Ibnu Majah)




= Baca Juga =






Info Pulang Kampung Melalui Twitter Llaj Rttmc Pusat

Mudik merupakan salah satu aktivitas perantau/pekerja migran untuk kembali ke kampung halamannya. Kata mudik berasal dari sandi kata bahasa Jawa ngoko yaitu mulih dilik yang berarti pulang sebentar. Mudik di Indonesia identik dengan tradisi tahunan yang terjadi menjelang hari raya besar keagamaan contohnya menjelang Lebaran atau idul fitri 2016 ini.

Pada ketika itulah ada kesempatan untuk berkumpul dengan sanak saudara yang tersebar di perantauan, selain tentunya juga sowan dengan orang tua. Transportasi yang dipakai antara lain : pesawat terbang, kereta api, kapal laut, bus, dan kendaraan langsung ibarat kendaraan beroda empat dan sepeda motor, bahkan truk sanggup dipakai untuk mudik. Tradisi pulang kampung muncul pada beberapa negara berkembang dengan lebih banyak didominasi penduduk Muslim, ibarat Indonesia dan Bangladesh.

Lalu bagaimana  suasana Mudik Idulfitri tahun 2016. Berikut ini info Mudik yang sanggup kita pantau melalui Twitter LLAJ RTTMC PUSAT @infomudikllaj 





Berikut ini info Mudik yang sanggup kita pantau melalui Twitter LLAJ RTTMC PUSAT @infomudikllaj dan Twitter Polda Metro Jaya, @TMCPolda Metro:




Terima kasih



= Baca Juga =



Pengumuman Seleksi Rekrutmen Calon Widyaiswara Pppptk Matematika Tahun 2016

PENGUMUMAN SELEKSI CALON WIDYAISWARA PPPPTK MATEMATIKA TAHUN 2016

Dalam rangka menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Nomor 22137/B/GT/2016 tanggal 28 Juni 2016, PPPPTK Matematika membuka kesempatan bagi Guru, Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah yang memenuhi kriteria untuk mengikuti seleksi calon widyaiswara di PPPPTK Matematika.



Ketentuan bagi calon Pendaftar:
1. Berusia maksimal 49 tahun pada 1 Juli 2016;
2. Berpendidikan serendah-rendahnya Magister (S2) dari Perguruan Tinggi yang terakreditasi. Bagi calon pendaftar dari Guru mempunyai latar belakang S1 dan S2 dari jurusan Matematika/Pendidikan Matematika/Statistik Bagi calon pendaftar dari Kepala Sekolah/Pengawas Sekolah diutamakan berlatar belakang Matematika/Pendidikan Matematika/Statistik pada jenjang S1 atau S2-nya.
3. PNS pangkat paling rendah Penata Muda Tingkat I, golongan ruang III/b
4. Mengisi biodata online http://tinyurl.com/calonwi2016




5. Mengirimkan berkas registrasi berupa:
a. Fotokopi SK Jabatan terakhir
b. Fotokopi ijazah terakhir yang telah dilegalisir pejabat berwenang
c. Fotokopi SKP, Capaian Kinerja Pegawai, dan Penilaian Prestasi kerja Pegawai dalam 1 (satu) tahun terakhir dan semua unsur evaluasi rata-rata bernilai baik;
d. Foto berwarna terbaru ukuran 3x4 e. Surat Keterangan Sehat dari dokter/Puskesmas Berkas nomor 4 poin a, b, c, d, dan e discan kemudian diemail melalui email seleksi.p4tkmat@gmail.comdengan subjek email: Berkas Cawi_Nama Pendaftar
6. Pengisian biodata online dan pengiriman berkas melalui email diterima paling lambat 14 Juli 2016 pukul 10.00 WIB.
7. PPPPTK Matematika tidak memungut biaya dan tidak menanggung biaya transportasi fasilitas dan konsumsi pada aktivitas seleksi calon widyaiswara.
8. Keputusan Tim Seleksi bersifat mutlak dan tidak sanggup diganggu gugat







= Baca Juga =



Siaran Pribadi Euro 2016 Via Live Streaming / Tv Online

Bagi Anda pencinta Bola yang tidak sanggup menangkap siaran Langsung Piala Eropa 2016 atau EURO 2016 serta mengalami kesulitan mencari Biss Key RCTI Euro 2016 silahkan saksikan siaran pribadi Piala Eropa secara online melalui LIVE STREAMING RCTI.

SIARAN LANGSUNG EURO 2016 VIA STREAMING RCTI



Selain melalui  LIVE STREAMING RCTI siaran pribadi Piala Eropa / Euro 2016 sanggup dinikmati di LIVE STREAMING TV Online. Berikut ini salah satu Link siaran pribadi EURO 2016 / PIALA EROPA 2016  melalui Via LIVE STREAMING / TV ONLINE. 

Terima kasih

===================================




= Baca Juga =



Bom Bunuh Diri Akrab Masjid Nabawi Dan Makam Nabi Muhammad

Jelang perayaan idul Fitri seluruh umat islam di dunia dikagetkan dengan adanya informasi Bom bunuh diri yang terjadi di Madinah, Arab Saudi dikabarkan berdekatan dengan Masjid Nabawi. Masjid itu ialah salah satu situs suci umat Islam.

Masjid itu menjadi makam Nabi Muhammad dan tokoh agama Islam terdahulu. Harian Okaz di Arab Saudi melaporkan, ledakan di duga berasal dari sebuah mobil.
Ini bukan serangan bom pertama yang terjadi. Sebelumnya, teror terjadi di kota lain tepatnya di bab timur Qatif. Kota itu ialah pemukiman umat Syiah.

Hingga ketika ini, BBC.com mengungkapkan belum ada pernyataan resmi terkait jumlah korban dan detail mengenai kejadian bom bunuh diri itu

Bom bunuh diri terjadi di Madinah, Arab Saudi pada Senin (4/7) waktu setempat. Bom tersebut dikabarkan terjadi di akrab situs suci umat Islam di kota itu. Tepatnya di sebuah masjid di kota itu.

Peristiwa bom bunuh diri itu dilaporkan, al-Arabiya TV and the Okaz newspaper report. Sementara itu situs BBC.com menyatakan, sejauh ini belum ada laporan secara detail terkait kejadian itu.

Pemerintah setempat juga belum memberi keterangan resmi yang menjelaskan bom jelang hari raya Idul Fitri tersebut.

Aksi biadab mewarnai penghujung bulan rahmat di Madinah, Saudi Arabia. Pelaku bom bunuh diri menyasar parkiran di akrab Masjid Nabawi tak usang sehabis buka puasa, Senin (4/7).

Laman gulfnews.com memberitakan, setidaknya tiga orang meninggal akhir bom bunuh diri di luar masjid yang terletak di kota suci kedua bagi umat Islam itu. Tiga orang meninggal itu ialah satu pelaku bom bunuh diri dan dua petugas keamanan.

Pengguna media umum di Madinah mengunggah sejumlah foto maupun video yang menyampaikan kepulan asap dari lapangan parkir akrab Masjid Nabawi. Ada pula video yang menyampaikan mayit di lokasi pemboman, sementara ambulans dan kendaraan beroda empat polisi berlalu-lalang.

Seorang saksi mata, Shahid Khawar Malik mengatakan, bom itu terjadi di akrab Pintu 1 Masjid Nabawi. Ledakan terjadi sesaat sehabis azan magrib menandakan buka puasa.

Sedangkan saksi lainnya, Syed Azafar Ali Shah mengatakan, seluruh pintu masjid eksklusif ditutup begitu ledakan terjadi. Sedangkan polisi eksklusif menuju lokasi ledakan

Tak usang sehabis para jamaah di Masjid Nabawi, dan sekitarnya menunaikan buka puasa, mereka dikagetkan dengan dentuman keras. Awalnya mereka menganggap bahwa ledakan yang memekakan indera pendengaran itu ialah penanda berbuka di selesai bulan puasa. 

Awan hitam pekat lantas mengepul di sekitar masjid yang sangat bersejarah bagi umat Islam itu. Mereka gres sadar: itu bukan penanda berbuka, tapi ialah bom!

Bom itu meledak di akrab pintu 1 Masjid Nabawi. 

Mereka mulai panik. Banyak yang berhamburan. Empat orang petugas keamanan yang dipekerjakan Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia pun menemui ajalnya bersama seorang pelaku. 

Beberapa lainnya dikabarkan luka-luka. 

Berdasarkan keterangan tertulis Kementerian Dalam Negeri Saudi Arabia seorang pelaku ialah seorang laki-laki yang berjalan dari parkiran dan melewati banyak orang. 

Petugas mulai curiga dengan gerak-gerik laki-laki itu yang terus berjalan menuju arah Masjid Nabawi. “Saat petugas mencoba menghentikannya, pelaku meledakkan diri dengan sabuk peledak yang terpasang di tubuhnya,” tulis pernyataan itu. 

Akibatnya, empat petugas keamanan tersebut kehilangan nyawa. (jpnn.com)


Serangan bom di akrab Kompleks Masjid Nabawi, Madinah, dan dua lokasi lain di Arab Saudi, menjadi bukti sahih bahwa teroris tidak mempunyai agama.  

Dalam pernyataan tertulisnya, Sekretariat Dewan Ulama Senior Arab Saudi, mengatakan, para pelaku teror sudah menyimpang dari aliran agamanya. 

“Mereka sudah meninggalkan jamaah Muslim dan imam. Mereka melanggar semua kesucian,”kata dia, Selasa (5/6). “Mereka sudah tak mempunyai agama,”tambahnya ibarat dilansir Reuters.

Tiga kota di Arab Saudi, Jeddah, Qathif dan Madinah diserang bom. Tiga dari lima korban tewas merupakan pelaku bom bunuh diri. Serangan tersebut terjadi menjelang hari terakhir Ramadhan. Dimana umat Islam akan merayakan Hari Idul Fitri.

Lewat Twitter, netizen pun beramai-ramai mengutuk agresi kekerasan tersebut. Tagar #Prayformadinah menjadi terpopuler di jagad twitter sampai pagi ini.  Brian Primada, pemilik akun Twitter @primadabrian mengatakan, seorang Muslim tidak akan mengebom rumahnya sendiri. “Ini bukti bahwa teroris tak punya agama.”


Sementara itu, MEROO, pemilik akun @ElnahasAmir berkicau perihal serangan Madinah. “Bagaimana kamu dapat tetap menghubungkan bahwa teroris ialah Islam ketika mereka menyerang daerah tersuci kami?” (republika)




= Baca Juga =



Ingat Ini Tanggal Libur Dan Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H 2016

Sekedar mengingatkan para PNS wacana Tanggal Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H 2016. Seperti diketahui Pemerintah sudah memutuskan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2016. Hal itu ditetapkan menurut keputusan Bersama Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi wacana Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama tahun 2016

Berdasarkan Surat Keputusan Bersama Menteri Agams, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menterri Pendayagunaan Aparatur dan Reformasi Republik Indonesia Nomor 150 Tahun 2015 Nomor 1 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2016 dinyatakan bahwa tanggal hari Libur Nasional dan Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1437 H 2016 mulai tanggal 4 hingga dengan 8 Juli 2016. Dengan Rincian tanggal 4, 5, dan 8 Juli 2016 merupakan cuti bersama Hari Raya Idul Fitri 1437 H 2016, sedangkan tanggal 6 dan 7 Juli 2016 merupakan libur nasional.

Surat keputusan bersama Nomor 150 Tahun 2015 dan Nomor 2/SKB/MEN/VI/2015 Nomor 01 Tahun 2015 tentang Hari Libur Nasional san Cuti Bersama Tahun 2016 ditandatangni oleh Menteri Agama Lukman Hakim, Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri, dan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi Yuddy Chrisnandi.

Berdasarkan keputusan, jangan lupa bahwa tanggal hari Libur Nasional dan Cuti bersama dalam rangka Hari Raya Idul Fitri 1437 H 2016 mulai tanggal 4 hingga dengan 8 Juli 2016. Dengan demikian sanggup dipastikan bahwa 11 Juli 2016 merupakan hari pertama masuk kerja sehabis libur dan cuti bersama idul fitri.

INGAT INI TANGGAL LIBUR DAN CUTI BERSAMA IDUL FITRI 1437 H 2016 


Khusus siswa mungkin liburnya agak panjang hingga hari pertama masuk sekolah. Kepastian hari pertama masuk sekolah mungkin berbeda tiap kabupaten/kota atau tiap propinsi tetapi pada umumnya hari pertama masuk sekolah tanggal 1016.

Untuk bapak/ibu guru yang PNS ingat ya, Anda sudah mulai masuk kerja tanggal 11 Juli 2016. Terima kasih. Demikian gosip tentang Libur dan Cuti Bersama Idul Fitri 1437 H 2016, semoga bermanfaat. Taqoballahu minna winkun, ya kariim. Minal' Aidin Walfaidzin. Mohon maaf lahir batin.





= Baca Juga =



Bagi Pns, Tapera Tidak Hanya Memperlihatkan Pertolongan Uang Muka Tapi Juga Pertolongan Untuk Renovasi Rumah

Kehadiran Undang-Undang No. 1/2016 wacana Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) diperlukan menjadi angin segar, tidak saja bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR), tetapi juga bagi pegawai negeri sipil (PNS) untuk sanggup mempunyai rumah. Hadirnya UU Tapera bakal mencairkan duduk kasus terbesar dalam kepemilikan rumah, ialah dalam pembayaran uang muka kredit pemilikan rumah (KPR).

Upaya pemerintah membantu PNS yang kesulitan mempunyai rumah sendiri, gotong royong sudah di terlihat dan dirasakan risikonya semenjak tahun 1993. Saat itu, pemerintah menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres) No. 14/1993 wacana Tabungan Perumahan Rakyat, yang selanjutnya melahirkan Badan Pelaksana Tabungan Perumahan (Bapertarum) PNS.

Komitmen pemerintah untuk terus membantu masyarakat berpenghasilan rendah termasuk PNS untuk mempunyai rumah semakin berpengaruh dengan hadirnya UU wacana Tapera.“Bapertarum ini merupakan embrio dari Tapera,” ujar Direktur Utama Bapertarum Heroe Soelistiawan dalam perbincangan dengan awak Majalah Layanan Publik baru-baru ini.

Dikatakan, pada tahun 1993 pemerintah membentuk perum perumnas, sebagai BUMN yang melakuan penyediaan rumah bagi masyarakat. Pada masa itu juga ada Kredit Liquiditas Bank Indonesia (KLBI). “Saat itu, pemerintah melihat bahwa hambatan PNS untuk mempunyai rumah hanya kasus uang muka. Karena itu PNS dipaksa menabung melalui Bapertarum, guna untuk menambah uang muka,” ujarnya.

Kini, dengan UU Tapera, Bapertarum akan bergabung ke dalam Tapera. Ada amanat UU yang memerintahkan pembentukan tapera dalam waktu paling usang dua tahun. Bapertarum akan terlibat aktif dalam mempersiapkan terbentuknya Tapera. Dan sejauh ini, masih tetap melaksanakan tugas untuk mendorong dan membantu PNS untuk mempunyai rumah.

Menurut Heroe, kehadiran Tapera bertujuan untuk mengumpulkan dana murah jangka panjang. Hal ini dilatarbelakangi kenyataan bahwa, struktur pembiayaan perumahan ini bersifat jangka panjang, kreditnya juga jangka panjang, tetapi struktur pembiayaan relatif jangka pendek. “Sumber pendanaan untuk perumahan berasal dari perbankan yang umumnya jangkanya pendek, dalam bentuk deposito, tabungan, dan lain-lain. Dana perumahan di Indonesia itu sangat riskan,” imbuhnya.

Seperti halnya Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Tapera juga dimaksudkan untuk mendorong pemenuhan perumahan, khususnya bagi rakyat. Caranya, pemerintah berinisiatif untuk mengumpulkan dana murah dari masyarakat, dengan tujuan untuk memperkuat sisi pembiayaan perumahan. Dengan demikian, nantinya dana itu sanggup disalurkan dalam bentuk pembiayaan perumahan, sehingga meningkatkan kerterjangkauan masyarakat untuk membeli dan mempunyai rumah. Kalau Bapertarum dibentuk menurut Kepres, Tapera dibentuk menurut undang-undang, sehingga mempunyai kekuatan jauh lebih besar.

Saat ini, ada dua langkah yang tengah dan akan dilakukan oleh Bapertarum menuju Tapera. Pertama, menyiapkan proses penutupan Bapertarum, yang dilakukan dengan menunjuk konsultan maksimum satu tahun, terkait dengan laporan tahunan. Langkah kedua, menyiapkan info seoptimal mungkin, yang menegaskan bahwa pada ketika penggabungan nanti, hak PNS kondusif dan tidak akan berkurang sedikit pun. “Sebab dalam Bapertarum, terdapat iuran penerima yakni, dan hasil pemupukan yang semuanya merupakan hak PNS,” tegasnya.

Sebenarnya Heroe prihatin dengan masih banyaknya PNS yang sampai sekarang belum mempunyai rumah, meskipun Bapertarum sudah berusaha semaksimal mungkin untuk menawarkan santunan uang muka. Pasalnya, rumah merupakan kebutuhan pokok setiap individu.

Kenyataan pula, banyak orang yang melaksanakan bisnis kontrakan dan kos-kosan yang nyaman ditempati, dan berdampak pada menurunnya niat orang, termasuk PNS untuk membeli dan mempunyai rumah sendiri. Tampaknya, kekurang pedulian warga masyarakat untuk memilik rumah sendiri perlu digugat. Sebab rumah bukan sekadar kawasan tinggal, tetapi juga merupakan pecahan dari status sosial. Meskipun orang merasa nyaman tinggal di rumah kontrakan, tetap saja lebih nyaman bila menempati rumah milik sendiri. “Rumah merupakan pecahan dari status sosial, selain sebagai kawasan singgah,” ujar Heroe.

Bagi para PNS, dengan adanya Bapertarum, santunan uang muka dari pemerintah ini juga harus dilihat sebagai suatu kesempatan. Karena itu jangan di sia-siakan. Kalau selama ini pembiayaan perumahan hanya dari perbankan, dengan adanya Tapera, selain untuk memprrmudah pembiayaan perumahan, diperlukan diharapkan pembiayaan wacana perumahan sanggup lebih turun.

Pasalnya tidak hanya tergantung dari dana perbankan yang bersifat jangka pendek. Dengan adanya Tapera, maka pemberi kredit perumahan akan menjadi tiga, ialah kredit rumah komersial, kredit LFPP, dan kredit Tapera. Kalau selama ini Bapertarum hanya sanggup membantu di pecahan uang muka, dengan adanya Tapera, nantinya PNS maupun MBR sanggup memanfaatkan KPR Tapera, termasuk untuk renovasi rumah.


Fungsi layanan Tapera akan menjadi lebih luas, dan iuran yang didapat juga akan lebih besar. “Karena sudah diatur oleh undang-undang, maka kita jalani saja proses penggabungan Bapertarum ke Tapera. Yang terang PNS tidak akan dirugikan,” pungkas Heroe



= Baca Juga =